Skip to content
  • Rabu, 29 Juli 2026
  • 05:04
  • Follow Us

  • Home
  • Contact
  • Home
  • Home
  • Recruitment
  • Redaksi
  • Home
  • Tim Investigasi LPMI dan Awak Media Saat Ungkap Pengolahan Emas Ilegal di Sukajaya Bogor, Diduga Terjadi Rekayasa Kasus
Pos-pos Terbaru
  • Frengky Saragi Nahkodai GNB Banten, Siap Wujudkan Generasi Emas 2045 23/07/2026
  • Hari Anak Nasional 2026, Rutan Kelas I Tangerang Perkuat Pembinaan Anak Binaan 21/07/2026
  • Rutan Kelas I Tangerang Perkuat Pembinaan Spiritual Warga Binaan Buddha Bersama Kementerian Agama 18/07/2026
  • Pembinaan Humanis, Rutan Kelas I Tangerang Tanamkan Nilai Keagamaan bagi Warga Binaan 17/07/2026
  • Rutan Tangerang Usulkan 8 Warga Binaan Dapat Pembebasan dan Cuti Bersyarat 17/07/2026
Bogor

Tim Investigasi LPMI dan Awak Media Saat Ungkap Pengolahan Emas Ilegal di Sukajaya Bogor, Diduga Terjadi Rekayasa Kasus

Pimpinan Redaksi Jan 10, 2026 0

Aspirasiindonesianews.com, SUKAJAYA – BOGOR, JAWA BARAT (5/1/2026) — Tim Investigasi Lembaga Prioritas Masyarakat Indonesia (LPMI) bersama awak media mengalami ketegangan serius saat melakukan investigasi lapangan terkait dugaan aktivitas pengolahan emas ilegal serta transaksi jual-beli emas hasil pengolahan ilegal di wilayah Cigudeg–Sukajaya, Kabupaten Bogor, pada Minggu (4/1/2026) siang.

Dalam rangkaian kejadian tersebut, kendaraan roda empat yang digunakan tim mengalami kerusakan parah akibat aksi pelemparan batu oleh sekelompok massa yang diduga telah terprovokasi. Insiden ini memaksa tim meminta pengamanan kepada aparat kepolisian demi keselamatan seluruh anggota tim dan awak media yang berada di lokasi.

Namun demikian, LPMI menyesalkan munculnya sejumlah pemberitaan di beberapa media daring yang memuat pernyataan Kapolsek Cigudeg, AKP Budi Sehabuddin, yang disebut hanya merujuk pada Laporan Informasi Nomor: LI/01/I/RES/2026/RESKRIM dari Terduga pelaku penadah emas ilegal tanpa disertai klarifikasi maupun konfirmasi kepada Tim Investigasi LPMI dan awak media yang berada langsung di lokasi kejadian.

Beberapa judul pemberitaan yang dinilai tidak mencerminkan kronologi secara utuh antara lain, tersalin dari jejaring online yang tersiar:
Lakukan Pemerasan, Orang Mengaku Aparat dan Wartawan Diciduk Polisi Cigudeg

Lakukan Pemerasan, Orang Mengaku Aparat dan Wartawan Diciduk Polisi Cigudeg

“Ngaku Wartawan hingga Aparat untuk Peras Warga, Sekelompok Orang Diamuk Massa di Sukajaya”
https://bogor.tribunnews.com/bogor-raya/307956/ngaku-wartawan-hingga-aparat-untuk-peras-warga-sekelompok-orang-diamuk-massa-di-sukajaya

Menanggapi hal tersebut, Lee, selaku Ketua Umum LPMI, menyatakan keberatan atas pernyataan yang disampaikan kepada publik tanpa klarifikasi menyeluruh ke semua pihak. Ia menegaskan bahwa LPMI dalam waktu dekat akan menempuh langkah resmi dengan melaporkan persoalan ini ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.

Menurut Lee, Kapolsek Cigudeg sejatinya mengetahui kronologi kejadian yang sebenarnya. Pada Minggu (4/1/2026) malam, Tim Investigasi LPMI dan awak media dievakuasi dari Polsek Cigudeg menuju Polres Bogor Kabupaten atas permintaan langsung Ketua Umum LPMI kepada pihak Polri, menyusul situasi yang tidak kondusif dan adanya potensi ancaman keselamatan akibat amukan massa dan rangkaian intimidasi dari oknum Polsek Cigudeg.

Evakuasi dilakukan oleh Tim Samapta Polres Bogor Kabupaten, dengan pengawalan langsung dari Wakapolsek Cigudeg beserta sejumlah personel, dan rombongan tiba dengan selamat di Polres Bogor Kabupaten sekitar pukul 22.00 WIB.

Atas tindakan pengamanan tersebut, LPMI menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Wakapolsek Cigudeg serta Unit 1 Krimum Polres Bogor Kabupaten atas pengawalan dan perlindungan terhadap Tim Investigasi LPMI dan awak media.

Sementara itu, Kuasa Hukum LPMI, Nancy Yuliana Sanjoto, S.H., menjelaskan bahwa pihaknya telah membuat laporan resmi terkait dugaan tindak pidana kekerasan yang menyebabkan kerusakan kendaraan dan adanya korban dari pihak LPMI. Salah satu anggota tim dilaporkan terkena lemparan batu yang menghantam kaca belakang kendaraan.

Laporan tersebut telah tercatat dengan nomor:
LP/B/26/I/2026/SPKT/POLRES BOGOR/POLDA JAWA BARAT, tanggal 05 Januari 2026 tentang tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dan barang, sebagaimana di maksud, Pasal 262 KUHP BARU sebagai bentuk pertanggungjawaban dan transparansi publik, LPMI menyatakan telah mengantongi bukti-bukti berupa rekaman video aksi anarkis, barang bukti batu, serta dokumentasi kendaraan yang mengalami kerusakan, yang siap diserahkan kepada pihak berwenang untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Red

Post Views: 70
Pimpinan Redaksi

Website: https://aspirasiindonesianews.com

Related Story
Bogor
BOGOR SA UYUNAN RESTORASI BUDAYA DAN MARTABAT PELAKU SENI MENUJU TERWUJUDNYA KUTA UDAYA WANGSA.
Pimpinan Redaksi Feb 10, 2026
Bogor
Mendes Jadikan APDESI Bogor Role Model Ciptakan Kekompakan Pemerintah Desa
Pimpinan Redaksi Des 5, 2025
YOU MAY HAVE MISSED
Ceremaial Kota Tangerang Penerimaan SK
Frengky Saragi Nahkodai GNB Banten, Siap Wujudkan Generasi Emas 2045
Pimpinan Redaksi Jul 23, 2026
Berita Utama
Hari Anak Nasional 2026, Rutan Kelas I Tangerang Perkuat Pembinaan Anak Binaan
Pimpinan Redaksi Jul 21, 2026
Berita Rutan 1 Tangerang Kabupaten Tangerang
Rutan Kelas I Tangerang Perkuat Pembinaan Spiritual Warga Binaan Buddha Bersama Kementerian Agama
Pimpinan Redaksi Jul 18, 2026
Berita Rutan 1 Tangerang Kabupaten Tangerang
Pembinaan Humanis, Rutan Kelas I Tangerang Tanamkan Nilai Keagamaan bagi Warga Binaan
Pimpinan Redaksi Jul 17, 2026

Pos Terbaru

  • Frengky Saragi Nahkodai GNB Banten, Siap Wujudkan Generasi Emas 2045
  • Hari Anak Nasional 2026, Rutan Kelas I Tangerang Perkuat Pembinaan Anak Binaan
  • Rutan Kelas I Tangerang Perkuat Pembinaan Spiritual Warga Binaan Buddha Bersama Kementerian Agama
  • Pembinaan Humanis, Rutan Kelas I Tangerang Tanamkan Nilai Keagamaan bagi Warga Binaan
  • Rutan Tangerang Usulkan 8 Warga Binaan Dapat Pembebasan dan Cuti Bersyarat

Copyright © 2026 | PT. Rasyah Andreas Mutiara Audrey (RAMA) | NewsExo by ThemeArile