Skip to content
  • Selasa, 28 Juli 2026
  • 15:33
  • Follow Us

  • Home
  • Contact
  • Home
  • Home
  • Recruitment
  • Redaksi
  • Home
  • Ketua YPPK RKBH Banten Paskalis Pardosi, S.H M.H Dampingi BPT dalam Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Ratusan Juta Rupiah
Pos-pos Terbaru
  • Frengky Saragi Nahkodai GNB Banten, Siap Wujudkan Generasi Emas 2045 23/07/2026
  • Hari Anak Nasional 2026, Rutan Kelas I Tangerang Perkuat Pembinaan Anak Binaan 21/07/2026
  • Rutan Kelas I Tangerang Perkuat Pembinaan Spiritual Warga Binaan Buddha Bersama Kementerian Agama 18/07/2026
  • Pembinaan Humanis, Rutan Kelas I Tangerang Tanamkan Nilai Keagamaan bagi Warga Binaan 17/07/2026
  • Rutan Tangerang Usulkan 8 Warga Binaan Dapat Pembebasan dan Cuti Bersyarat 17/07/2026
Kabupaten Tangerang

Ketua YPPK RKBH Banten Paskalis Pardosi, S.H M.H Dampingi BPT dalam Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Ratusan Juta Rupiah

Pimpinan Redaksi Jul 4, 2026 0

Tangerang – Paskalis Pardosi, S.H., M.H., yang juga menjabat sebagai Ketua Yayasan Pemuda Petra Keadilan Rumah Konsultasi Bantuan Hukum (YPPK RKBH) Cabang Banten, bersama Firnus Gulo, S.H., resmi mendampingi BPT sebagai kuasa hukum dalam perkara dugaan penyalahgunaan dana pembiayaan proyek yang diduga dilakukan oleh HW, dengan nilai kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Paskalis menjelaskan, pihaknya telah melayangkan somasi kepada HW sebagai langkah awal penyelesaian sengketa. Kurang dari 1×24 jam setelah Somasi Pertama diterima, HW membuat dan menandatangani surat pernyataan.

Dalam surat tersebut, HW mengakui telah menerima dan menggunakan dana pembiayaan proyek milik BPT. HW juga mengakui masih memiliki kewajiban untuk mengembalikan seluruh dana pembiayaan serta menyelesaikan pembagian keuntungan sesuai kesepakatan para pihak.

HW berjanji akan memenuhi seluruh kewajibannya paling lambat pada 7 Juli 2026. Apabila komitmen tersebut tidak dipenuhi, HW menyatakan bersedia bertanggung jawab dan tidak akan menghalangi upaya hukum yang ditempuh oleh pihak yang dirugikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Surat pernyataan tersebut ditandatangani oleh HW dan disaksikan oleh dua orang saksi.

Paskalis Pardosi menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga seluruh hak kliennya terpenuhi. Apabila HW tidak memenuhi isi surat pernyataan sesuai batas waktu yang telah disepakati, tim kuasa hukum akan menempuh langkah hukum lanjutan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.( Red )

Post Views: 49
Pimpinan Redaksi

Website: https://aspirasiindonesianews.com

Related Story
Berita Rutan 1 Tangerang Kabupaten Tangerang
Rutan Kelas I Tangerang Perkuat Pembinaan Spiritual Warga Binaan Buddha Bersama Kementerian Agama
Pimpinan Redaksi Jul 18, 2026
Berita Rutan 1 Tangerang Kabupaten Tangerang
Pembinaan Humanis, Rutan Kelas I Tangerang Tanamkan Nilai Keagamaan bagi Warga Binaan
Pimpinan Redaksi Jul 17, 2026
Berita Rutan 1 Tangerang Kabupaten Tangerang
Rutan Tangerang Usulkan 8 Warga Binaan Dapat Pembebasan dan Cuti Bersyarat
Pimpinan Redaksi Jul 17, 2026
Kabupaten Tangerang
Pemuda Katolik Komda Banten Hadirkan Layanan Bantuan Hukum Gratis Melalui RKBH Cabang Banten
Pimpinan Redaksi Jul 3, 2026
Kabupaten Tangerang
Rutan Kelas I Tangerang Berikan Penyuluhan Hukum dan Pendampingan Gratis bagi Tahanan
Pimpinan Redaksi Jun 25, 2026
Kabupaten Tangerang
Dukung Ketahanan Pangan, Rutan Tangerang Panen 150 Kg Kacang Tanah dan 10 Kg Cabai Bersama Warga Binaan
Pimpinan Redaksi Jun 25, 2026
Berita Utama Kabupaten Tangerang
Kepala Rutan Kelas I Tangerang Serap Aspirasi Warga Binaan, Pastikan Pelayanan dan Kondisi Hunian Tetap Optimal
Pimpinan Redaksi Jun 25, 2026
Berita Utama Kabupaten Tangerang
Deteksi Dini HIV, Rutan Kelas I Tangerang Skrining 500 Warga Binaan, Seluruhnya Negatif
Pimpinan Redaksi Jun 25, 2026
Berita Rutan 1 Tangerang Berita Utama Kabupaten Tangerang
Irhamuddin Hadiri Rapat Strategis Kanwil Ditjenpas Banten, Bahas Transformasi Kelembagaan
Pimpinan Redaksi Jun 18, 2026
Kabupaten Tangerang
Masyarakat Rajeg Segera Nikmati Akses Air Bersih, PERUMDAM TKR Wujudkan Pemerataan Layanan di Kabupaten Tangerang
Pimpinan Redaksi Jun 3, 2026
YOU MAY HAVE MISSED
Ceremaial Kota Tangerang Penerimaan SK
Frengky Saragi Nahkodai GNB Banten, Siap Wujudkan Generasi Emas 2045
Pimpinan Redaksi Jul 23, 2026
Berita Utama
Hari Anak Nasional 2026, Rutan Kelas I Tangerang Perkuat Pembinaan Anak Binaan
Pimpinan Redaksi Jul 21, 2026
Berita Rutan 1 Tangerang Kabupaten Tangerang
Rutan Kelas I Tangerang Perkuat Pembinaan Spiritual Warga Binaan Buddha Bersama Kementerian Agama
Pimpinan Redaksi Jul 18, 2026
Berita Rutan 1 Tangerang Kabupaten Tangerang
Pembinaan Humanis, Rutan Kelas I Tangerang Tanamkan Nilai Keagamaan bagi Warga Binaan
Pimpinan Redaksi Jul 17, 2026

Pos Terbaru

  • Frengky Saragi Nahkodai GNB Banten, Siap Wujudkan Generasi Emas 2045
  • Hari Anak Nasional 2026, Rutan Kelas I Tangerang Perkuat Pembinaan Anak Binaan
  • Rutan Kelas I Tangerang Perkuat Pembinaan Spiritual Warga Binaan Buddha Bersama Kementerian Agama
  • Pembinaan Humanis, Rutan Kelas I Tangerang Tanamkan Nilai Keagamaan bagi Warga Binaan
  • Rutan Tangerang Usulkan 8 Warga Binaan Dapat Pembebasan dan Cuti Bersyarat

Copyright © 2026 | PT. Rasyah Andreas Mutiara Audrey (RAMA) | NewsExo by ThemeArile