Skip to content
  • Selasa, 27 Oktober 2026
  • 14:55
  • Follow Us

  • Home
  • Contact
  • Home
  • Home
  • Recruitment
  • Redaksi
  • Home
  • Anak Ketum PAN Zulhas Joget di Sidang Tahunan MPR dan tak Kena Sanksi، CBA: Tak Ada Ketidakadilan
Pos-pos Terbaru
  • SELAMAT & SUKSES PERGANTIAN PEJABAT DIREKTORAT QAGC JNE 22/10/2026
  • MUKI dan PEWARNA Kalteng Gelar Doa Bersama di Bundaran Besar, Serukan Pemulihan dari Karhutla 16/10/2026
  • Gugun Gumilar Buka Pre-Launch Asesmen Kompas Pancasila, Menakar Standar Baru Kepemimpinan Indonesia 16/10/2026
  • Imigrasi Tangerang Luncurkan PUSPITA dan DIKSI Perkuat Pelayanan 12/10/2026
  • JPB Law Firm Apresiasi Polres Jakpus, Minta Dugaan Penipuan Bisnis Tanam Padi dan Kapal Cumi Rp1 Miliar Diusut Tuntas 09/10/2026
Jakarta Nasional

Anak Ketum PAN Zulhas Joget di Sidang Tahunan MPR dan tak Kena Sanksi، CBA: Tak Ada Ketidakadilan

Pimpinan Redaksi Sep 7, 2025 0
Spread the love

Aspirasiindonesianews.com, JAKARTA (06/09) – Aksi joget sejumlah anggota DPR dalam Sidang Tahunan MPR RI pada 15 Agustus 2025 masih menimbulkan polemik. Kritik tajam kini diarahkan kepada Putri Zulkifli Hasan atau akrab disapa Putri Zulhas, yang dinilai mendapat perlakuan istimewa dibandingkan rekannya sesama anggota dewan.

 

Direktur Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menuding adanya praktik pilih kasih dalam kasus ini. Pasalnya, sejumlah anggota DPR seperti Sadarestuwati, Uya Kuya, dan Eko Patrio sudah dijatuhi sanksi, sementara Putri Zulhas yang ikut berjoget justru tak tersentuh tindakan apapun.

 

“Banyak yang joget waktu Sidang Tahunan MPR, selain Sadarestuwati, Uya Kuya, dan Eko Patrio, sangat jelas di samping Eko itu ada Putri Zulkifli Hasan. Tapi kenapa dia tidak kena sanksi? Ada apa dengan Zulhas?” tegas Uchok, Sabtu (6/9).

 

Uchok menyebut, aksi joget di forum resmi kenegaraan jelas mencederai etika politik. Terlebih, sosok Putri bukanlah orang biasa. Ia adalah putri dari Zulkifli Hasan atau Zulhas, Ketua Umum PAN sekaligus Menteri Koordinator Bidang Pangan.

 

“Yang saya heran, kenapa Putri sama sekali tidak dikenai sanksi seperti Eko Patrio yang persis berdampingan waktu aksi joget itu. Apakah ini cerminan nilai-nilai KKN yang sudah lumrah dalam politik kita saat ini?” kata Uchok.

 

Lebih lanjut, Uchok menyoroti gaya hidup Putri yang kerap menampilkan diri sebagai sosok islami. Menurutnya, aksi joget di acara kenegaraan itu sama sekali tak mencerminkan nilai-nilai yang selama ini ditunjukkan.

 

Putri lahir pada 13 Mei 1988 dengan nama asli Futri Zulya Savitri. Ia kemudian mengubah namanya menjadi Putri Zulkifli Hasan melalui keputusan PN Jakarta Selatan pasca perceraian dengan Ahmad Mumtaz Rais pada 2022.

 

Selain berkarier di politik, Putri aktif sebagai pengusaha. Ia menjabat CEO PT Batin Medika Indonesia, pendiri Kids Republic School, serta mendirikan jaringan bisnis kecantikan dan kesehatan seperti Z Glow Clinic, Z Beauty, Kidz Clinic, hingga Z Medical.

 

Dalam Pemilu 2024, Putri terpilih sebagai anggota DPR RI dari dapil Lampung I dan kini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi XII DPR yang membidangi energi, lingkungan hidup, dan investasi. Ia juga dipercaya sebagai Ketua Fraksi PAN DPR RI periode 2024–2029.

 

Video yang beredar luas memperlihatkan Putri ikut berjoget bersama Eko Patrio dengan mengenakan kemeja bercorak biru, tersenyum sambil menggerakkan tangan mengikuti irama lagu Fa Mi Re. Namun, berbeda dengan Eko dan Uya Kuya yang langsung disanksi, Putri tetap melenggang tanpa teguran.

 

Hal ini memunculkan tudingan publik bahwa Zulhas, sang ayah sekaligus Ketua Umum PAN, melakukan intervensi agar Putri tak tersentuh hukuman.

 

“Zulhas tidak adil, pilih-pilih kasih. Mentang-mentang anaknya, Putri tidak dihukum. Sementara Eko dan Uya Kuya dihukum dengan seenaknya. Ini jelas mencederai rasa keadilan,” ujar Uchok.

 

Fenomena ini menambah daftar panjang sorotan publik terhadap perilaku anggota DPR yang dinilai kerap tak menghargai momen kenegaraan. Netizen ramai menyebut, kasus ini bukan hanya soal etika, tetapi juga mencerminkan wajah asli nepotisme politik di Indonesia.

 

Kini bola panas ada di tangan Majelis Kehormatan Dewan (MKD). Publik menanti, apakah lembaga ini berani memberikan sanksi yang adil tanpa pandang bulu, atau justru semakin mengukuhkan stigma bahwa hukum dan aturan hanya berlaku bagi mereka yang tidak memiliki “beking politik”.

Anak Ketum PAN Zulhas Joget di Sidang Tahunan MPR dan tak Kena Sanksi، CBA: Tak Ada Ketidakadilan

JAKARTA (06/09) – Aksi joget sejumlah anggota DPR dalam Sidang Tahunan MPR RI pada 15 Agustus 2025 masih menimbulkan polemik. Kritik tajam kini diarahkan kepada Putri Zulkifli Hasan atau akrab disapa Putri Zulhas, yang dinilai mendapat perlakuan istimewa dibandingkan rekannya sesama anggota dewan.

Direktur Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menuding adanya praktik pilih kasih dalam kasus ini. Pasalnya, sejumlah anggota DPR seperti Sadarestuwati, Uya Kuya, dan Eko Patrio sudah dijatuhi sanksi, sementara Putri Zulhas yang ikut berjoget justru tak tersentuh tindakan apapun.

“Banyak yang joget waktu Sidang Tahunan MPR, selain Sadarestuwati, Uya Kuya, dan Eko Patrio, sangat jelas di samping Eko itu ada Putri Zulkifli Hasan. Tapi kenapa dia tidak kena sanksi? Ada apa dengan Zulhas?” tegas Uchok, Sabtu (6/9).

Uchok menyebut, aksi joget di forum resmi kenegaraan jelas mencederai etika politik. Terlebih, sosok Putri bukanlah orang biasa. Ia adalah putri dari Zulkifli Hasan atau Zulhas, Ketua Umum PAN sekaligus Menteri Koordinator Bidang Pangan.

“Yang saya heran, kenapa Putri sama sekali tidak dikenai sanksi seperti Eko Patrio yang persis berdampingan waktu aksi joget itu. Apakah ini cerminan nilai-nilai KKN yang sudah lumrah dalam politik kita saat ini?” kata Uchok.

Lebih lanjut, Uchok menyoroti gaya hidup Putri yang kerap menampilkan diri sebagai sosok islami. Menurutnya, aksi joget di acara kenegaraan itu sama sekali tak mencerminkan nilai-nilai yang selama ini ditunjukkan.

Putri lahir pada 13 Mei 1988 dengan nama asli Futri Zulya Savitri. Ia kemudian mengubah namanya menjadi Putri Zulkifli Hasan melalui keputusan PN Jakarta Selatan pasca perceraian dengan Ahmad Mumtaz Rais pada 2022.

Selain berkarier di politik, Putri aktif sebagai pengusaha. Ia menjabat CEO PT Batin Medika Indonesia, pendiri Kids Republic School, serta mendirikan jaringan bisnis kecantikan dan kesehatan seperti Z Glow Clinic, Z Beauty, Kidz Clinic, hingga Z Medical.

Dalam Pemilu 2024, Putri terpilih sebagai anggota DPR RI dari dapil Lampung I dan kini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi XII DPR yang membidangi energi, lingkungan hidup, dan investasi. Ia juga dipercaya sebagai Ketua Fraksi PAN DPR RI periode 2024–2029.

Video yang beredar luas memperlihatkan Putri ikut berjoget bersama Eko Patrio dengan mengenakan kemeja bercorak biru, tersenyum sambil menggerakkan tangan mengikuti irama lagu Fa Mi Re. Namun, berbeda dengan Eko dan Uya Kuya yang langsung disanksi, Putri tetap melenggang tanpa teguran.

Hal ini memunculkan tudingan publik bahwa Zulhas, sang ayah sekaligus Ketua Umum PAN, melakukan intervensi agar Putri tak tersentuh hukuman.

“Zulhas tidak adil, pilih-pilih kasih. Mentang-mentang anaknya, Putri tidak dihukum. Sementara Eko dan Uya Kuya dihukum dengan seenaknya. Ini jelas mencederai rasa keadilan,” ujar Uchok.

Fenomena ini menambah daftar panjang sorotan publik terhadap perilaku anggota DPR yang dinilai kerap tak menghargai momen kenegaraan. Netizen ramai menyebut, kasus ini bukan hanya soal etika, tetapi juga mencerminkan wajah asli nepotisme politik di Indonesia.

Kini bola panas ada di tangan Majelis Kehormatan Dewan (MKD). Publik menanti, apakah lembaga ini berani memberikan sanksi yang adil tanpa pandang bulu, atau justru semakin mengukuhkan stigma bahwa hukum dan aturan hanya berlaku bagi mereka yang tidak memiliki “beking politik”. Redaksi

Views: 244
Pimpinan Redaksi

Website: https://aspirasiindonesianews.com

Related Story
Jakarta
SELAMAT & SUKSES PERGANTIAN PEJABAT DIREKTORAT QAGC JNE
Pimpinan Redaksi Okt 22, 2026
Apresiasi Jakarta Nasional
Gugun Gumilar Buka Pre-Launch Asesmen Kompas Pancasila, Menakar Standar Baru Kepemimpinan Indonesia
Pimpinan Redaksi Okt 16, 2026
Berita Utama Jakarta
JPB Law Firm Apresiasi Polres Jakpus, Minta Dugaan Penipuan Bisnis Tanam Padi dan Kapal Cumi Rp1 Miliar Diusut Tuntas
Pimpinan Redaksi Okt 9, 2026
Hukum dan Kriminal Jakarta
JPB Law Firm Beri Pendampingan Probono untuk Faridha Wagea, Apresiasi Proses Hukum Polres Metro Jakpus
Pimpinan Redaksi Sep 24, 2026
Jakarta Nasional
PEWARNA Indonesia DKI Jakarta bersama Gerakan Moral Rekonsialisasi Indonesia (GMRI), Nusantara Centre, Semar Cipta Surya Kencana Amalindo menggelar acara Dialog dan Refleksi Nyata untuk Perdamaian.
Pimpinan Redaksi Sep 23, 2026
Apresiasi Jakarta
JULIANUS HALAWA S.H., M.H. MENANGKAN GUGATAN KE MAHKAMAH KONSTITUSI ( MK ) DAN PENGADILAN NEGERI ( PN )
Pimpinan Redaksi Sep 21, 2026
Berita Utama Budaya Internasional Jakarta Pendidikan
ICYC Cordana Juara Seghizzi Grand Prix 2026, Orang Tua Gabrielle Gwen: Bangga Lihat Anak Berkarya
Pimpinan Redaksi Jul 14, 2026
Jakarta Nasional
Rumah Sehat Family Massage Resmi Buka Cabang Ketiga di Pondok Indah, Hadirkan Layanan Premium Berstandar Profesional
Pimpinan Redaksi Jul 5, 2026
Jakarta
Terkait Isu Dugaan Penyekapan dan Pemerasan di Percetakan “Mau Print”, Pemilik Percetakan Memberikan Klarifikasi dan Memohon Masyarakat Jangan Mudah Terbawa Opini Sesaat
Pimpinan Redaksi Jun 28, 2026
Jakarta
Lanjutkan Kepemimpinan Profesor Asep Jahar, Profesor Noorhaidi Hasan Resmi Pimpin Asosiasi Universitas Islam Asia
Pimpinan Redaksi Jun 27, 2026
YOU MAY HAVE MISSED
Jakarta
SELAMAT & SUKSES PERGANTIAN PEJABAT DIREKTORAT QAGC JNE
Pimpinan Redaksi Okt 22, 2026
Berita Utama
MUKI dan PEWARNA Kalteng Gelar Doa Bersama di Bundaran Besar, Serukan Pemulihan dari Karhutla
Pimpinan Redaksi Okt 16, 2026
Apresiasi Jakarta Nasional
Gugun Gumilar Buka Pre-Launch Asesmen Kompas Pancasila, Menakar Standar Baru Kepemimpinan Indonesia
Pimpinan Redaksi Okt 16, 2026
Kabupaten Tangerang
Imigrasi Tangerang Luncurkan PUSPITA dan DIKSI Perkuat Pelayanan
Pimpinan Redaksi Okt 12, 2026

Pos Terbaru

  • SELAMAT & SUKSES PERGANTIAN PEJABAT DIREKTORAT QAGC JNE
  • MUKI dan PEWARNA Kalteng Gelar Doa Bersama di Bundaran Besar, Serukan Pemulihan dari Karhutla
  • Gugun Gumilar Buka Pre-Launch Asesmen Kompas Pancasila, Menakar Standar Baru Kepemimpinan Indonesia
  • Imigrasi Tangerang Luncurkan PUSPITA dan DIKSI Perkuat Pelayanan
  • JPB Law Firm Apresiasi Polres Jakpus, Minta Dugaan Penipuan Bisnis Tanam Padi dan Kapal Cumi Rp1 Miliar Diusut Tuntas

Copyright © 2026 | PT. Rasyah Andreas Mutiara Audrey (RAMA) | NewsExo by ThemeArile