Aspirasiindonesianews .com,v JAAKARTA; 24/12/2025 – Menanggapi berbagai pertanyaan dari rekan-rekan media serta perkembangan pemberitahuan terkait surat pengunduran diri Bapak KH. Ma’ruf Amin dari jabatan Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) Majelis Ulama Indonesia (MUI), maka Sekretariat Dewan Pertimbangan MUI menyampaikan poin-poin klarifikasi sebagai berikut:
1. Sekretariat Dewan Pertimbangan MUI mengonfirmasi bahwa benar Bapak KH. Ma’ruf Amin telah melayangkan surat permohonan pengunduran diri dari posisi Ketua Dewan Pertimbangan MUI. Surat tersebut telah diterima oleh internal organisasi secara resmi.
2. Alasan mundur Bapak KH. Ma’ruf Amin didasari oleh kearifan beliau dalam melihat urgensi penguatan organisasi. Dengan penuh kesadaran beliau ingin mulai mengurangi aktivitas di ranah struktural organisasi. Beliau memandang bahwa masa pengabdian dan khidmat beliau di struktur MUI selama ini sudah cukup panjang. Beliau berharap langkah ini dapat mendorong percepatan regenerasi kepemimpinan di tubuh Majelis Ulama Indonesia.
3. Kami menilai langkah ini merupakan cerminan kearifan beliau. Meskipun tidak lagi berada di posisi struktural, beliau menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan kontribusi pemikiran bagi umat dan bangsa di luar jalur formal organisasi. Beliau ingin memberikan kesempatan bagi tokoh-tokoh lain untuk melanjutkan estafet kepemimpinan di Wantim MUI. Beliau menginginkan agar Dewan Pertimbangan MUI tetap dapat menjalankan fungsi konsultatif dan strategisnya secara lebih optimal, efektif, dan fokus melalui proses regenerasi kepemimpinan.
4. Sebagai organisasi yang menjunjung tinggi tata kelola yang baik, pengunduran diri pimpinan di lingkungan MUI harus mengikuti mekanisme yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Surat permohonan tersebut saat ini sedang dalam proses administratif dan akan dibahas lebih lanjut dalam Rapat Pimpinan (Rapim) dan Rapat Paripurna MUI.
5. Sampai dengan adanya keputusan resmi dan penetapan hasil rapat pimpinan, secara organisatoris Bapak KH. Ma’ruf Amin tetap menjadi bagian yang sangat dihormati dalam struktur Dewan Pertimbangan MUI.
6. Segala keputusan akhir mengenai permohonan ini akan diambil secara kolektif-kolegial oleh pimpinan MUI.
7. Kami memohon doa dan dukungan dari seluruh maayarakat agar proses transisi ini berjalan dengan lancar tanpa mengganggu khidmat pelayanan MUI terhadap umat, bangsa, dan negara . Red Taufik Sibua
