Skip to content
  • Selasa, 28 Juli 2026
  • 17:56
  • Follow Us

  • Home
  • Contact
  • Home
  • Home
  • Recruitment
  • Redaksi
  • Home
  • MAFIA SOLAR SUBSIDI MERAJALELA DI TELUKJAMBE, KARAWANG: POLISI DITUDING TUTUP MATA, WARTAWAN DIINTIMIDASI
Pos-pos Terbaru
  • Frengky Saragi Nahkodai GNB Banten, Siap Wujudkan Generasi Emas 2045 23/07/2026
  • Hari Anak Nasional 2026, Rutan Kelas I Tangerang Perkuat Pembinaan Anak Binaan 21/07/2026
  • Rutan Kelas I Tangerang Perkuat Pembinaan Spiritual Warga Binaan Buddha Bersama Kementerian Agama 18/07/2026
  • Pembinaan Humanis, Rutan Kelas I Tangerang Tanamkan Nilai Keagamaan bagi Warga Binaan 17/07/2026
  • Rutan Tangerang Usulkan 8 Warga Binaan Dapat Pembebasan dan Cuti Bersyarat 17/07/2026
Karawang

MAFIA SOLAR SUBSIDI MERAJALELA DI TELUKJAMBE, KARAWANG: POLISI DITUDING TUTUP MATA, WARTAWAN DIINTIMIDASI

Pimpinan Redaksi Mei 7, 2026 0

Aspirasiindonesianews.com, Karawang – Diduga Milik Oknum TNI, Gudang Ilegal Bertahun-tahun Tak Tersentuh Hukum, Praktik mafia BBM solar subsidi di Teluk Jambe Barat, Karawang, makin menggila. Sebuah gudang penimbun solar subsidi diduga beroperasi bertahun-tahun tanpa tersentuh aparat. Ironisnya, polisi di tingkat Polsek justru dituding membiarkan.

Informasi yang dihimpun, gudang ilegal itu diduga milik oknum anggota TNI. Solar subsidi yang seharusnya untuk nelayan, petani, dan angkutan umum, justru disedot untuk dijual ke industri.

*Lapor 2 Bulan, Tak Digubris. Malah Wartawan Diintimidasi*

Skandal ini terungkap setelah sejumlah awak media melaporkan temuan ke Polsek Teluk Jambe Barat hampir 2 bulan lalu. Bukannya ditindak, gudang tersebut tetap beroperasi. Lebih parah, wartawan yang meliput justru diintimidasi.

“Bukan cuma dibiarkan. Kami dengar ada media meliput malah diintimidasi. Diajak ‘makan’, bahkan nyaris dilempar balok oleh orang-orang di sana. Mereka sangat arogan,” ungkap Kabid Investigasi DPP LSM Pemantau Keadilan dan Negara (PKN) Roy Ardiansyah Putra Sembiring, Kamis (7/5/2026).

Perilaku ini jelas membungkam kontrol sosial pers. Padahal penyalahgunaan BBM subsidi melanggar Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas, dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda Rp60 miliar.

*Desak Presiden dan Kapolri Turun Tangan*

Masyarakat dan insan pers mendesak Presiden, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, hingga Propam TNI turun tangan. Pembiaran oleh APH di tingkat Polsek dinilai melukai rasa keadilan dan merugikan keuangan negara triliunan rupiah.

“Solar subsidi itu hak rakyat kecil. Kalau dijual ke industri oleh mafia, yang rugi rakyat dan negara. Kenapa aparat diam bertahun-tahun? Ada apa dengan Polsek Telukjambe Barat dan Polsek Karawang Timur?” tegas Roy.

*Negara Rugi, Rakyat Menderita*

Mafia solar ini bukan cuma memperkaya segelintir orang. Dampaknya langsung ke masyarakat: solar langka, nelayan tak melaut, petani menjerit, ongkos angkutan naik. Subsidi untuk rakyat miskin justru dinikmati para pemain ilegal.

Saat dikonfirmasi via WhatsApp, Kanitreskrim Polsek Teluk Jambe Barat Ipda Yudi belum memberi tanggapan. Upaya konfirmasi ke Kapolsek masih terus dilakukan.

Publik menuntut kasus ini tidak mandek di Polsek. Jika benar ada oknum TNI terlibat, Propam TNI harus bertindak tegas agar institusi tidak tercemar. Hukum harus tegak tanpa pandang bulu.

Red

Post Views: 59
Pimpinan Redaksi

Website: https://aspirasiindonesianews.com

Related Story
Karawang
Kembangkan Desa Domba, Kemendes Gandeng Kurma Adzwa Farm
Pimpinan Redaksi Feb 16, 2026
Karawang
Mendes Yandri Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya Bareng Petani Karawang
Pimpinan Redaksi Jan 7, 2026
Karawang
Natal dan Tahun Baru, Kemenag Siapkan 6.9Libur19 Masjid Ramah Pemudik*
Pimpinan Redaksi Des 24, 2025
YOU MAY HAVE MISSED
Ceremaial Kota Tangerang Penerimaan SK
Frengky Saragi Nahkodai GNB Banten, Siap Wujudkan Generasi Emas 2045
Pimpinan Redaksi Jul 23, 2026
Berita Utama
Hari Anak Nasional 2026, Rutan Kelas I Tangerang Perkuat Pembinaan Anak Binaan
Pimpinan Redaksi Jul 21, 2026
Berita Rutan 1 Tangerang Kabupaten Tangerang
Rutan Kelas I Tangerang Perkuat Pembinaan Spiritual Warga Binaan Buddha Bersama Kementerian Agama
Pimpinan Redaksi Jul 18, 2026
Berita Rutan 1 Tangerang Kabupaten Tangerang
Pembinaan Humanis, Rutan Kelas I Tangerang Tanamkan Nilai Keagamaan bagi Warga Binaan
Pimpinan Redaksi Jul 17, 2026

Pos Terbaru

  • Frengky Saragi Nahkodai GNB Banten, Siap Wujudkan Generasi Emas 2045
  • Hari Anak Nasional 2026, Rutan Kelas I Tangerang Perkuat Pembinaan Anak Binaan
  • Rutan Kelas I Tangerang Perkuat Pembinaan Spiritual Warga Binaan Buddha Bersama Kementerian Agama
  • Pembinaan Humanis, Rutan Kelas I Tangerang Tanamkan Nilai Keagamaan bagi Warga Binaan
  • Rutan Tangerang Usulkan 8 Warga Binaan Dapat Pembebasan dan Cuti Bersyarat

Copyright © 2026 | PT. Rasyah Andreas Mutiara Audrey (RAMA) | NewsExo by ThemeArile