Skip to content
  • Selasa, 27 Oktober 2026
  • 14:07
  • Follow Us

  • Home
  • Contact
  • Home
  • Home
  • Recruitment
  • Redaksi
  • Home
  • Mendes Deklarasi Desa Bersinar bersama Wamenkop di Sulawesi Selatan
Pos-pos Terbaru
  • SELAMAT & SUKSES PERGANTIAN PEJABAT DIREKTORAT QAGC JNE 22/10/2026
  • MUKI dan PEWARNA Kalteng Gelar Doa Bersama di Bundaran Besar, Serukan Pemulihan dari Karhutla 16/10/2026
  • Gugun Gumilar Buka Pre-Launch Asesmen Kompas Pancasila, Menakar Standar Baru Kepemimpinan Indonesia 16/10/2026
  • Imigrasi Tangerang Luncurkan PUSPITA dan DIKSI Perkuat Pelayanan 12/10/2026
  • JPB Law Firm Apresiasi Polres Jakpus, Minta Dugaan Penipuan Bisnis Tanam Padi dan Kapal Cumi Rp1 Miliar Diusut Tuntas 09/10/2026
Maros

Mendes Deklarasi Desa Bersinar bersama Wamenkop di Sulawesi Selatan

Pimpinan Redaksi Des 3, 2025 0
Spread the love

Aspirasiindonesianews.com, Maros 3/12/2025  – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto bersama Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah mendeklarasikan Desa Bersih dari Narkoba (Bersinar) Provinsi Sulawesi Selatan.

Deklarasi Desa Bersinar tersebut dilakukan bersamaan dengan kegiatan Saba Desa yang digelar APDESI Merah Putih di gedung serbaguna Pemkab Maros, Selasa (2/12/2025).

Dalam deklarasi tersebut, Mendes Yandri mengatakan bahwa saat ini Indonesia sudah darurat narkoba. Menurut data yang ada, uang yang beredar setiap tahun untuk transaksi narkoba di Indonesia lebih dari Rp500 triliun.

“Desa Bersinar ini penting, karena narkoba sudah darurat di Indonesia. Jadi, lebih dari Rp500 triliun itu uang beredar dan lari ke luar negeri. Nah di samping kita kerugian dari segi fiskal, juga kerugian dari sisi sumber daya manusia,” ungkap Yandri.

“Sudah banyak, sudah jutaan yang jadi korban. Dan saya juga minta kepala desa jadi ujung tombak bersama BPD, sekali lagi, Sulsel harus menjadi contoh desa bersih narkoba,” sambung Mantan Wakil Ketua MPR RI ini.

Lebih lanjut Yandri mengatakan bahwa narkoba sudah harus menjadi musuh bersama karena sangat merugikan anak bangsa dan merugikan seluruh elemen bangsa.

Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pihak untuk menyukseskan program Desa Bersinar ini. Menurutnya, desa harus menjadi garda terdepan dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba.

“Kita cegah perbuatan-perbuatan yang merugikan anak cucu bangsa kita yang bisa merusak peradaban maupun merusak kehidupan sosial mulai dari tingkat desa,” ujar Yandri.

Dalam kegiatan ini, Mendes Yandri juga memberikan penghargaan kepada Bupati, Kepala Dinas, Kepala Desa hingga Badan Permusyawaratan Desa terbaik se-Provinsi Sulawesi Selatan.

Hadir dalam kegiatan ini yaitu Anggota DPR RI Ashabul Kahfi, Deputi Bidang Pencegahan BNN Muhammad Zainul Muttaqien, Kepala BPI Kemendes PDT Mulyadin Malik, Bupati se-Provinsi Sulawesi Selatan serta jajaran Forkopimda Provinsi Sulawesi Selatan.

Red/Taufik Sibua

Views: 106
Pimpinan Redaksi

Website: https://aspirasiindonesianews.com

Related Story
Maros
Mendes Yandri Ajak Seluruh Pihak Sukseskan Program Kopdes dan MBG di Sulawesi Selatan
Pimpinan Redaksi Des 3, 2025
Maros
Mendes Yandri Peletakan Batu Pertama Kopdes Merah Putih dan Tinjau SPPG di Kabupaten Maros
Pimpinan Redaksi Des 3, 2025
YOU MAY HAVE MISSED
Jakarta
SELAMAT & SUKSES PERGANTIAN PEJABAT DIREKTORAT QAGC JNE
Pimpinan Redaksi Okt 22, 2026
Berita Utama
MUKI dan PEWARNA Kalteng Gelar Doa Bersama di Bundaran Besar, Serukan Pemulihan dari Karhutla
Pimpinan Redaksi Okt 16, 2026
Apresiasi Jakarta Nasional
Gugun Gumilar Buka Pre-Launch Asesmen Kompas Pancasila, Menakar Standar Baru Kepemimpinan Indonesia
Pimpinan Redaksi Okt 16, 2026
Kabupaten Tangerang
Imigrasi Tangerang Luncurkan PUSPITA dan DIKSI Perkuat Pelayanan
Pimpinan Redaksi Okt 12, 2026

Pos Terbaru

  • SELAMAT & SUKSES PERGANTIAN PEJABAT DIREKTORAT QAGC JNE
  • MUKI dan PEWARNA Kalteng Gelar Doa Bersama di Bundaran Besar, Serukan Pemulihan dari Karhutla
  • Gugun Gumilar Buka Pre-Launch Asesmen Kompas Pancasila, Menakar Standar Baru Kepemimpinan Indonesia
  • Imigrasi Tangerang Luncurkan PUSPITA dan DIKSI Perkuat Pelayanan
  • JPB Law Firm Apresiasi Polres Jakpus, Minta Dugaan Penipuan Bisnis Tanam Padi dan Kapal Cumi Rp1 Miliar Diusut Tuntas

Copyright © 2026 | PT. Rasyah Andreas Mutiara Audrey (RAMA) | NewsExo by ThemeArile