Skip to content
  • Jumat, 11 September 2026
  • 22:44
  • Follow Us

  • Home
  • Contact
  • Home
  • Home
  • Recruitment
  • Redaksi
  • Home
  • Soal Desa jadi Agunan, Mendes Yandri Prioritaskan Kenyamanan Warga di Atas Proses Hukum
Pos-pos Terbaru
  • Jaga Kebugaran, Pegawai Rutan Tangerang Rutin Senam Bersama 11/09/2026
  • Karutan Tangerang Perkuat Sinergi Criminal Justice System Banten 10/09/2026
  • Rutan Tangerang Teguhkan Komitmen Kinerja Pemasyarakatan Tahun 2026 10/09/2026
  • Pastikan Kondisi Kondusif, Karutan Tangerang Kontrol Blok Hunian Warga Binaan 04/09/2026
  • Rutan Tangerang Perkuat Sinergi, Hadiri Syukuran HUT Kejaksaan 02/09/2026
Nasional

Soal Desa jadi Agunan, Mendes Yandri Prioritaskan Kenyamanan Warga di Atas Proses Hukum

Pimpinan Redaksi Okt 4, 2025 0
Spread the love

Aspirasiindonesianews.com, Jakarta 4/10/2025 – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan bakal memprioritaskan kenyamanan warga agar segera bercocok tanam, di atas status dan proses hukum pada dua desa di Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang tengah dijadikan agunan dan ramai dibicarakan belakangan ini.

Sebab menurutnya, kenyamanan aktivitas bercocok tanam di dua desa itu amat penting untuk segera mencapai program ketahanan pangan keluarga, yang nantinya bisa dimanfaatkan pada suplai pangan bergizi, hingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup warga desa.

“Kalau saya itu sebenarnya kalau mau lebih simpel, apa mungkin tanah dua desa ini dikeluarkan atau dicoret dari aset yang diagunkan, oleh pihak bank tadi yang kreditnya macet. Sehingga masyarakat bisa kembali bercocok tanam,” jelas mantan Wakil Ketua MPR RI itu saat mengisi acara program Tribun Podcast, oleh media Tribunnews.com, di kediamannya, Jakarta Pusat, Jumat (3/10/2025).

“Artinya kenyamanan warga itu jauh lebih penting daripada melaksanakan keputusan hukum yang disinyalir tahun 80-an itu pasti ada kongkalikong,” tambahnya.

Meski begitu, Mendes Yandri menyampaikan, status hukum yang jelas bagi dua desa itu sangat penting ketika menjadi agunan agar memastikan hak-hak warga desa terlindungi, atau mencegah penyalahgunaan aset desa, dan memberikan kepastian hukum bagi pihak peminjam dan penjamin.

Selebihnya, kata Mendes Yandri, hal ini juga akan memperkuat posisi desa sebagai subjek hukum yang berdaulat, serta memungkinkan pembangunan desa yang mandiri dan sejahtera tanpa kehilangan identitas lokalnya.

“Kalau soal menghentikan proses hukum itu memang bukan hak saya. Tapi sebagai Menteri Desa yang punya banyak kaitan dengan desa, baik itu pemerintahan desa, wilayah desa, itu saya akan berusaha mereview ini, kemana titik temunya, kira-kira begitu,” jelas mantan Anggota DPR RI itu.

“Saya sebagai Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, saya pikir ada hal yang tidak benar. Mana mungkin desa itu bisa dijadikan agunan ke Bank. Kalau ga ada kongkalikong waktu itu,” papar Menteri asal Bengkulu Selatan ini.

Dalam waktu dekat ini, Mendes Yandri juga akan segera berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung, yang dalam hal ini menerbitkan surat putusan terkait penyitaan dua desa tersebut.

Sebab menurutnya, Undang-Undang Desa dan Permendagri secara tegas melarang aset desa, termasuk tanah kas desa, dijadikan agunan atau jaminan pinjaman ke bank. 

Adanya kasus penjaminan aset desa dan bahkan proses pelelangan di desa-desa Bogor ini menunjukkan pentingnya intervensi negara dalam menegakkan aturan dan melindungi hak masyarakat desa.

“Kalau disitu kan pengamanan asetnya dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Nah, mungkin dalam waktu dekat, saya akan silaturahmi dengan Bapak Jaksa Agung. Yang diberi mandat oleh negara atas putusannya terkait hal ini pada tahun 1981 untuk menyita itu,” pungkasnya. Red/Taufik Sibua

Post Views: 103
Pimpinan Redaksi

Website: https://aspirasiindonesianews.com

Related Story
Jakarta Nasional
Rumah Sehat Family Massage Resmi Buka Cabang Ketiga di Pondok Indah, Hadirkan Layanan Premium Berstandar Profesional
Pimpinan Redaksi Jul 5, 2026
Nasional
Muchlis M Hanafi, Wakil Indonesia dalam Forum Internasional Pentashihan Mushaf di Irak
Pimpinan Redaksi Feb 4, 2026
Nasional
Stop Kerusakan Lingkungan, Polda Gorontalo Siap Tertibkan PETI di Seluruh Wilayah
Pimpinan Redaksi Jan 13, 2026
Nasional
CBA Kritik Anggaran Rp330 Juta untuk Cetak Foto Kepala Daerah Kota Tangerang: Mubazir dan Tak Pro-Rakyat
Pimpinan Redaksi Nov 13, 2025
Nasional
Hadiri Hari Santri 2025 di Tegal, Ini Pesan Wamendes Ariza
Pimpinan Redaksi Nov 6, 2025
Nasional
Dihadiri 2.000 Desa, Mendes Deklarasi Desa Bersinar
Pimpinan Redaksi Nov 3, 2025
Nasional
Ketua Koni Morotai Hadiri Penyerahan Hadiah Dan Penutupan Pemuda Cup 1 Desa Gamlamo Mortim
Pimpinan Redaksi Nov 3, 2025
Nasional
Pemda Optimis Proyek Labkesmas Selesai Tepat Waktu
Pimpinan Redaksi Nov 3, 2025
Nasional
Proyek pekerjaan Pembagunan jembatan sangowo Akses jalan terputus warga desak bagun jalan alternatif
Pimpinan Redaksi Nov 2, 2025
Nasional
Kades yayasan Morsel Hadiri Panen Raya Holtikultura Dan Wujudkan Program Ketapang Di Morotai
Pimpinan Redaksi Okt 31, 2025
YOU MAY HAVE MISSED
Berita Rutan 1 Tangerang Berita Utama Kesehatan Pemasyarakatan Hukum dan Keamanan Senam Tangerang
Jaga Kebugaran, Pegawai Rutan Tangerang Rutin Senam Bersama
Pimpinan Redaksi Sep 11, 2026
Apresiasi Berita Rutan 1 Tangerang Berita Utama
Karutan Tangerang Perkuat Sinergi Criminal Justice System Banten
Pimpinan Redaksi Sep 10, 2026
Apresiasi Berita Rutan 1 Tangerang Berita Utama Pemerintahan
Rutan Tangerang Teguhkan Komitmen Kinerja Pemasyarakatan Tahun 2026
Pimpinan Redaksi Sep 10, 2026
Apresiasi Berita Rutan 1 Tangerang Berita Utama
Pastikan Kondisi Kondusif, Karutan Tangerang Kontrol Blok Hunian Warga Binaan
Pimpinan Redaksi Sep 4, 2026

Pos Terbaru

  • Jaga Kebugaran, Pegawai Rutan Tangerang Rutin Senam Bersama
  • Karutan Tangerang Perkuat Sinergi Criminal Justice System Banten
  • Rutan Tangerang Teguhkan Komitmen Kinerja Pemasyarakatan Tahun 2026
  • Pastikan Kondisi Kondusif, Karutan Tangerang Kontrol Blok Hunian Warga Binaan
  • Rutan Tangerang Perkuat Sinergi, Hadiri Syukuran HUT Kejaksaan

Copyright © 2026 | PT. Rasyah Andreas Mutiara Audrey (RAMA) | NewsExo by ThemeArile