Skip to content
  • Selasa, 27 Oktober 2026
  • 11:06
  • Follow Us

  • Home
  • Contact
  • Home
  • Home
  • Recruitment
  • Redaksi
  • Home
  • Anggota DPRD Banten Michael Eka Sugiharto Soroti Kasus Intoleransi di GKPI Mauk
Pos-pos Terbaru
  • SELAMAT & SUKSES PERGANTIAN PEJABAT DIREKTORAT QAGC JNE 22/10/2026
  • MUKI dan PEWARNA Kalteng Gelar Doa Bersama di Bundaran Besar, Serukan Pemulihan dari Karhutla 16/10/2026
  • Gugun Gumilar Buka Pre-Launch Asesmen Kompas Pancasila, Menakar Standar Baru Kepemimpinan Indonesia 16/10/2026
  • Imigrasi Tangerang Luncurkan PUSPITA dan DIKSI Perkuat Pelayanan 12/10/2026
  • JPB Law Firm Apresiasi Polres Jakpus, Minta Dugaan Penipuan Bisnis Tanam Padi dan Kapal Cumi Rp1 Miliar Diusut Tuntas 09/10/2026
DPRD Prov.Banten

Anggota DPRD Banten Michael Eka Sugiharto Soroti Kasus Intoleransi di GKPI Mauk

Pimpinan Redaksi Sep 23, 2026 0
Spread the love

Aspirasiindonesianews.com, *SERANG** — Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PSI, **Michael Eka Sugiharto**, menyoroti persoalan intoleransi yang kembali terjadi di wilayah Banten. Sorotan tersebut disampaikan Michael menjelang penutupan Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, Selasa (22/9/2026).

Michael secara khusus meminta perhatian Gubernur Banten dan pimpinan DPRD menyikapi kasus keributan di depan Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk Sepatan, Rajeg, Kabupaten Tangerang, yang sempat melibatkan seorang pria membawa senjata tajam.

Ia mengapresiasi langkah Kapolda Banten dan Polresta Tangerang yang telah memfasilitasi mediasi hingga persoalan tersebut berakhir damai. Namun, Michael mengingatkan agar penyelesaian secara damai tidak mengabaikan aspek hukum.

“Saya apresiasi kepada Kapolda dan Polresta Tangerang yang sudah mendamaikan. Tapi jangan sampai kasus seperti ini terus terjadi dan hanya berakhir dengan perdamaian,” ujar Michael dalam rapat paripurna.

Menurut Michael, tindakan intoleransi maupun pengancaman perlu mendapat perhatian serius agar tidak menjadi preseden bagi kejadian berikutnya. Ia berharap ada langkah yang dapat memberikan efek jera sesuai dengan ketentuan hukum.

“Jangan sampai pelaku selanjutnya berpikir kalau melakukan tindakan intoleransi atau pengancaman seperti itu akhirnya tidak ada tindakan yang membuat jera,” katanya.

Sebelumnya, kasus di depan GKPI Mauk Sepatan telah dimediasi di Kantor Kecamatan Rajeg pada Minggu (20/9/2026). Mediasi dihadiri Bupati Tangerang Maesyal Rasyid, Kapolresta Tangerang Kombes Andi M Indra Waspada, Kementerian Agama, FKUB Kabupaten Tangerang, unsur Muspika, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

Dalam mediasi tersebut, pria yang membawa golok telah menyampaikan permintaan maaf dan para pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai.

Michael berharap pemerintah daerah dan DPRD bersama aparat terkait terus memperkuat upaya menjaga kerukunan umat beragama agar masyarakat Banten dapat menjalankan kegiatan keagamaan dengan aman dan kondusif.
Red/F.Saragi

Views: 60
Pimpinan Redaksi

Website: https://aspirasiindonesianews.com

Related Story
Keagamaan Prov.Banten
Jalin Silaturahmi, PD Pewarna Indonesia Banten Kunjungi Pembimas Kristen Kanwil Kemenag Banten
Pimpinan Redaksi Sep 25, 2026
DPRD Kabupaten Tangerang
DPRD Kabupaten Tangerang Terima Audiensi PEWARNA Indonesia, Dorong Keterbukaan Informasi Publik
Pimpinan Redaksi Des 1, 2025
DPRD Kota Tangerang Selatan
Walikota Tangsel Terima Kunjungan Pengurus PSI Tangsel yang Baru
Pimpinan Redaksi Sep 19, 2025
DPRD Kota Tangerang
Media on line di bawah Naungan PT. RAMA Menyampaikan duka cita sedalam-dalam nya atas wafat nya Ibunda ketua fraksi PKB Tangerang Kota. Turut Berdukacita
Pimpinan Redaksi Agu 30, 2025
YOU MAY HAVE MISSED
Jakarta
SELAMAT & SUKSES PERGANTIAN PEJABAT DIREKTORAT QAGC JNE
Pimpinan Redaksi Okt 22, 2026
Berita Utama
MUKI dan PEWARNA Kalteng Gelar Doa Bersama di Bundaran Besar, Serukan Pemulihan dari Karhutla
Pimpinan Redaksi Okt 16, 2026
Apresiasi Jakarta Nasional
Gugun Gumilar Buka Pre-Launch Asesmen Kompas Pancasila, Menakar Standar Baru Kepemimpinan Indonesia
Pimpinan Redaksi Okt 16, 2026
Kabupaten Tangerang
Imigrasi Tangerang Luncurkan PUSPITA dan DIKSI Perkuat Pelayanan
Pimpinan Redaksi Okt 12, 2026

Pos Terbaru

  • SELAMAT & SUKSES PERGANTIAN PEJABAT DIREKTORAT QAGC JNE
  • MUKI dan PEWARNA Kalteng Gelar Doa Bersama di Bundaran Besar, Serukan Pemulihan dari Karhutla
  • Gugun Gumilar Buka Pre-Launch Asesmen Kompas Pancasila, Menakar Standar Baru Kepemimpinan Indonesia
  • Imigrasi Tangerang Luncurkan PUSPITA dan DIKSI Perkuat Pelayanan
  • JPB Law Firm Apresiasi Polres Jakpus, Minta Dugaan Penipuan Bisnis Tanam Padi dan Kapal Cumi Rp1 Miliar Diusut Tuntas

Copyright © 2026 | PT. Rasyah Andreas Mutiara Audrey (RAMA) | NewsExo by ThemeArile