Skip to content
  • Jumat, 11 September 2026
  • 22:26
  • Follow Us

  • Home
  • Contact
  • Home
  • Home
  • Recruitment
  • Redaksi
  • Home
  • Dugaan Pengangkutan BBM Tanpa Izin oleh Armada PT SGB Mengendap, Publik Pertanyakan Keseriusan Aparat
Pos-pos Terbaru
  • Jaga Kebugaran, Pegawai Rutan Tangerang Rutin Senam Bersama 11/09/2026
  • Karutan Tangerang Perkuat Sinergi Criminal Justice System Banten 10/09/2026
  • Rutan Tangerang Teguhkan Komitmen Kinerja Pemasyarakatan Tahun 2026 10/09/2026
  • Pastikan Kondisi Kondusif, Karutan Tangerang Kontrol Blok Hunian Warga Binaan 04/09/2026
  • Rutan Tangerang Perkuat Sinergi, Hadiri Syukuran HUT Kejaksaan 02/09/2026
Kabupaten Tangerang

Dugaan Pengangkutan BBM Tanpa Izin oleh Armada PT SGB Mengendap, Publik Pertanyakan Keseriusan Aparat

Pimpinan Redaksi Jan 18, 2026 0
Spread the love

Aspirasiindonesianews.com, TANGERANG, — Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh tim redaksi kepada Kanit Reskrim Polsek Panongan dan Kapolresta Tangerang terkait perkembangan penanganan laporan informasi mengenai dugaan pengangkutan BBM tanpa izin oleh armada transportir milik PT Sentral Global Buana (SGB) di wilayah Panongan. Konfirmasi ini dilakukan guna menghindari munculnya dugaan pembiaran atas laporan masyarakat tersebut.

Namun hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi yang bersifat substansial dari pihak kepolisian. Baik Kanit Reskrim Polsek Panongan maupun Kapolresta Tangerang masih menyatakan akan melakukan pengecekan lebih lanjut.

“Mohon waktu, akan kami cek terlebih dahulu,” ujar Kapolresta Tangerang melalui pesan WhatsApp, Kamis (15/1/2026).

Sementara itu, pihak PT Sentral Global Buana (SGB) belum memberikan tanggapan terkait dugaan keterlibatan armada transportinya dalam aktivitas pengangkutan BBM tanpa izin tersebut. Tim redaksi masih berupaya menghubungi manajemen perusahaan guna memperoleh klarifikasi dan hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Perwakilan LSM Pemantau Keadilan dan Negara (PKN) menilai lambannya penanganan laporan informasi ini berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

“Aparat penegak hukum seharusnya segera mengambil langkah konkret, setidaknya dengan menaikkan status laporan informasi menjadi laporan polisi agar dapat dilakukan penyelidikan secara menyeluruh,” ujar Sandi Ari B., Minggu (18/1/2026).

Ia menegaskan, aparat penegak hukum memiliki kewajiban menjaga integritas proses hukum sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 281, yang bertujuan melindungi independensi penyidikan, penuntutan, hingga pemeriksaan di persidangan. Setiap bentuk upaya menghalang-halangi atau memengaruhi proses penegakan hukum merupakan tindakan melawan hukum dengan konsekuensi pidana.

Redaksi menilai penanganan yang transparan dan profesional sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Oleh karena itu, perkembangan kasus ini akan terus dipantau dan disajikan kepada publik secara berimbang, akurat, dan bertanggung jawab. (Red)

Post Views: 126
Pimpinan Redaksi

Website: https://aspirasiindonesianews.com

Related Story
Berita Rutan 1 Tangerang Berita Utama Kabupaten Tangerang
Rutan Tangerang Perkuat Sinergi, Hadiri Syukuran HUT Kejaksaan
Pandji Pamungkas Sep 2, 2026
Berita Rutan 1 Tangerang Berita Utama Kabupaten Tangerang
Rutan Tangerang-Kejari Perkuat Sinergi Hadapi KUHP Baru
Pandji Pamungkas Agu 20, 2026
Apresiasi Berita Rutan 1 Tangerang Kabupaten Tangerang
Marcel Widyanto Hibur Warga Binaan Rutan Tangerang, Hadiahkan Porsenap
Pimpinan Redaksi Agu 18, 2026
Berita Utama Hukum dan Kriminal Kabupaten Tangerang
Kasus Dugaan Kekerasan terhadap Wartawati Memanas, Publik Tunggu Ketegasan APH
Pimpinan Redaksi Agu 6, 2026
Berita Rutan 1 Tangerang Kabupaten Tangerang
Rutan Kelas I Tangerang Perkuat Pembinaan Spiritual Warga Binaan Buddha Bersama Kementerian Agama
Pimpinan Redaksi Jul 18, 2026
Berita Rutan 1 Tangerang Kabupaten Tangerang
Pembinaan Humanis, Rutan Kelas I Tangerang Tanamkan Nilai Keagamaan bagi Warga Binaan
Pimpinan Redaksi Jul 17, 2026
Berita Rutan 1 Tangerang Kabupaten Tangerang
Rutan Tangerang Usulkan 8 Warga Binaan Dapat Pembebasan dan Cuti Bersyarat
Pimpinan Redaksi Jul 17, 2026
Kabupaten Tangerang
Ketua YPPK RKBH Banten Paskalis Pardosi, S.H M.H Dampingi BPT dalam Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Ratusan Juta Rupiah
Pimpinan Redaksi Jul 4, 2026
Kabupaten Tangerang
Pemuda Katolik Komda Banten Hadirkan Layanan Bantuan Hukum Gratis Melalui RKBH Cabang Banten
Pimpinan Redaksi Jul 3, 2026
Kabupaten Tangerang
Rutan Kelas I Tangerang Berikan Penyuluhan Hukum dan Pendampingan Gratis bagi Tahanan
Pimpinan Redaksi Jun 25, 2026
YOU MAY HAVE MISSED
Berita Rutan 1 Tangerang Berita Utama Kesehatan Pemasyarakatan Hukum dan Keamanan Senam Tangerang
Jaga Kebugaran, Pegawai Rutan Tangerang Rutin Senam Bersama
Pimpinan Redaksi Sep 11, 2026
Apresiasi Berita Rutan 1 Tangerang Berita Utama
Karutan Tangerang Perkuat Sinergi Criminal Justice System Banten
Pimpinan Redaksi Sep 10, 2026
Apresiasi Berita Rutan 1 Tangerang Berita Utama Pemerintahan
Rutan Tangerang Teguhkan Komitmen Kinerja Pemasyarakatan Tahun 2026
Pimpinan Redaksi Sep 10, 2026
Apresiasi Berita Rutan 1 Tangerang Berita Utama
Pastikan Kondisi Kondusif, Karutan Tangerang Kontrol Blok Hunian Warga Binaan
Pimpinan Redaksi Sep 4, 2026

Pos Terbaru

  • Jaga Kebugaran, Pegawai Rutan Tangerang Rutin Senam Bersama
  • Karutan Tangerang Perkuat Sinergi Criminal Justice System Banten
  • Rutan Tangerang Teguhkan Komitmen Kinerja Pemasyarakatan Tahun 2026
  • Pastikan Kondisi Kondusif, Karutan Tangerang Kontrol Blok Hunian Warga Binaan
  • Rutan Tangerang Perkuat Sinergi, Hadiri Syukuran HUT Kejaksaan

Copyright © 2026 | PT. Rasyah Andreas Mutiara Audrey (RAMA) | NewsExo by ThemeArile