Skip to content
  • Jumat, 11 September 2026
  • 18:42
  • Follow Us

  • Home
  • Contact
  • Home
  • Home
  • Recruitment
  • Redaksi
  • Home
  • Bangunan Tanpa PBG Disorot, Warga Tunggu Ketegasan Pemerintah
Pos-pos Terbaru
  • Jaga Kebugaran, Pegawai Rutan Tangerang Rutin Senam Bersama 11/09/2026
  • Karutan Tangerang Perkuat Sinergi Criminal Justice System Banten 10/09/2026
  • Rutan Tangerang Teguhkan Komitmen Kinerja Pemasyarakatan Tahun 2026 10/09/2026
  • Pastikan Kondisi Kondusif, Karutan Tangerang Kontrol Blok Hunian Warga Binaan 04/09/2026
  • Rutan Tangerang Perkuat Sinergi, Hadiri Syukuran HUT Kejaksaan 02/09/2026
Apresiasi

Bangunan Tanpa PBG Disorot, Warga Tunggu Ketegasan Pemerintah

Pimpinan Redaksi Jan 20, 2026 0
Spread the love

Aspirasiindonesianews.com – Kota Tangerang – Bangunan yang berada di wilayah RT 002 RW 01, Jalan MH Thamrin, Kelurahan Panunggangan, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, menjadi sorotan warga. Bangunan tersebut diduga didirikan tanpa mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Informasi tersebut mencuat dari keluhan warga sekitar yang mengaku tidak pernah menerima pemberitahuan maupun sosialisasi resmi terkait rencana maupun proses pendirian bangunan tersebut. Warga menilai pembangunan dilakukan secara tertutup dan minim transparansi.

Salah satu warga setempat berinisial A, menyampaikan bahwa sejak awal pembangunan berjalan, tidak pernah ada musyawarah lingkungan ataupun persetujuan tertulis dari warga sekitar.

“Sebagai warga yang tinggal berdekatan, kami tidak pernah diberi tahu soal izin bangunan ini. Tidak ada papan proyek atau keterangan resmi yang bisa kami lihat,” ujarnya, Jumat (16/1/2026).

Pantauan di lapangan menunjukkan aktivitas pembangunan telah berlangsung cukup lama. Namun, tidak ditemukan papan informasi proyek yang lazimnya memuat keterangan izin PBG, pelaksana pembangunan, maupun instansi terkait. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran warga, terutama menyangkut dampak lingkungan, keselamatan, serta ketertiban umum.

Dalam upaya konfirmasi, awak media mendatangi lokasi dan mencoba meminta keterangan kepada pihak pengurus bangunan. Namun, proses konfirmasi tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya. Awak media justru mendapat respons kurang kooperatif, disertai nada bicara tinggi dan kata-kata yang dinilai tidak pantas saat menanyakan legalitas bangunan.

“Kami hanya menjalankan tugas jurnalistik untuk konfirmasi. Namun respons yang diterima justru bernada kasar dan terkesan intimidatif,” ungkap salah satu jurnalis yang berada di lokasi.

Sementara itu, Kabid Investigasi DPP LSM Pemantau Keadilan dan Negara (PKN), Roy Ardiansyah Putra Sembiring, saat ditemui di kediamannya, menegaskan bahwa dugaan pembangunan tanpa PBG merupakan persoalan serius yang tidak boleh dibiarkan, Selasa (20/0126).

Menurut Roy, setiap pembangunan gedung wajib memenuhi aspek administratif dan teknis, termasuk mengantongi PBG serta memperhatikan persetujuan lingkungan sekitar.

“Jika benar bangunan tersebut tidak memiliki PBG, maka itu sudah masuk kategori pelanggaran aturan. Pemerintah daerah harus segera turun melakukan pengecekan lapangan agar tidak menimbulkan preseden buruk,” tegas Roy.

Ia juga menyoroti sikap tidak kooperatif pihak pengurus bangunan terhadap awak media. Menurutnya, hal tersebut justru menimbulkan tanda tanya besar terkait transparansi dan kepatuhan hukum.

“Pembangunan yang legal tidak perlu alergi terhadap konfirmasi. Sikap defensif dan intimidatif justru memperkuat dugaan adanya masalah perizinan,” tambahnya.

Atas dasar itu, warga bersama LSM PKN mendesak Pemerintah Kota Tangerang, khususnya Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkim) serta Satpol PP, untuk segera melakukan pemeriksaan lapangan secara menyeluruh dan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran.

Warga berharap penegakan aturan dilakukan secara adil dan konsisten, demi menjaga ketertiban, keselamatan, serta kenyamanan lingkungan di wilayah tersebut. (Red)

Post Views: 101
Pimpinan Redaksi

Website: https://aspirasiindonesianews.com

Related Story
Apresiasi Berita Rutan 1 Tangerang Berita Utama
Karutan Tangerang Perkuat Sinergi Criminal Justice System Banten
Pimpinan Redaksi Sep 10, 2026
Apresiasi Berita Rutan 1 Tangerang Berita Utama Pemerintahan
Rutan Tangerang Teguhkan Komitmen Kinerja Pemasyarakatan Tahun 2026
Pimpinan Redaksi Sep 10, 2026
Apresiasi Berita Rutan 1 Tangerang Berita Utama
Pastikan Kondisi Kondusif, Karutan Tangerang Kontrol Blok Hunian Warga Binaan
Pimpinan Redaksi Sep 4, 2026
Apresiasi Berita Rutan 1 Tangerang Kabupaten Tangerang
Marcel Widyanto Hibur Warga Binaan Rutan Tangerang, Hadiahkan Porsenap
Pimpinan Redaksi Agu 18, 2026
Apresiasi
*AYO JAGA DIRI*
Pimpinan Redaksi Mei 1, 2026
Apresiasi Kota Tangerang
DEWA KRESNA DPP Resmi Berdiri, Pesan Moral Kuat
Pimpinan Redaksi Feb 7, 2026
Apresiasi Tni
Persaudaraan Mimikri Ucapkan Selamat, Kol. Pom Jeffri B. Purba Resmi Jabat Dirbinum Puspom TNI
Pimpinan Redaksi Jan 6, 2026
Apresiasi
Bupati Morotai berangkatkan enam pensiunan pegawai Morotai untuk umroh
Pimpinan Redaksi Sep 26, 2025
Apresiasi Kota Tangerang
Kepala BNN Kota Tangerang Naik Pangkat, Media Metropolitanin8.com Sampaikan Ucapan Selamat dan Apresiasi
Pandji Pamungkas Jul 9, 2025
YOU MAY HAVE MISSED
Berita Rutan 1 Tangerang Berita Utama Kesehatan Pemasyarakatan Hukum dan Keamanan Senam Tangerang
Jaga Kebugaran, Pegawai Rutan Tangerang Rutin Senam Bersama
Pimpinan Redaksi Sep 11, 2026
Apresiasi Berita Rutan 1 Tangerang Berita Utama
Karutan Tangerang Perkuat Sinergi Criminal Justice System Banten
Pimpinan Redaksi Sep 10, 2026
Apresiasi Berita Rutan 1 Tangerang Berita Utama Pemerintahan
Rutan Tangerang Teguhkan Komitmen Kinerja Pemasyarakatan Tahun 2026
Pimpinan Redaksi Sep 10, 2026
Apresiasi Berita Rutan 1 Tangerang Berita Utama
Pastikan Kondisi Kondusif, Karutan Tangerang Kontrol Blok Hunian Warga Binaan
Pimpinan Redaksi Sep 4, 2026

Pos Terbaru

  • Jaga Kebugaran, Pegawai Rutan Tangerang Rutin Senam Bersama
  • Karutan Tangerang Perkuat Sinergi Criminal Justice System Banten
  • Rutan Tangerang Teguhkan Komitmen Kinerja Pemasyarakatan Tahun 2026
  • Pastikan Kondisi Kondusif, Karutan Tangerang Kontrol Blok Hunian Warga Binaan
  • Rutan Tangerang Perkuat Sinergi, Hadiri Syukuran HUT Kejaksaan

Copyright © 2026 | PT. Rasyah Andreas Mutiara Audrey (RAMA) | NewsExo by ThemeArile