Skip to content
  • Jumat, 11 September 2026
  • 19:31
  • Follow Us

  • Home
  • Contact
  • Home
  • Home
  • Recruitment
  • Redaksi
  • Home
  • Singgih Januratmoko Dukung Aturan Tegas dan Blokir Konten LGBT di Media Sosial
Pos-pos Terbaru
  • Jaga Kebugaran, Pegawai Rutan Tangerang Rutin Senam Bersama 11/09/2026
  • Karutan Tangerang Perkuat Sinergi Criminal Justice System Banten 10/09/2026
  • Rutan Tangerang Teguhkan Komitmen Kinerja Pemasyarakatan Tahun 2026 10/09/2026
  • Pastikan Kondisi Kondusif, Karutan Tangerang Kontrol Blok Hunian Warga Binaan 04/09/2026
  • Rutan Tangerang Perkuat Sinergi, Hadiri Syukuran HUT Kejaksaan 02/09/2026
Jakarta

Singgih Januratmoko Dukung Aturan Tegas dan Blokir Konten LGBT di Media Sosial

Pimpinan Redaksi Jun 13, 2026 0
Spread the love

Aspirasiindonesianews.com, Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, memberikan respons positif dan dukungan penuh terhadap desakan Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang meminta pemerintah dan DPR segera merumuskan regulasi tegas untuk menjerat pelaku dan pengkampanye Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di Indonesia.

Menurut Singgih, praktek mengampanyekan perilaku homoseksual atau LGBT dapat dijerat hukuman pidana jika perbuatan tersebut melibatkan unsur pencabulan, kekerasan, korban di bawah umur, dilakukan di depan umum, atau dipublikasikan sebagai pornografi. Pasal KUHP yang baru (Pasal 414 dan 416) sangat jelas mengatur hukuman mengenai LGBT.

“Namun kami juga mendukung langkah MUI mengenai usulan UU untuk menjerat pelaku dan pengkampanye LGBT, karena sejalan dengan komitmen Komisi VIII DPR RI dalam menjaga moral bangsa dan melindungi masyarakat, dari nilai-nilai yang bertentangan dengan norma agama serta Pancasila,” tegas Singgih.

Menurutnya, Komisi VIII DPR RI sangat mengapresiasi dan mendukung penuh sikap tegas dari MUI. Indonesia adalah negara yang berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa, “Oleh karena itu, segala bentuk perilaku maupun kampanye yang merusak tatanan moral dan agama, seperti LGBT, memang harus disikapi dengan regulasi yang kuat dan berkepastian hukum,” ujar Singgih dalam keterangan tertulisnya.

Menanggapi fenomena pelaku dan pengkampanye LGBT yang kini semakin berani menunjukkan eksistensinya secara terbuka di media sosial, Singgih menyatakan keprihatinan yang mendalam. Ia menilai fenomena ini sebagai ancaman serius bagi masa depan generasi muda, “Media sosial saat ini menjadi ruang yang sangat mudah diakses oleh anak-anak dan remaja. Jika konten kampanye LGBT dibiarkan bebas, hal ini berpotensi menormalisasi perilaku menyimpang tersebut,” paparnya.

Komisi VIII mendorong Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) serta aparat penegak hukum untuk bersikap lebih proaktif dan agresif dalam memblokir akun-akun maupun konten yang bermuatan kampanye LGBT, “Media sosial tidak boleh menjadi panggung untuk mempromosikan gaya hidup yang menyimpang dari kodrat dan konstitusi kita. Kita tidak bisa tinggal diam melihat generasi muda terpapar infiltrasi budaya yang merusak ini setiap hari,” tegas Singgih.

Komisi VIII mengimbau para orang tua, lembaga pendidikan, dan tokoh agama untuk memperkuat benteng moral anak-anak melalui penanaman nilai-nilai agama yang kuat sejak dini. Keluarga adalah filter utama. Sementara itu, terkait aspek legislasi, Komisi VIII siap membuka ruang diskusi mendalam bersama fraksi-fraksi lain di DPR dan pemerintah untuk mengkaji penguatan regulasi—baik melalui sinkronisasi KUHP baru maupun undang-undang sektoral lainnya—agar terdapat sanksi hukum yang jelas dan memberikan efek jera bagi para pengkampanye LGBT.

“Kami ingin memastikan bahwa ruang publik kita, baik fisik maupun digital, tetap aman, sehat, dan beradab. Komisi VIII akan terus mengawal aspirasi umat dan para ulama demi menjaga martabat serta moralitas bangsa Indonesia,” pungkas Singgih . Red /Taufik Sibua

Post Views: 73
Pimpinan Redaksi

Website: https://aspirasiindonesianews.com

Related Story
Berita Utama Budaya Internasional Jakarta Pendidikan
ICYC Cordana Juara Seghizzi Grand Prix 2026, Orang Tua Gabrielle Gwen: Bangga Lihat Anak Berkarya
Pimpinan Redaksi Jul 14, 2026
Jakarta Nasional
Rumah Sehat Family Massage Resmi Buka Cabang Ketiga di Pondok Indah, Hadirkan Layanan Premium Berstandar Profesional
Pimpinan Redaksi Jul 5, 2026
Jakarta
Terkait Isu Dugaan Penyekapan dan Pemerasan di Percetakan “Mau Print”, Pemilik Percetakan Memberikan Klarifikasi dan Memohon Masyarakat Jangan Mudah Terbawa Opini Sesaat
Pimpinan Redaksi Jun 28, 2026
Jakarta
Lanjutkan Kepemimpinan Profesor Asep Jahar, Profesor Noorhaidi Hasan Resmi Pimpin Asosiasi Universitas Islam Asia
Pimpinan Redaksi Jun 27, 2026
Jakarta
UIN Jakarta Tuan Rumah AIUA 2026: Mengintegrasikan Sains, Teknologi, dan Perdamaian dalam Pendidikan Tinggi Islam Global
Pimpinan Redaksi Jun 25, 2026
Jakarta
Sepuluh Asosiasi Desa Dukung Program MBG dan KDM
Pimpinan Redaksi Jun 24, 2026
Jakarta
Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi Enam Calon Eselon II, Ini Syaratnya
Pimpinan Redaksi Jun 13, 2026
Jakarta
Mendes Kukuhkan 200 Pemuda Bangun Desa Bangun Indonesia Kirim ke Jepang
Pimpinan Redaksi Jun 12, 2026
Jakarta
Di Komisi V, Mendes Yandri Paparkan BUMDesa dan Desa Eksportir
Pimpinan Redaksi Jun 10, 2026
Jakarta
WAKETUM KNPS: PENANGANAN STUNTING TAK
Pimpinan Redaksi Jun 10, 2026
YOU MAY HAVE MISSED
Berita Rutan 1 Tangerang Berita Utama Kesehatan Pemasyarakatan Hukum dan Keamanan Senam Tangerang
Jaga Kebugaran, Pegawai Rutan Tangerang Rutin Senam Bersama
Pimpinan Redaksi Sep 11, 2026
Apresiasi Berita Rutan 1 Tangerang Berita Utama
Karutan Tangerang Perkuat Sinergi Criminal Justice System Banten
Pimpinan Redaksi Sep 10, 2026
Apresiasi Berita Rutan 1 Tangerang Berita Utama Pemerintahan
Rutan Tangerang Teguhkan Komitmen Kinerja Pemasyarakatan Tahun 2026
Pimpinan Redaksi Sep 10, 2026
Apresiasi Berita Rutan 1 Tangerang Berita Utama
Pastikan Kondisi Kondusif, Karutan Tangerang Kontrol Blok Hunian Warga Binaan
Pimpinan Redaksi Sep 4, 2026

Pos Terbaru

  • Jaga Kebugaran, Pegawai Rutan Tangerang Rutin Senam Bersama
  • Karutan Tangerang Perkuat Sinergi Criminal Justice System Banten
  • Rutan Tangerang Teguhkan Komitmen Kinerja Pemasyarakatan Tahun 2026
  • Pastikan Kondisi Kondusif, Karutan Tangerang Kontrol Blok Hunian Warga Binaan
  • Rutan Tangerang Perkuat Sinergi, Hadiri Syukuran HUT Kejaksaan

Copyright © 2026 | PT. Rasyah Andreas Mutiara Audrey (RAMA) | NewsExo by ThemeArile