Skip to content
  • Jumat, 11 September 2026
  • 20:43
  • Follow Us

  • Home
  • Contact
  • Home
  • Home
  • Recruitment
  • Redaksi
  • Home
  • IMAPA Jakarta Nilai Dan Kritik Keputusan Pemerintah Gagal Paham Soal Tak Tetapkan Banjir Sumatera sebagai Bencana Nasional
Pos-pos Terbaru
  • Jaga Kebugaran, Pegawai Rutan Tangerang Rutin Senam Bersama 11/09/2026
  • Karutan Tangerang Perkuat Sinergi Criminal Justice System Banten 10/09/2026
  • Rutan Tangerang Teguhkan Komitmen Kinerja Pemasyarakatan Tahun 2026 10/09/2026
  • Pastikan Kondisi Kondusif, Karutan Tangerang Kontrol Blok Hunian Warga Binaan 04/09/2026
  • Rutan Tangerang Perkuat Sinergi, Hadiri Syukuran HUT Kejaksaan 02/09/2026
Jakarta

IMAPA Jakarta Nilai Dan Kritik Keputusan Pemerintah Gagal Paham Soal Tak Tetapkan Banjir Sumatera sebagai Bencana Nasional

Pimpinan Redaksi Nov 29, 2025 0
Spread the love

Aspirasiindonesianews .Com , Jakarta 29/11/2025 – IMAPA Jakarta mengecam keras Dan Menilai Bahwa keputusan pemerintah pusat yang tidak menetapkan banjir dan longsor yang melanda Aceh serta wilayah lain di Pulau Sumatera sebagai bencana nasional, meskipun data terkini menunjukkan dampak luas dan korban jiwa yang signifikan Itu sebagai bentuk Ketidak Pahaman Pemerintah ( Gagal Paham) memberikan Kategori Penilaian Dengan Standar, Skala Banjir Besar Sabtu 29/11/25.

Berdasarkan laporan resmi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per 28 November 2025, dari total 174 korban meninggal di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, sebanyak 35 korban jiwa tercatat di Aceh, disertai 25 orang hilang dan 8 orang luka-luka.
Di Aceh pula, tercatat sekitar 4.846 Kepala Keluarga (KK) kini mengungsi akibat banjir dan longsor, dengan dampak luas di banyak kabupaten kota, akses jalan dan komunikasi terganggu, serta ribuan rumah dan fasilitas dasar rusak.

Bagi IMAPA Jakarta, penolakan status bencana nasional berdasarkan klaim bahwa “struktur daerah masih mampu menangani” jelas tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan. Data korban jiwa dan besarnya pengungsi di Aceh menunjukkan bahwa bencana ini berada di luar kapasitas daerah semata. Penetapan status bencana nasional bukan sekadar label formal melainkan instrumen penting agar seluruh sumber daya negara bisa dikerahkan tanpa hambatan birokrasi, untuk evakuasi, penyelamatan, bantuan, dan pemulihan.

Ketua IMAPA Jakarta, Sulthan Fansuri Selian, menyampaikan: “Dengan 35 jiwa tewas, puluhan warga hilang, dan ribuan keluarga terdampak di Aceh, ini bukan soal administratif semata. Ini soal nyawa, keselamatan, dan tanggung jawab negara terhadap rakyat. Negara harus hadir dengan kekuatan penuh.
Kami mendesak pemerintah pusat segera menetapkan status bencana nasional agar penanganan bisa dilakukan secara cepat, komprehensif, dan terkoordinasi.”

IMAPA Jakarta juga mendesak agar penanganan pascabencana dilakukan dengan melibatkan masyarakat sipil, organisasi kemanusiaan, serta komunitas lokal, agar bantuan dan rehabilitasi tepat sasaran dan memperhatikan aspek keadilan sosial. Bantuan sementara saja tidak cukup, diperlukan rencana pemulihan jangka panjang untuk akses layanan dasar, rumah layak huni, dan restorasi mata pencaharian warga terdampak.

Sebagai organisasi mahasiswa yang vokal dalam isu keadilan sosial, IMAPA Jakarta akan terus mengawal perkembangan serta memastikan bahwa suara masyarakat korban bencana tidak tenggelam, dan bahwa negara benar-benar hadir di saat rakyat paling membutuhkan. Kami menyerukan kepada pemerintah pusat: bertindaklah sekarang, jangan biarkan penderitaan warga Aceh dan Sumatera terus berlarut tanpa respons maksimal .Red /Taufik Sibua

Post Views: 182
Pimpinan Redaksi

Website: https://aspirasiindonesianews.com

Related Story
Berita Utama Budaya Internasional Jakarta Pendidikan
ICYC Cordana Juara Seghizzi Grand Prix 2026, Orang Tua Gabrielle Gwen: Bangga Lihat Anak Berkarya
Pimpinan Redaksi Jul 14, 2026
Jakarta Nasional
Rumah Sehat Family Massage Resmi Buka Cabang Ketiga di Pondok Indah, Hadirkan Layanan Premium Berstandar Profesional
Pimpinan Redaksi Jul 5, 2026
Jakarta
Terkait Isu Dugaan Penyekapan dan Pemerasan di Percetakan “Mau Print”, Pemilik Percetakan Memberikan Klarifikasi dan Memohon Masyarakat Jangan Mudah Terbawa Opini Sesaat
Pimpinan Redaksi Jun 28, 2026
Jakarta
Lanjutkan Kepemimpinan Profesor Asep Jahar, Profesor Noorhaidi Hasan Resmi Pimpin Asosiasi Universitas Islam Asia
Pimpinan Redaksi Jun 27, 2026
Jakarta
UIN Jakarta Tuan Rumah AIUA 2026: Mengintegrasikan Sains, Teknologi, dan Perdamaian dalam Pendidikan Tinggi Islam Global
Pimpinan Redaksi Jun 25, 2026
Jakarta
Sepuluh Asosiasi Desa Dukung Program MBG dan KDM
Pimpinan Redaksi Jun 24, 2026
Jakarta
Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi Enam Calon Eselon II, Ini Syaratnya
Pimpinan Redaksi Jun 13, 2026
Jakarta
Singgih Januratmoko Dukung Aturan Tegas dan Blokir Konten LGBT di Media Sosial
Pimpinan Redaksi Jun 13, 2026
Jakarta
Mendes Kukuhkan 200 Pemuda Bangun Desa Bangun Indonesia Kirim ke Jepang
Pimpinan Redaksi Jun 12, 2026
Jakarta
Di Komisi V, Mendes Yandri Paparkan BUMDesa dan Desa Eksportir
Pimpinan Redaksi Jun 10, 2026
YOU MAY HAVE MISSED
Berita Rutan 1 Tangerang Berita Utama Kesehatan Pemasyarakatan Hukum dan Keamanan Senam Tangerang
Jaga Kebugaran, Pegawai Rutan Tangerang Rutin Senam Bersama
Pimpinan Redaksi Sep 11, 2026
Apresiasi Berita Rutan 1 Tangerang Berita Utama
Karutan Tangerang Perkuat Sinergi Criminal Justice System Banten
Pimpinan Redaksi Sep 10, 2026
Apresiasi Berita Rutan 1 Tangerang Berita Utama Pemerintahan
Rutan Tangerang Teguhkan Komitmen Kinerja Pemasyarakatan Tahun 2026
Pimpinan Redaksi Sep 10, 2026
Apresiasi Berita Rutan 1 Tangerang Berita Utama
Pastikan Kondisi Kondusif, Karutan Tangerang Kontrol Blok Hunian Warga Binaan
Pimpinan Redaksi Sep 4, 2026

Pos Terbaru

  • Jaga Kebugaran, Pegawai Rutan Tangerang Rutin Senam Bersama
  • Karutan Tangerang Perkuat Sinergi Criminal Justice System Banten
  • Rutan Tangerang Teguhkan Komitmen Kinerja Pemasyarakatan Tahun 2026
  • Pastikan Kondisi Kondusif, Karutan Tangerang Kontrol Blok Hunian Warga Binaan
  • Rutan Tangerang Perkuat Sinergi, Hadiri Syukuran HUT Kejaksaan

Copyright © 2026 | PT. Rasyah Andreas Mutiara Audrey (RAMA) | NewsExo by ThemeArile