Skip to content
  • Jumat, 11 September 2026
  • 22:18
  • Follow Us

  • Home
  • Contact
  • Home
  • Home
  • Recruitment
  • Redaksi
  • Home
  • GMIE 2045 Dukung Hardjuno, Desak DPR Bahas RUU Perampasan Aset Pasal demi Pasal: Kami Bukan Pewaris Koruptor
Pos-pos Terbaru
  • Jaga Kebugaran, Pegawai Rutan Tangerang Rutin Senam Bersama 11/09/2026
  • Karutan Tangerang Perkuat Sinergi Criminal Justice System Banten 10/09/2026
  • Rutan Tangerang Teguhkan Komitmen Kinerja Pemasyarakatan Tahun 2026 10/09/2026
  • Pastikan Kondisi Kondusif, Karutan Tangerang Kontrol Blok Hunian Warga Binaan 04/09/2026
  • Rutan Tangerang Perkuat Sinergi, Hadiri Syukuran HUT Kejaksaan 02/09/2026
Nasional

GMIE 2045 Dukung Hardjuno, Desak DPR Bahas RUU Perampasan Aset Pasal demi Pasal: Kami Bukan Pewaris Koruptor

Pimpinan Redaksi Sep 13, 2025 0
Spread the love

Aspirasiindonesianews.com, JAKARTA (13/09) – Gerakan Milenial Indonesia Emas (GMIE) 2045 menyatakan dukungan penuh terhadap pandangan pengamat kebijakan publik Hardjuno Wiwoho yang mendesak DPR RI membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset secara mendalam, pasal demi pasal.

Ketua Umum GMIE 2045, Ilham Abraham Mansyur, menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset adalah instrumen penting untuk memperkuat pemberantasan korupsi sekaligus menutup ruang bagi pelaku kejahatan ekonomi.

“Kami sejalan dengan pandangan Pak Hardjuno. DPR harus membahas RUU ini dengan serius, pasal per pasal, sehingga aturan yang dihasilkan tidak hanya tegas terhadap koruptor tetapi juga adil, transparan, dan melindungi hak-hak warga negara,” ujar Ilham dalam keterangan resminya, Sabtu (13/9/2025).

Isu Strategis Generasi Muda

GMIE 2045 menilai korupsi adalah ancaman langsung bagi masa depan generasi milenial dan Gen Z. Ilham menekankan, praktik korupsi yang merugikan negara tidak hanya melemahkan pembangunan, tetapi juga membebani generasi muda dengan utang dan menutup akses terhadap lapangan kerja berkualitas.

“Korupsi itu musuh generasi kami. Kalau tidak diberantas secara serius, maka cita-cita Indonesia Emas 2045 akan tinggal jargon. Karena itu, RUU Perampasan Aset harus menjadi tonggak nyata reformasi hukum. Dan kami nyatakan kami nggak mau jadi pewaris negara para koruptor,” tegasnya.

Menurut catatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), potensi kerugian negara dari kasus korupsi dalam beberapa tahun terakhir mencapai ratusan triliun rupiah. RUU Perampasan Aset dinilai dapat menjadi payung hukum modern untuk memastikan kekayaan hasil tindak pidana dapat dirampas kembali oleh negara.

Seruan Transparansi dan Kepastian Hukum

GMIE 2045 juga mengingatkan agar mekanisme perampasan aset tidak boleh disalahgunakan.

“Prinsipnya jelas: kekayaan yang tidak wajar harus bisa ditelusuri dan jika terbukti berasal dari kejahatan, harus dirampas untuk negara. Tetapi semua harus lewat proses hukum yang adil agar tidak ada kriminalisasi,” tambah Ilham.

Dengan aturan yang kuat, publik diharapkan mendapatkan kepastian hukum, sementara dunia usaha memperoleh iklim investasi yang lebih sehat dan transparan.

GMIE 2045 adalah organisasi berbadan hukum yang resmi disahkan Kementerian Hukum dan HAM pada Mei 2025. Organisasi ini hadir dengan visi “Dari Generasi, Oleh Generasi, Untuk Indonesia Emas 2045”, mengusung tiga pilar utama: pendidikan masa depan, kesehatan generasi muda, dan petani milenial untuk ketahanan pangan

Dengan motto “Kami bukan pewaris, kami adalah pejuang generasi,” GMIE 2045 berkomitmen melahirkan kader-kader muda yang berintegritas dan berkapasitas strategis, serta membangun kolaborasi lintas sektor dengan pemerintah, perguruan tinggi, BUMN, dan masyarakat sipil.

GMIE 2045 menegaskan komitmennya untuk mengawal proses legislasi RUU Perampasan Aset, sejalan dengan pandangan Hardjuno Wiwoho yang konsisten menyerukan pentingnya regulasi ini.

Bagi GMIE, dukungan terhadap Hardjuno bukan hanya soal figur, melainkan bagian dari perjuangan generasi muda agar Indonesia memiliki tata kelola yang bersih, adil, dan berpihak pada kepentingan rakyat. Redaksi

Post Views: 111
Pimpinan Redaksi

Website: https://aspirasiindonesianews.com

Related Story
Jakarta Nasional
Rumah Sehat Family Massage Resmi Buka Cabang Ketiga di Pondok Indah, Hadirkan Layanan Premium Berstandar Profesional
Pimpinan Redaksi Jul 5, 2026
Nasional
Muchlis M Hanafi, Wakil Indonesia dalam Forum Internasional Pentashihan Mushaf di Irak
Pimpinan Redaksi Feb 4, 2026
Nasional
Stop Kerusakan Lingkungan, Polda Gorontalo Siap Tertibkan PETI di Seluruh Wilayah
Pimpinan Redaksi Jan 13, 2026
Nasional
CBA Kritik Anggaran Rp330 Juta untuk Cetak Foto Kepala Daerah Kota Tangerang: Mubazir dan Tak Pro-Rakyat
Pimpinan Redaksi Nov 13, 2025
Nasional
Hadiri Hari Santri 2025 di Tegal, Ini Pesan Wamendes Ariza
Pimpinan Redaksi Nov 6, 2025
Nasional
Dihadiri 2.000 Desa, Mendes Deklarasi Desa Bersinar
Pimpinan Redaksi Nov 3, 2025
Nasional
Ketua Koni Morotai Hadiri Penyerahan Hadiah Dan Penutupan Pemuda Cup 1 Desa Gamlamo Mortim
Pimpinan Redaksi Nov 3, 2025
Nasional
Pemda Optimis Proyek Labkesmas Selesai Tepat Waktu
Pimpinan Redaksi Nov 3, 2025
Nasional
Proyek pekerjaan Pembagunan jembatan sangowo Akses jalan terputus warga desak bagun jalan alternatif
Pimpinan Redaksi Nov 2, 2025
Nasional
Kades yayasan Morsel Hadiri Panen Raya Holtikultura Dan Wujudkan Program Ketapang Di Morotai
Pimpinan Redaksi Okt 31, 2025
YOU MAY HAVE MISSED
Berita Rutan 1 Tangerang Berita Utama Kesehatan Pemasyarakatan Hukum dan Keamanan Senam Tangerang
Jaga Kebugaran, Pegawai Rutan Tangerang Rutin Senam Bersama
Pimpinan Redaksi Sep 11, 2026
Apresiasi Berita Rutan 1 Tangerang Berita Utama
Karutan Tangerang Perkuat Sinergi Criminal Justice System Banten
Pimpinan Redaksi Sep 10, 2026
Apresiasi Berita Rutan 1 Tangerang Berita Utama Pemerintahan
Rutan Tangerang Teguhkan Komitmen Kinerja Pemasyarakatan Tahun 2026
Pimpinan Redaksi Sep 10, 2026
Apresiasi Berita Rutan 1 Tangerang Berita Utama
Pastikan Kondisi Kondusif, Karutan Tangerang Kontrol Blok Hunian Warga Binaan
Pimpinan Redaksi Sep 4, 2026

Pos Terbaru

  • Jaga Kebugaran, Pegawai Rutan Tangerang Rutin Senam Bersama
  • Karutan Tangerang Perkuat Sinergi Criminal Justice System Banten
  • Rutan Tangerang Teguhkan Komitmen Kinerja Pemasyarakatan Tahun 2026
  • Pastikan Kondisi Kondusif, Karutan Tangerang Kontrol Blok Hunian Warga Binaan
  • Rutan Tangerang Perkuat Sinergi, Hadiri Syukuran HUT Kejaksaan

Copyright © 2026 | PT. Rasyah Andreas Mutiara Audrey (RAMA) | NewsExo by ThemeArile