Skip to content
  • Selasa, 27 Oktober 2026
  • 19:13
  • Follow Us

  • Home
  • Contact
  • Home
  • Home
  • Recruitment
  • Redaksi
  • Home
  • Kejaksaan RI Terbuka Terhadap Segala Bentuk Laporan Pengaduan Masyarakat Yang Ditujukan kepada Kejaksaan
Pos-pos Terbaru
  • SELAMAT & SUKSES PERGANTIAN PEJABAT DIREKTORAT QAGC JNE 22/10/2026
  • MUKI dan PEWARNA Kalteng Gelar Doa Bersama di Bundaran Besar, Serukan Pemulihan dari Karhutla 16/10/2026
  • Gugun Gumilar Buka Pre-Launch Asesmen Kompas Pancasila, Menakar Standar Baru Kepemimpinan Indonesia 16/10/2026
  • Imigrasi Tangerang Luncurkan PUSPITA dan DIKSI Perkuat Pelayanan 12/10/2026
  • JPB Law Firm Apresiasi Polres Jakpus, Minta Dugaan Penipuan Bisnis Tanam Padi dan Kapal Cumi Rp1 Miliar Diusut Tuntas 09/10/2026
Nasional

Kejaksaan RI Terbuka Terhadap Segala Bentuk Laporan Pengaduan Masyarakat Yang Ditujukan kepada Kejaksaan

Pimpinan Redaksi Sep 11, 2025 0
Spread the love

Aspirasiindonesianews.com, JAKARTA (11/09) – Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna SH MH, menjelaskan mellalui siaran pers ini Pusat Penerangan Hukum menegaskan bahwa Kejaksaan RI tidak pernah menolak ataupun membatasi penerimaan Laporan Pengaduan Masyarakat dalam bentuk apapun, termasuk pelaporan terkait adanya tindak pidana korupsi di suatu lingkungan atau instansi.

 

Kejaksaan RI sendiri memiliki ketentuan dan dasar hukum yang mengatur penyelenggaraan pelayanan publik termasuk Laporan Pengaduan Masyarakat. Peraturan tersebut tertuang dalam Pedoman Nomor 7 Tahun 2024 tentang Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, terangnya

 

Adapun dalam peraturan tersebut juga tercantum alur pelaporan yang benar yaitu sebagai berikut:

•) Pelapor mengisi buku tamu;

•) Menyerahkan identitas pelapor (KTP);

•) Menyampaikan permasalahan pelapor;

•) Menyerahkan bukti/berkas/dokumen pendukung laporan pengaduan;

•) Mendapat tanda terima;

•) Dokumentasi penerimaan laporan pengaduan;

 

Oleh karenanya, segala bentuk Laporan Pengaduan Masyarakat atau Pelayanan Publik yang diajukan oleh masyarakat akan dijamin haknya dan akan ditindaklanjuti, sesuai dengan mekanisme dan Standar Pelayanan yang telah ditentukan dalam peraturan dimaksud. Redaksi

Views: 102
Pimpinan Redaksi

Website: https://aspirasiindonesianews.com

Related Story
Apresiasi Jakarta Nasional
Gugun Gumilar Buka Pre-Launch Asesmen Kompas Pancasila, Menakar Standar Baru Kepemimpinan Indonesia
Pimpinan Redaksi Okt 16, 2026
Jakarta Nasional
PEWARNA Indonesia DKI Jakarta bersama Gerakan Moral Rekonsialisasi Indonesia (GMRI), Nusantara Centre, Semar Cipta Surya Kencana Amalindo menggelar acara Dialog dan Refleksi Nyata untuk Perdamaian.
Pimpinan Redaksi Sep 23, 2026
Jakarta Nasional
Rumah Sehat Family Massage Resmi Buka Cabang Ketiga di Pondok Indah, Hadirkan Layanan Premium Berstandar Profesional
Pimpinan Redaksi Jul 5, 2026
Nasional
Muchlis M Hanafi, Wakil Indonesia dalam Forum Internasional Pentashihan Mushaf di Irak
Pimpinan Redaksi Feb 4, 2026
Nasional
Stop Kerusakan Lingkungan, Polda Gorontalo Siap Tertibkan PETI di Seluruh Wilayah
Pimpinan Redaksi Jan 13, 2026
Nasional
CBA Kritik Anggaran Rp330 Juta untuk Cetak Foto Kepala Daerah Kota Tangerang: Mubazir dan Tak Pro-Rakyat
Pimpinan Redaksi Nov 13, 2025
Nasional
Hadiri Hari Santri 2025 di Tegal, Ini Pesan Wamendes Ariza
Pimpinan Redaksi Nov 6, 2025
Nasional
Dihadiri 2.000 Desa, Mendes Deklarasi Desa Bersinar
Pimpinan Redaksi Nov 3, 2025
Nasional
Ketua Koni Morotai Hadiri Penyerahan Hadiah Dan Penutupan Pemuda Cup 1 Desa Gamlamo Mortim
Pimpinan Redaksi Nov 3, 2025
Nasional
Pemda Optimis Proyek Labkesmas Selesai Tepat Waktu
Pimpinan Redaksi Nov 3, 2025
YOU MAY HAVE MISSED
Jakarta
SELAMAT & SUKSES PERGANTIAN PEJABAT DIREKTORAT QAGC JNE
Pimpinan Redaksi Okt 22, 2026
Berita Utama
MUKI dan PEWARNA Kalteng Gelar Doa Bersama di Bundaran Besar, Serukan Pemulihan dari Karhutla
Pimpinan Redaksi Okt 16, 2026
Apresiasi Jakarta Nasional
Gugun Gumilar Buka Pre-Launch Asesmen Kompas Pancasila, Menakar Standar Baru Kepemimpinan Indonesia
Pimpinan Redaksi Okt 16, 2026
Kabupaten Tangerang
Imigrasi Tangerang Luncurkan PUSPITA dan DIKSI Perkuat Pelayanan
Pimpinan Redaksi Okt 12, 2026

Pos Terbaru

  • SELAMAT & SUKSES PERGANTIAN PEJABAT DIREKTORAT QAGC JNE
  • MUKI dan PEWARNA Kalteng Gelar Doa Bersama di Bundaran Besar, Serukan Pemulihan dari Karhutla
  • Gugun Gumilar Buka Pre-Launch Asesmen Kompas Pancasila, Menakar Standar Baru Kepemimpinan Indonesia
  • Imigrasi Tangerang Luncurkan PUSPITA dan DIKSI Perkuat Pelayanan
  • JPB Law Firm Apresiasi Polres Jakpus, Minta Dugaan Penipuan Bisnis Tanam Padi dan Kapal Cumi Rp1 Miliar Diusut Tuntas

Copyright © 2026 | PT. Rasyah Andreas Mutiara Audrey (RAMA) | NewsExo by ThemeArile