Skip to content
  • Jumat, 11 September 2026
  • 19:23
  • Follow Us

  • Home
  • Contact
  • Home
  • Home
  • Recruitment
  • Redaksi
  • Home
  • MAFIA SOLAR SUBSIDI MERAJALELA DI TELUKJAMBE, KARAWANG: POLISI DITUDING TUTUP MATA, WARTAWAN DIINTIMIDASI
Pos-pos Terbaru
  • Jaga Kebugaran, Pegawai Rutan Tangerang Rutin Senam Bersama 11/09/2026
  • Karutan Tangerang Perkuat Sinergi Criminal Justice System Banten 10/09/2026
  • Rutan Tangerang Teguhkan Komitmen Kinerja Pemasyarakatan Tahun 2026 10/09/2026
  • Pastikan Kondisi Kondusif, Karutan Tangerang Kontrol Blok Hunian Warga Binaan 04/09/2026
  • Rutan Tangerang Perkuat Sinergi, Hadiri Syukuran HUT Kejaksaan 02/09/2026
Karawang

MAFIA SOLAR SUBSIDI MERAJALELA DI TELUKJAMBE, KARAWANG: POLISI DITUDING TUTUP MATA, WARTAWAN DIINTIMIDASI

Pimpinan Redaksi Mei 7, 2026 0
Spread the love

Aspirasiindonesianews.com, Karawang – Diduga Milik Oknum TNI, Gudang Ilegal Bertahun-tahun Tak Tersentuh Hukum, Praktik mafia BBM solar subsidi di Teluk Jambe Barat, Karawang, makin menggila. Sebuah gudang penimbun solar subsidi diduga beroperasi bertahun-tahun tanpa tersentuh aparat. Ironisnya, polisi di tingkat Polsek justru dituding membiarkan.

Informasi yang dihimpun, gudang ilegal itu diduga milik oknum anggota TNI. Solar subsidi yang seharusnya untuk nelayan, petani, dan angkutan umum, justru disedot untuk dijual ke industri.

*Lapor 2 Bulan, Tak Digubris. Malah Wartawan Diintimidasi*

Skandal ini terungkap setelah sejumlah awak media melaporkan temuan ke Polsek Teluk Jambe Barat hampir 2 bulan lalu. Bukannya ditindak, gudang tersebut tetap beroperasi. Lebih parah, wartawan yang meliput justru diintimidasi.

“Bukan cuma dibiarkan. Kami dengar ada media meliput malah diintimidasi. Diajak ‘makan’, bahkan nyaris dilempar balok oleh orang-orang di sana. Mereka sangat arogan,” ungkap Kabid Investigasi DPP LSM Pemantau Keadilan dan Negara (PKN) Roy Ardiansyah Putra Sembiring, Kamis (7/5/2026).

Perilaku ini jelas membungkam kontrol sosial pers. Padahal penyalahgunaan BBM subsidi melanggar Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas, dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda Rp60 miliar.

*Desak Presiden dan Kapolri Turun Tangan*

Masyarakat dan insan pers mendesak Presiden, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, hingga Propam TNI turun tangan. Pembiaran oleh APH di tingkat Polsek dinilai melukai rasa keadilan dan merugikan keuangan negara triliunan rupiah.

“Solar subsidi itu hak rakyat kecil. Kalau dijual ke industri oleh mafia, yang rugi rakyat dan negara. Kenapa aparat diam bertahun-tahun? Ada apa dengan Polsek Telukjambe Barat dan Polsek Karawang Timur?” tegas Roy.

*Negara Rugi, Rakyat Menderita*

Mafia solar ini bukan cuma memperkaya segelintir orang. Dampaknya langsung ke masyarakat: solar langka, nelayan tak melaut, petani menjerit, ongkos angkutan naik. Subsidi untuk rakyat miskin justru dinikmati para pemain ilegal.

Saat dikonfirmasi via WhatsApp, Kanitreskrim Polsek Teluk Jambe Barat Ipda Yudi belum memberi tanggapan. Upaya konfirmasi ke Kapolsek masih terus dilakukan.

Publik menuntut kasus ini tidak mandek di Polsek. Jika benar ada oknum TNI terlibat, Propam TNI harus bertindak tegas agar institusi tidak tercemar. Hukum harus tegak tanpa pandang bulu.

Red

Post Views: 67
Pimpinan Redaksi

Website: https://aspirasiindonesianews.com

Related Story
Karawang
Kembangkan Desa Domba, Kemendes Gandeng Kurma Adzwa Farm
Pimpinan Redaksi Feb 16, 2026
Karawang
Mendes Yandri Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya Bareng Petani Karawang
Pimpinan Redaksi Jan 7, 2026
Karawang
Natal dan Tahun Baru, Kemenag Siapkan 6.9Libur19 Masjid Ramah Pemudik*
Pimpinan Redaksi Des 24, 2025
YOU MAY HAVE MISSED
Berita Rutan 1 Tangerang Berita Utama Kesehatan Pemasyarakatan Hukum dan Keamanan Senam Tangerang
Jaga Kebugaran, Pegawai Rutan Tangerang Rutin Senam Bersama
Pimpinan Redaksi Sep 11, 2026
Apresiasi Berita Rutan 1 Tangerang Berita Utama
Karutan Tangerang Perkuat Sinergi Criminal Justice System Banten
Pimpinan Redaksi Sep 10, 2026
Apresiasi Berita Rutan 1 Tangerang Berita Utama Pemerintahan
Rutan Tangerang Teguhkan Komitmen Kinerja Pemasyarakatan Tahun 2026
Pimpinan Redaksi Sep 10, 2026
Apresiasi Berita Rutan 1 Tangerang Berita Utama
Pastikan Kondisi Kondusif, Karutan Tangerang Kontrol Blok Hunian Warga Binaan
Pimpinan Redaksi Sep 4, 2026

Pos Terbaru

  • Jaga Kebugaran, Pegawai Rutan Tangerang Rutin Senam Bersama
  • Karutan Tangerang Perkuat Sinergi Criminal Justice System Banten
  • Rutan Tangerang Teguhkan Komitmen Kinerja Pemasyarakatan Tahun 2026
  • Pastikan Kondisi Kondusif, Karutan Tangerang Kontrol Blok Hunian Warga Binaan
  • Rutan Tangerang Perkuat Sinergi, Hadiri Syukuran HUT Kejaksaan

Copyright © 2026 | PT. Rasyah Andreas Mutiara Audrey (RAMA) | NewsExo by ThemeArile