Skip to content
  • Sabtu, 12 September 2026
  • 21:53
  • Follow Us

  • Home
  • Contact
  • Home
  • Home
  • Recruitment
  • Redaksi
  • Home
  • Tim Investigasi LPMI dan Awak Media Saat Ungkap Pengolahan Emas Ilegal di Sukajaya Bogor, Diduga Terjadi Rekayasa Kasus
Pos-pos Terbaru
  • Jaga Kebugaran, Pegawai Rutan Tangerang Rutin Senam Bersama 11/09/2026
  • Karutan Tangerang Perkuat Sinergi Criminal Justice System Banten 10/09/2026
  • Rutan Tangerang Teguhkan Komitmen Kinerja Pemasyarakatan Tahun 2026 10/09/2026
  • Pastikan Kondisi Kondusif, Karutan Tangerang Kontrol Blok Hunian Warga Binaan 04/09/2026
  • Rutan Tangerang Perkuat Sinergi, Hadiri Syukuran HUT Kejaksaan 02/09/2026
Bogor

Tim Investigasi LPMI dan Awak Media Saat Ungkap Pengolahan Emas Ilegal di Sukajaya Bogor, Diduga Terjadi Rekayasa Kasus

Pimpinan Redaksi Jan 10, 2026 0
Spread the love

Aspirasiindonesianews.com, SUKAJAYA – BOGOR, JAWA BARAT (5/1/2026) — Tim Investigasi Lembaga Prioritas Masyarakat Indonesia (LPMI) bersama awak media mengalami ketegangan serius saat melakukan investigasi lapangan terkait dugaan aktivitas pengolahan emas ilegal serta transaksi jual-beli emas hasil pengolahan ilegal di wilayah Cigudeg–Sukajaya, Kabupaten Bogor, pada Minggu (4/1/2026) siang.

Dalam rangkaian kejadian tersebut, kendaraan roda empat yang digunakan tim mengalami kerusakan parah akibat aksi pelemparan batu oleh sekelompok massa yang diduga telah terprovokasi. Insiden ini memaksa tim meminta pengamanan kepada aparat kepolisian demi keselamatan seluruh anggota tim dan awak media yang berada di lokasi.

Namun demikian, LPMI menyesalkan munculnya sejumlah pemberitaan di beberapa media daring yang memuat pernyataan Kapolsek Cigudeg, AKP Budi Sehabuddin, yang disebut hanya merujuk pada Laporan Informasi Nomor: LI/01/I/RES/2026/RESKRIM dari Terduga pelaku penadah emas ilegal tanpa disertai klarifikasi maupun konfirmasi kepada Tim Investigasi LPMI dan awak media yang berada langsung di lokasi kejadian.

Beberapa judul pemberitaan yang dinilai tidak mencerminkan kronologi secara utuh antara lain, tersalin dari jejaring online yang tersiar:
Lakukan Pemerasan, Orang Mengaku Aparat dan Wartawan Diciduk Polisi Cigudeg

Lakukan Pemerasan, Orang Mengaku Aparat dan Wartawan Diciduk Polisi Cigudeg

“Ngaku Wartawan hingga Aparat untuk Peras Warga, Sekelompok Orang Diamuk Massa di Sukajaya”
https://bogor.tribunnews.com/bogor-raya/307956/ngaku-wartawan-hingga-aparat-untuk-peras-warga-sekelompok-orang-diamuk-massa-di-sukajaya

Menanggapi hal tersebut, Lee, selaku Ketua Umum LPMI, menyatakan keberatan atas pernyataan yang disampaikan kepada publik tanpa klarifikasi menyeluruh ke semua pihak. Ia menegaskan bahwa LPMI dalam waktu dekat akan menempuh langkah resmi dengan melaporkan persoalan ini ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.

Menurut Lee, Kapolsek Cigudeg sejatinya mengetahui kronologi kejadian yang sebenarnya. Pada Minggu (4/1/2026) malam, Tim Investigasi LPMI dan awak media dievakuasi dari Polsek Cigudeg menuju Polres Bogor Kabupaten atas permintaan langsung Ketua Umum LPMI kepada pihak Polri, menyusul situasi yang tidak kondusif dan adanya potensi ancaman keselamatan akibat amukan massa dan rangkaian intimidasi dari oknum Polsek Cigudeg.

Evakuasi dilakukan oleh Tim Samapta Polres Bogor Kabupaten, dengan pengawalan langsung dari Wakapolsek Cigudeg beserta sejumlah personel, dan rombongan tiba dengan selamat di Polres Bogor Kabupaten sekitar pukul 22.00 WIB.

Atas tindakan pengamanan tersebut, LPMI menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Wakapolsek Cigudeg serta Unit 1 Krimum Polres Bogor Kabupaten atas pengawalan dan perlindungan terhadap Tim Investigasi LPMI dan awak media.

Sementara itu, Kuasa Hukum LPMI, Nancy Yuliana Sanjoto, S.H., menjelaskan bahwa pihaknya telah membuat laporan resmi terkait dugaan tindak pidana kekerasan yang menyebabkan kerusakan kendaraan dan adanya korban dari pihak LPMI. Salah satu anggota tim dilaporkan terkena lemparan batu yang menghantam kaca belakang kendaraan.

Laporan tersebut telah tercatat dengan nomor:
LP/B/26/I/2026/SPKT/POLRES BOGOR/POLDA JAWA BARAT, tanggal 05 Januari 2026 tentang tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dan barang, sebagaimana di maksud, Pasal 262 KUHP BARU sebagai bentuk pertanggungjawaban dan transparansi publik, LPMI menyatakan telah mengantongi bukti-bukti berupa rekaman video aksi anarkis, barang bukti batu, serta dokumentasi kendaraan yang mengalami kerusakan, yang siap diserahkan kepada pihak berwenang untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Red

Post Views: 78
Pimpinan Redaksi

Website: https://aspirasiindonesianews.com

Related Story
Bogor
BOGOR SA UYUNAN RESTORASI BUDAYA DAN MARTABAT PELAKU SENI MENUJU TERWUJUDNYA KUTA UDAYA WANGSA.
Pimpinan Redaksi Feb 10, 2026
Bogor
Mendes Jadikan APDESI Bogor Role Model Ciptakan Kekompakan Pemerintah Desa
Pimpinan Redaksi Des 5, 2025
YOU MAY HAVE MISSED
Berita Rutan 1 Tangerang Berita Utama Kesehatan Pemasyarakatan Hukum dan Keamanan Senam Tangerang
Jaga Kebugaran, Pegawai Rutan Tangerang Rutin Senam Bersama
Pimpinan Redaksi Sep 11, 2026
Apresiasi Berita Rutan 1 Tangerang Berita Utama
Karutan Tangerang Perkuat Sinergi Criminal Justice System Banten
Pimpinan Redaksi Sep 10, 2026
Apresiasi Berita Rutan 1 Tangerang Berita Utama Pemerintahan
Rutan Tangerang Teguhkan Komitmen Kinerja Pemasyarakatan Tahun 2026
Pimpinan Redaksi Sep 10, 2026
Apresiasi Berita Rutan 1 Tangerang Berita Utama
Pastikan Kondisi Kondusif, Karutan Tangerang Kontrol Blok Hunian Warga Binaan
Pimpinan Redaksi Sep 4, 2026

Pos Terbaru

  • Jaga Kebugaran, Pegawai Rutan Tangerang Rutin Senam Bersama
  • Karutan Tangerang Perkuat Sinergi Criminal Justice System Banten
  • Rutan Tangerang Teguhkan Komitmen Kinerja Pemasyarakatan Tahun 2026
  • Pastikan Kondisi Kondusif, Karutan Tangerang Kontrol Blok Hunian Warga Binaan
  • Rutan Tangerang Perkuat Sinergi, Hadiri Syukuran HUT Kejaksaan

Copyright © 2026 | PT. Rasyah Andreas Mutiara Audrey (RAMA) | NewsExo by ThemeArile