Skip to content
  • Jumat, 11 September 2026
  • 22:09
  • Follow Us

  • Home
  • Contact
  • Home
  • Home
  • Recruitment
  • Redaksi
  • Home
  • Menteri HAM Pigai Apresiasi Kementerian Sosial Rehabilitasi Korban Pasca Unjuk Rasa
Pos-pos Terbaru
  • Jaga Kebugaran, Pegawai Rutan Tangerang Rutin Senam Bersama 11/09/2026
  • Karutan Tangerang Perkuat Sinergi Criminal Justice System Banten 10/09/2026
  • Rutan Tangerang Teguhkan Komitmen Kinerja Pemasyarakatan Tahun 2026 10/09/2026
  • Pastikan Kondisi Kondusif, Karutan Tangerang Kontrol Blok Hunian Warga Binaan 04/09/2026
  • Rutan Tangerang Perkuat Sinergi, Hadiri Syukuran HUT Kejaksaan 02/09/2026
Nasional

Menteri HAM Pigai Apresiasi Kementerian Sosial Rehabilitasi Korban Pasca Unjuk Rasa

Pimpinan Redaksi Sep 6, 2025 0
Spread the love

Aspirasiindonesianews.com, JAKARTA (05/09) – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mengapresiasi gerak cepat Kementerian Sosial (Kemensos) dalam upaya rehabilitasi atau pemulihan korban pasca unjuk rasa sebagai bagian dari kewajiban negara memenuhi kebutuhan hak asasi bagi seluruh warga negara Indonesia.

 

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyampaikan pemulihan korban unjuk rasa menjadi atensi khusus Presiden Prabowo Subianto. “Saya apresiasi dan saya bangga dengan Menteri Sosial, karena (ini) amanat Presiden untuk memulikan korban pasca peristiwa,” ujarnya usai bertemu dengan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) di Kantor Kemensos, Jakarta, pada Kamis, 4 September 2025.

 

Pigai menambahkan pemulihan diberikan kepada seluruh warga negara baik dari unsur masyarakat maupun petugas. “Tujuannya adalah pemulihan, karena bagaimanapun pemerintah dengan rakyat adalah satu keluarga besar, memiliki denyut nadi yang sama dalam kerangka tubuh besar bernama Republik Indonesia,” tegasnya.

 

Dalam upaya rehabilitasi korban, Kemensos telah melakukan langkah-langkah pemulihan korban sesuai dengan program-program yang ada. Sedangkan dalam penanganan aspek hukum, Kementerian HAM juga telah melakukan pendampingan dan monitoring serta berkoordinasi dengan pihak terkait.

 

“Kalau soal penanganan proses hukum berbasis HAM kami sudah lakukan pertemuan dengan Kapolri dan jajarannya, kami juga sudah melakukan pertemuan dengan tokoh-tokoh HAM di Republik Indonesia, tokoh yang dimaksud adalah punggawa HAM Republik Indonesia untuk menjaga check and balance supaya pelayanan pemerintah selalu selaras, seirama, senapas dengan koridor dan prinsip-prinsip HAM,” jelas Pigai.

 

Dalam kesempatan yang sama, Mensos Gus Ipul menjelaskan ada tiga hal dalam upaya pemulihan korban pasca konflik sosial, yaitu perlindungan dan jaminan sosial, rehabilitasi sosial, serta pemberdayaan sosial.

 

Pada perlindungan dan jaminan sosial, Kemensos memberikan bantuan sosial, advokasi sosial, maupun bantuan hukum. Kepada para korban, Kemensos memberikan santunan sebesar Rp15 juta untuk ahli waris korban meninggal dunia dan luka-luka sebesar Rp5 juta. “Namun demikian tentu kita akan bisa tambah sesuai dengan kebutuhan yang ada nanti tetapi indeksnya sementara seperti itu,” terangnya.

 

Sementara untuk rehabilitasi sosial, korban diberikan dukungan psikososial, bantuan aksesibilitas, perawatan dan pengasuhan. Terakhir adalah upaya pemberdayaan untuk korban, program-program tersebut diberikan sesuai hasil asesmen, sehingga sesuai dengan kebutuhan korban.

 

“Nah sesuai arahan presiden tentu ini akan kita lakukan secara simultan, tidak hanya Kementerian Sosial tapi juga dengan kementerian-kementerian yang lain juga, salah satunya adalah dengan kementerian HAM,” ujarnya.

 

Berdasarkan data sementara yang dihimpun Kemensos, dari unsur masyarakat terdapat tujuh orang meninggal dunia dan sembilan orang luka berat, sedangkan dari unsur petugas, sebanyak enam orang luka berat. Gus Ipul menyampaikan dalam upaya rehabilitasi korban, Kemensos melibatkan tenaga-tenaga terlatih untuk memberikan pendampingan.

 

“Jadi kita akan melibatkan sentra-sentra, kita melibatkan tenaga-tenaga terlatih kita untuk memberikan pendampingan, juga pemberdayaan, jadi nanti melibatkan seluruh sumber daya yang kita miliki, termasuk sumber daya manusia maupun sumber daya yang lain. Pada prinsipnya kita sudah punya mekanisme, kita sudah punya pengalaman,” tutupnya.

 

Sebelumnya, Kemensos telah memberikan santunan kematian serta bantuan sosial kepada ahli waris driver ojek online, Affan Kurniawan pada Rabu 3 September 2025. Bantuan serupa juga akan diberikan kepada para korban unjuk rasa lainnya di berbagai daerah, segera setelah tim selesai melakukan asesmen.

Menteri HAM Pigai Apresiasi Kementerian Sosial Rehabilitasi Korban Pasca Unjuk Rasa

JAKARTA (05/09) – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mengapresiasi gerak cepat Kementerian Sosial (Kemensos) dalam upaya rehabilitasi atau pemulihan korban pasca unjuk rasa sebagai bagian dari kewajiban negara memenuhi kebutuhan hak asasi bagi seluruh warga negara Indonesia.

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyampaikan pemulihan korban unjuk rasa menjadi atensi khusus Presiden Prabowo Subianto. “Saya apresiasi dan saya bangga dengan Menteri Sosial, karena (ini) amanat Presiden untuk memulikan korban pasca peristiwa,” ujarnya usai bertemu dengan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) di Kantor Kemensos, Jakarta, pada Kamis, 4 September 2025.

Pigai menambahkan pemulihan diberikan kepada seluruh warga negara baik dari unsur masyarakat maupun petugas. “Tujuannya adalah pemulihan, karena bagaimanapun pemerintah dengan rakyat adalah satu keluarga besar, memiliki denyut nadi yang sama dalam kerangka tubuh besar bernama Republik Indonesia,” tegasnya.

Dalam upaya rehabilitasi korban, Kemensos telah melakukan langkah-langkah pemulihan korban sesuai dengan program-program yang ada. Sedangkan dalam penanganan aspek hukum, Kementerian HAM juga telah melakukan pendampingan dan monitoring serta berkoordinasi dengan pihak terkait.

“Kalau soal penanganan proses hukum berbasis HAM kami sudah lakukan pertemuan dengan Kapolri dan jajarannya, kami juga sudah melakukan pertemuan dengan tokoh-tokoh HAM di Republik Indonesia, tokoh yang dimaksud adalah punggawa HAM Republik Indonesia untuk menjaga check and balance supaya pelayanan pemerintah selalu selaras, seirama, senapas dengan koridor dan prinsip-prinsip HAM,” jelas Pigai.

Dalam kesempatan yang sama, Mensos Gus Ipul menjelaskan ada tiga hal dalam upaya pemulihan korban pasca konflik sosial, yaitu perlindungan dan jaminan sosial, rehabilitasi sosial, serta pemberdayaan sosial.

Pada perlindungan dan jaminan sosial, Kemensos memberikan bantuan sosial, advokasi sosial, maupun bantuan hukum. Kepada para korban, Kemensos memberikan santunan sebesar Rp15 juta untuk ahli waris korban meninggal dunia dan luka-luka sebesar Rp5 juta. “Namun demikian tentu kita akan bisa tambah sesuai dengan kebutuhan yang ada nanti tetapi indeksnya sementara seperti itu,” terangnya.

Sementara untuk rehabilitasi sosial, korban diberikan dukungan psikososial, bantuan aksesibilitas, perawatan dan pengasuhan. Terakhir adalah upaya pemberdayaan untuk korban, program-program tersebut diberikan sesuai hasil asesmen, sehingga sesuai dengan kebutuhan korban.

“Nah sesuai arahan presiden tentu ini akan kita lakukan secara simultan, tidak hanya Kementerian Sosial tapi juga dengan kementerian-kementerian yang lain juga, salah satunya adalah dengan kementerian HAM,” ujarnya.

Berdasarkan data sementara yang dihimpun Kemensos, dari unsur masyarakat terdapat tujuh orang meninggal dunia dan sembilan orang luka berat, sedangkan dari unsur petugas, sebanyak enam orang luka berat. Gus Ipul menyampaikan dalam upaya rehabilitasi korban, Kemensos melibatkan tenaga-tenaga terlatih untuk memberikan pendampingan.

“Jadi kita akan melibatkan sentra-sentra, kita melibatkan tenaga-tenaga terlatih kita untuk memberikan pendampingan, juga pemberdayaan, jadi nanti melibatkan seluruh sumber daya yang kita miliki, termasuk sumber daya manusia maupun sumber daya yang lain. Pada prinsipnya kita sudah punya mekanisme, kita sudah punya pengalaman,” tutupnya.

Sebelumnya, Kemensos telah memberikan santunan kematian serta bantuan sosial kepada ahli waris driver ojek online, Affan Kurniawan pada Rabu 3 September 2025. Bantuan serupa juga akan diberikan kepada para korban unjuk rasa lainnya di berbagai daerah, segera setelah tim selesai melakukan asesmen. Redaksi

Post Views: 145
Pimpinan Redaksi

Website: https://aspirasiindonesianews.com

Related Story
Jakarta Nasional
Rumah Sehat Family Massage Resmi Buka Cabang Ketiga di Pondok Indah, Hadirkan Layanan Premium Berstandar Profesional
Pimpinan Redaksi Jul 5, 2026
Nasional
Muchlis M Hanafi, Wakil Indonesia dalam Forum Internasional Pentashihan Mushaf di Irak
Pimpinan Redaksi Feb 4, 2026
Nasional
Stop Kerusakan Lingkungan, Polda Gorontalo Siap Tertibkan PETI di Seluruh Wilayah
Pimpinan Redaksi Jan 13, 2026
Nasional
CBA Kritik Anggaran Rp330 Juta untuk Cetak Foto Kepala Daerah Kota Tangerang: Mubazir dan Tak Pro-Rakyat
Pimpinan Redaksi Nov 13, 2025
Nasional
Hadiri Hari Santri 2025 di Tegal, Ini Pesan Wamendes Ariza
Pimpinan Redaksi Nov 6, 2025
Nasional
Dihadiri 2.000 Desa, Mendes Deklarasi Desa Bersinar
Pimpinan Redaksi Nov 3, 2025
Nasional
Ketua Koni Morotai Hadiri Penyerahan Hadiah Dan Penutupan Pemuda Cup 1 Desa Gamlamo Mortim
Pimpinan Redaksi Nov 3, 2025
Nasional
Pemda Optimis Proyek Labkesmas Selesai Tepat Waktu
Pimpinan Redaksi Nov 3, 2025
Nasional
Proyek pekerjaan Pembagunan jembatan sangowo Akses jalan terputus warga desak bagun jalan alternatif
Pimpinan Redaksi Nov 2, 2025
Nasional
Kades yayasan Morsel Hadiri Panen Raya Holtikultura Dan Wujudkan Program Ketapang Di Morotai
Pimpinan Redaksi Okt 31, 2025
YOU MAY HAVE MISSED
Berita Rutan 1 Tangerang Berita Utama Kesehatan Pemasyarakatan Hukum dan Keamanan Senam Tangerang
Jaga Kebugaran, Pegawai Rutan Tangerang Rutin Senam Bersama
Pimpinan Redaksi Sep 11, 2026
Apresiasi Berita Rutan 1 Tangerang Berita Utama
Karutan Tangerang Perkuat Sinergi Criminal Justice System Banten
Pimpinan Redaksi Sep 10, 2026
Apresiasi Berita Rutan 1 Tangerang Berita Utama Pemerintahan
Rutan Tangerang Teguhkan Komitmen Kinerja Pemasyarakatan Tahun 2026
Pimpinan Redaksi Sep 10, 2026
Apresiasi Berita Rutan 1 Tangerang Berita Utama
Pastikan Kondisi Kondusif, Karutan Tangerang Kontrol Blok Hunian Warga Binaan
Pimpinan Redaksi Sep 4, 2026

Pos Terbaru

  • Jaga Kebugaran, Pegawai Rutan Tangerang Rutin Senam Bersama
  • Karutan Tangerang Perkuat Sinergi Criminal Justice System Banten
  • Rutan Tangerang Teguhkan Komitmen Kinerja Pemasyarakatan Tahun 2026
  • Pastikan Kondisi Kondusif, Karutan Tangerang Kontrol Blok Hunian Warga Binaan
  • Rutan Tangerang Perkuat Sinergi, Hadiri Syukuran HUT Kejaksaan

Copyright © 2026 | PT. Rasyah Andreas Mutiara Audrey (RAMA) | NewsExo by ThemeArile