Skip to content
  • Selasa, 28 Juli 2026
  • 17:55
  • Follow Us

  • Home
  • Contact
  • Home
  • Home
  • Recruitment
  • Redaksi
  • Home
  • Satreskrim Polres Dan Kejaksaan Negeri Morotai Segera Ungkap Aktor Utama Pengrusakan Penjarahan Aset Pabrikan Milik Pemda
Pos-pos Terbaru
  • Frengky Saragi Nahkodai GNB Banten, Siap Wujudkan Generasi Emas 2045 23/07/2026
  • Hari Anak Nasional 2026, Rutan Kelas I Tangerang Perkuat Pembinaan Anak Binaan 21/07/2026
  • Rutan Kelas I Tangerang Perkuat Pembinaan Spiritual Warga Binaan Buddha Bersama Kementerian Agama 18/07/2026
  • Pembinaan Humanis, Rutan Kelas I Tangerang Tanamkan Nilai Keagamaan bagi Warga Binaan 17/07/2026
  • Rutan Tangerang Usulkan 8 Warga Binaan Dapat Pembebasan dan Cuti Bersyarat 17/07/2026
Berita Maluku Utara

Satreskrim Polres Dan Kejaksaan Negeri Morotai Segera Ungkap Aktor Utama Pengrusakan Penjarahan Aset Pabrikan Milik Pemda

Pimpinan Redaksi Feb 13, 2026 0

Aspirasiindonesianews.com, Morotai -Satreskrim Polres Dan Kejaksaan Negeri Kepulauan Morotai Agar Segera Mengungkap Dugaan Aktor Utama Pengrusakan, Penjarahan Aset Pabrik Ikan Beralamat Di Daeo Majiko Morotai Selatan Sebab Pabrik Tersebut Adalah Milik Pemerintah Daerah Morotai Jumat 13/02/26.

Pantauan Awak Media  Aspirasi Indonesia News.Com Pukul 14.15 Wit, Ternyata Bangunan Pabrik Milik Pemerintah Daerah Itu Sebelum nya Di Kontrak PT Harta Samudra, Kemudian Selesai Masa Kontrak Isi Bangunan Mengalami Serba Rusak Sehingga Seluruh Kebutuhan Kerusakan Ganti Rugi Telah Di Perbaiki PT, Berkah Fresh indo Tuna, Dan Total Perbaikan Ganti Rugi Berkisar Ratusan Juta Bahkan Mendekati Angkah Milyaran.

Bangunan Pabrik Ikan Milik Aset Pemerintah Daerah Morotai Mengalami Kerusakan Antara Lain Seluruh Intalasi Listrik Dari Pendingin  Es,Penampung Ikan, Aliran Pipanisasi Air Kloset Di Isi Dengan Kain Bekas, Termasuk Mobil Tromol king Juga Rusak Total Sebelumnya Di Pakai PT Harta Samudra Dan Barang Lain Harganya Lumayan Mahal Pun Mengalami Kerusakan .

Perlu Ketahui Perbuatan Pengrusakan Barang, Menyerang Seseorang Terancam Pidana 2 Tahun 8 Bulan, Atau Denda Sebagaimana Di Atur Dalam Ketentuan Pasal 406 KUHP ( Lama) Atau Pasal 521 UU Nomor 1 Tahun 2023 KUHP ( Baru) Jadi Mestinya Begitu Selesai Masa Kontrak PT Harta Samudra Maka Kondisi Aset Milik Pemerintah Daerah Morotai Dalam Kondisi Stabil Atau Tidak Rusak .

Ketika Mengkonfirmasi Pihak PT Harta Samudra Melalui Chat Whatsapp Dengan Singkat Menjelaskan Bahwa Sejak Awal Komitmen Bersama Pemda Morotai Sudah Laporkan Semua Minta Waktu Tetapi Kan Dinas Perikanan, Kelautan Morotai Cepat Cepat Ambil Asetnya Singkat PT Harta Samudra.

Salah Satu Warga Daeo Majiko Morotai Selatan Ketika Di Wawancara Dirinya Sangat Sesalkan Sikap Pt Harta Samudra Dapat Merusak Aset Milik Pemerintah Daerah Morotai Dan Aset Nya Tidak Lagi Berfungsi Harusnya Begitu Masa Kontrak PT Harta Samudra Pertanggal 31 Desember 2025, Semuanya Harus Pastikan Aset Pemda Benar Benar Aman Terkendali Ujar Salah Satu Warga Daeo Majiko .

Red/Taufik Sibua

Post Views: 161
Pimpinan Redaksi

Website: https://aspirasiindonesianews.com

Related Story
Berita Maluku Utara
Lulus PPPK Di Kemenag Kades Tanjung Saleh Morotai Utara Undur Diri
Pimpinan Redaksi Feb 16, 2026
Berita Maluku Utara
Pemda Morotai Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak Nasional
Pimpinan Redaksi Feb 14, 2026
Berita Maluku Utara
Musrembang RKPD 2027 Morotai Jaya Tahun Anggaran 2026
Pimpinan Redaksi Feb 12, 2026
Berita Maluku Utara
Musrembang RKPD 2027 Morotai Timur Tahun Anggaran 2026
Pimpinan Redaksi Feb 12, 2026
Berita Maluku Utara
DPD Dua KNPI Apresiasi BNPP Bangun PLBN Di Morotai,
Pimpinan Redaksi Feb 11, 2026
Berita Maluku Utara
BRI Morotai Salurkan Bantuan Janda Lansia Disabilitas Desa Hapo Di Kantor Camat MorJa
Pimpinan Redaksi Feb 7, 2026
Berita Maluku Utara
Demi PAD DPD II KNPI Morotai Harap Pelaku Usaha Wajib Bayar Pajak
Pimpinan Redaksi Feb 6, 2026
Berita Maluku Utara
Reses Ketua DPC PDI-P Morotai Ketua Fraksi DPRD Maluku Utara
Pimpinan Redaksi Feb 5, 2026
Berita Maluku Utara
Edaran Pemadaman Listrik PT PLN Morotai Ternyata Bohongi Pelanggan
Pimpinan Redaksi Feb 2, 2026
Berita Maluku Utara
BRI Morotai Melayani Janda Lansia 13 Desa Di Morotai Jaya Warga Salut Program Bupati Morotai
Pimpinan Redaksi Jan 30, 2026
YOU MAY HAVE MISSED
Ceremaial Kota Tangerang Penerimaan SK
Frengky Saragi Nahkodai GNB Banten, Siap Wujudkan Generasi Emas 2045
Pimpinan Redaksi Jul 23, 2026
Berita Utama
Hari Anak Nasional 2026, Rutan Kelas I Tangerang Perkuat Pembinaan Anak Binaan
Pimpinan Redaksi Jul 21, 2026
Berita Rutan 1 Tangerang Kabupaten Tangerang
Rutan Kelas I Tangerang Perkuat Pembinaan Spiritual Warga Binaan Buddha Bersama Kementerian Agama
Pimpinan Redaksi Jul 18, 2026
Berita Rutan 1 Tangerang Kabupaten Tangerang
Pembinaan Humanis, Rutan Kelas I Tangerang Tanamkan Nilai Keagamaan bagi Warga Binaan
Pimpinan Redaksi Jul 17, 2026

Pos Terbaru

  • Frengky Saragi Nahkodai GNB Banten, Siap Wujudkan Generasi Emas 2045
  • Hari Anak Nasional 2026, Rutan Kelas I Tangerang Perkuat Pembinaan Anak Binaan
  • Rutan Kelas I Tangerang Perkuat Pembinaan Spiritual Warga Binaan Buddha Bersama Kementerian Agama
  • Pembinaan Humanis, Rutan Kelas I Tangerang Tanamkan Nilai Keagamaan bagi Warga Binaan
  • Rutan Tangerang Usulkan 8 Warga Binaan Dapat Pembebasan dan Cuti Bersyarat

Copyright © 2026 | PT. Rasyah Andreas Mutiara Audrey (RAMA) | NewsExo by ThemeArile