Skip to content
  • Selasa, 27 Oktober 2026
  • 15:32
  • Follow Us

  • Home
  • Contact
  • Home
  • Home
  • Recruitment
  • Redaksi
  • Home
  • Satreskrim Polres Dan Kejaksaan Negeri Morotai Segera Ungkap Aktor Utama Pengrusakan Penjarahan Aset Pabrikan Milik Pemda
Pos-pos Terbaru
  • SELAMAT & SUKSES PERGANTIAN PEJABAT DIREKTORAT QAGC JNE 22/10/2026
  • MUKI dan PEWARNA Kalteng Gelar Doa Bersama di Bundaran Besar, Serukan Pemulihan dari Karhutla 16/10/2026
  • Gugun Gumilar Buka Pre-Launch Asesmen Kompas Pancasila, Menakar Standar Baru Kepemimpinan Indonesia 16/10/2026
  • Imigrasi Tangerang Luncurkan PUSPITA dan DIKSI Perkuat Pelayanan 12/10/2026
  • JPB Law Firm Apresiasi Polres Jakpus, Minta Dugaan Penipuan Bisnis Tanam Padi dan Kapal Cumi Rp1 Miliar Diusut Tuntas 09/10/2026
Berita Maluku Utara

Satreskrim Polres Dan Kejaksaan Negeri Morotai Segera Ungkap Aktor Utama Pengrusakan Penjarahan Aset Pabrikan Milik Pemda

Pimpinan Redaksi Feb 13, 2026 0
Spread the love

Aspirasiindonesianews.com, Morotai -Satreskrim Polres Dan Kejaksaan Negeri Kepulauan Morotai Agar Segera Mengungkap Dugaan Aktor Utama Pengrusakan, Penjarahan Aset Pabrik Ikan Beralamat Di Daeo Majiko Morotai Selatan Sebab Pabrik Tersebut Adalah Milik Pemerintah Daerah Morotai Jumat 13/02/26.

Pantauan Awak Media  Aspirasi Indonesia News.Com Pukul 14.15 Wit, Ternyata Bangunan Pabrik Milik Pemerintah Daerah Itu Sebelum nya Di Kontrak PT Harta Samudra, Kemudian Selesai Masa Kontrak Isi Bangunan Mengalami Serba Rusak Sehingga Seluruh Kebutuhan Kerusakan Ganti Rugi Telah Di Perbaiki PT, Berkah Fresh indo Tuna, Dan Total Perbaikan Ganti Rugi Berkisar Ratusan Juta Bahkan Mendekati Angkah Milyaran.

Bangunan Pabrik Ikan Milik Aset Pemerintah Daerah Morotai Mengalami Kerusakan Antara Lain Seluruh Intalasi Listrik Dari Pendingin  Es,Penampung Ikan, Aliran Pipanisasi Air Kloset Di Isi Dengan Kain Bekas, Termasuk Mobil Tromol king Juga Rusak Total Sebelumnya Di Pakai PT Harta Samudra Dan Barang Lain Harganya Lumayan Mahal Pun Mengalami Kerusakan .

Perlu Ketahui Perbuatan Pengrusakan Barang, Menyerang Seseorang Terancam Pidana 2 Tahun 8 Bulan, Atau Denda Sebagaimana Di Atur Dalam Ketentuan Pasal 406 KUHP ( Lama) Atau Pasal 521 UU Nomor 1 Tahun 2023 KUHP ( Baru) Jadi Mestinya Begitu Selesai Masa Kontrak PT Harta Samudra Maka Kondisi Aset Milik Pemerintah Daerah Morotai Dalam Kondisi Stabil Atau Tidak Rusak .

Ketika Mengkonfirmasi Pihak PT Harta Samudra Melalui Chat Whatsapp Dengan Singkat Menjelaskan Bahwa Sejak Awal Komitmen Bersama Pemda Morotai Sudah Laporkan Semua Minta Waktu Tetapi Kan Dinas Perikanan, Kelautan Morotai Cepat Cepat Ambil Asetnya Singkat PT Harta Samudra.

Salah Satu Warga Daeo Majiko Morotai Selatan Ketika Di Wawancara Dirinya Sangat Sesalkan Sikap Pt Harta Samudra Dapat Merusak Aset Milik Pemerintah Daerah Morotai Dan Aset Nya Tidak Lagi Berfungsi Harusnya Begitu Masa Kontrak PT Harta Samudra Pertanggal 31 Desember 2025, Semuanya Harus Pastikan Aset Pemda Benar Benar Aman Terkendali Ujar Salah Satu Warga Daeo Majiko .

Red/Taufik Sibua

Views: 188
Pimpinan Redaksi

Website: https://aspirasiindonesianews.com

Related Story
Berita Maluku Utara
Lulus PPPK Di Kemenag Kades Tanjung Saleh Morotai Utara Undur Diri
Pimpinan Redaksi Feb 16, 2026
Berita Maluku Utara
Pemda Morotai Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak Nasional
Pimpinan Redaksi Feb 14, 2026
Berita Maluku Utara
Musrembang RKPD 2027 Morotai Jaya Tahun Anggaran 2026
Pimpinan Redaksi Feb 12, 2026
Berita Maluku Utara
Musrembang RKPD 2027 Morotai Timur Tahun Anggaran 2026
Pimpinan Redaksi Feb 12, 2026
Berita Maluku Utara
DPD Dua KNPI Apresiasi BNPP Bangun PLBN Di Morotai,
Pimpinan Redaksi Feb 11, 2026
Berita Maluku Utara
BRI Morotai Salurkan Bantuan Janda Lansia Disabilitas Desa Hapo Di Kantor Camat MorJa
Pimpinan Redaksi Feb 7, 2026
Berita Maluku Utara
Demi PAD DPD II KNPI Morotai Harap Pelaku Usaha Wajib Bayar Pajak
Pimpinan Redaksi Feb 6, 2026
Berita Maluku Utara
Reses Ketua DPC PDI-P Morotai Ketua Fraksi DPRD Maluku Utara
Pimpinan Redaksi Feb 5, 2026
Berita Maluku Utara
Edaran Pemadaman Listrik PT PLN Morotai Ternyata Bohongi Pelanggan
Pimpinan Redaksi Feb 2, 2026
Berita Maluku Utara
BRI Morotai Melayani Janda Lansia 13 Desa Di Morotai Jaya Warga Salut Program Bupati Morotai
Pimpinan Redaksi Jan 30, 2026
YOU MAY HAVE MISSED
Jakarta
SELAMAT & SUKSES PERGANTIAN PEJABAT DIREKTORAT QAGC JNE
Pimpinan Redaksi Okt 22, 2026
Berita Utama
MUKI dan PEWARNA Kalteng Gelar Doa Bersama di Bundaran Besar, Serukan Pemulihan dari Karhutla
Pimpinan Redaksi Okt 16, 2026
Apresiasi Jakarta Nasional
Gugun Gumilar Buka Pre-Launch Asesmen Kompas Pancasila, Menakar Standar Baru Kepemimpinan Indonesia
Pimpinan Redaksi Okt 16, 2026
Kabupaten Tangerang
Imigrasi Tangerang Luncurkan PUSPITA dan DIKSI Perkuat Pelayanan
Pimpinan Redaksi Okt 12, 2026

Pos Terbaru

  • SELAMAT & SUKSES PERGANTIAN PEJABAT DIREKTORAT QAGC JNE
  • MUKI dan PEWARNA Kalteng Gelar Doa Bersama di Bundaran Besar, Serukan Pemulihan dari Karhutla
  • Gugun Gumilar Buka Pre-Launch Asesmen Kompas Pancasila, Menakar Standar Baru Kepemimpinan Indonesia
  • Imigrasi Tangerang Luncurkan PUSPITA dan DIKSI Perkuat Pelayanan
  • JPB Law Firm Apresiasi Polres Jakpus, Minta Dugaan Penipuan Bisnis Tanam Padi dan Kapal Cumi Rp1 Miliar Diusut Tuntas

Copyright © 2026 | PT. Rasyah Andreas Mutiara Audrey (RAMA) | NewsExo by ThemeArile