Skip to content
  • Selasa, 27 Oktober 2026
  • 13:10
  • Follow Us

  • Home
  • Contact
  • Home
  • Home
  • Recruitment
  • Redaksi
  • Home
  • Rutan Kelas I Tangerang Berikan Penyuluhan Hukum dan Pendampingan Gratis bagi Tahanan
Pos-pos Terbaru
  • SELAMAT & SUKSES PERGANTIAN PEJABAT DIREKTORAT QAGC JNE 22/10/2026
  • MUKI dan PEWARNA Kalteng Gelar Doa Bersama di Bundaran Besar, Serukan Pemulihan dari Karhutla 16/10/2026
  • Gugun Gumilar Buka Pre-Launch Asesmen Kompas Pancasila, Menakar Standar Baru Kepemimpinan Indonesia 16/10/2026
  • Imigrasi Tangerang Luncurkan PUSPITA dan DIKSI Perkuat Pelayanan 12/10/2026
  • JPB Law Firm Apresiasi Polres Jakpus, Minta Dugaan Penipuan Bisnis Tanam Padi dan Kapal Cumi Rp1 Miliar Diusut Tuntas 09/10/2026
Kabupaten Tangerang

Rutan Kelas I Tangerang Berikan Penyuluhan Hukum dan Pendampingan Gratis bagi Tahanan

Pimpinan Redaksi Jun 25, 2026 0
Spread the love

Aspirasiindonesianews.com – Tangerang – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang terus berkomitmen menjamin terpenuhinya hak-hak tahanan dalam memperoleh akses keadilan. Sebagai bentuk implementasi komitmen tersebut, Rutan Kelas I Tangerang bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Posbakumadin Kabupaten Tangerang menggelar kegiatan penyuluhan dan sosialisasi bantuan hukum bagi para tahanan, Kamis (25/6/2026).

Kegiatan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, yang mengatur bahwa masyarakat kurang mampu, termasuk tahanan yang memenuhi persyaratan, berhak memperoleh bantuan hukum secara cuma-cuma melalui lembaga bantuan hukum yang telah bekerja sama dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 35 orang tahanan mendapatkan penyuluhan mengenai hak-hak hukum yang dimiliki selama menjalani proses peradilan. Mereka juga diberikan pemahaman terkait mekanisme memperoleh pendampingan hukum secara gratis.

Rutan Kelas I Tangerang menargetkan sedikitnya 120 tahanan setiap bulan dapat menerima sosialisasi serupa agar semakin banyak warga binaan yang memahami dan memanfaatkan layanan bantuan hukum yang tersedia.

Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menegaskan bahwa akses terhadap bantuan hukum merupakan hak dasar setiap warga negara yang wajib dijamin oleh negara, termasuk bagi mereka yang sedang menjalani proses hukum.

“Rutan Kelas I Tangerang berkomitmen untuk memastikan setiap tahanan memperoleh kesempatan yang sama dalam mendapatkan keadilan. Melalui kerja sama dengan LBH Posbakumadin Kabupaten Tangerang, kami berharap para tahanan, khususnya yang berasal dari kalangan kurang mampu, dapat memahami hak-haknya serta memperoleh pendampingan hukum yang layak selama menjalani proses persidangan,” ujar Irhamuddin.

Ia menjelaskan, tahanan yang ingin mendapatkan bantuan hukum cukup melengkapi sejumlah persyaratan administratif, di antaranya Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan setempat, fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta mengisi formulir persetujuan penunjukan kuasa hukum yang telah disediakan.

Lebih lanjut, Irhamuddin menegaskan bahwa seluruh layanan bantuan hukum tersebut diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya apa pun. Para tahanan yang memenuhi syarat akan mendapatkan pendampingan dari kuasa hukum sejak proses persidangan hingga perkara memperoleh putusan pengadilan.

Menurutnya, program ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi para tahanan, terutama yang berasal dari keluarga kurang mampu, sehingga hak mereka untuk mendapatkan perlakuan yang adil di hadapan hukum dapat terpenuhi secara maksimal.

Melalui kegiatan penyuluhan dan pendampingan hukum ini, Rutan Kelas I Tangerang terus berupaya menghadirkan pelayanan yang humanis, profesional, dan berorientasi pada pemenuhan hak-hak warga binaan sesuai prinsip pemasyarakatan yang berkeadilan.

(Mar)

Views: 75

akses keadilanbantuan hukum gratisbantuan hukum masyarakat miskinbantuan hukum narapidanaberita hukum Tangerangberita Rutan TangerangBerita Tangerang TerbaruDitjen Pemasyarakatanhak asasi tahananhak tahananIrhamuddinKabupaten Tangerangkeadilan hukum IndonesiaKementerian Imigrasi dan Pemasyarakatanlayanan hukum gratislayanan publik pemasyarakatanLBH Posbakumadin Kabupaten Tangerangpemasyarakatan Indonesia.pendampingan hukum tahananpendampingan persidanganpenyuluhan hukum tahananPosbakumadin Tangerangprogram bantuan hukum 2026Rutan Kelas I TangerangRutan TangerangRutan Tangerang 2026tahanan kurang mampuUndang-Undang Bantuan HukumUU Nomor 16 Tahun 2011Warga Binaan Pemasyarakatan
Pimpinan Redaksi

Website: https://aspirasiindonesianews.com

Related Story
Kabupaten Tangerang
Imigrasi Tangerang Luncurkan PUSPITA dan DIKSI Perkuat Pelayanan
Pimpinan Redaksi Okt 12, 2026
Kabupaten Tangerang
DIDUGA BBM BERSUBSIDI DIPERJUALBELIKAN KEMBALI, TEMUAN LAPANGAN DI WILAYAH KOSAMBI DISOROT
Pimpinan Redaksi Okt 1, 2026
Kabupaten Tangerang
Aliansi Pemuda untuk Toleransi Beragama Tempuh Jalur Hukum, Desak Polisi Usut Dugaan Pembubaran dan Pengancaman Ibadah Umat Kristen
Pimpinan Redaksi Sep 22, 2026
Apresiasi Berita Utama Kabupaten Tangerang
Debit Cisadane Menurun, PERUMDAM TKR Siaga Jaga Layanan Air
Pimpinan Redaksi Sep 16, 2026
Berita Rutan 1 Tangerang Berita Utama Kabupaten Tangerang
Rutan Tangerang Perkuat Sinergi, Hadiri Syukuran HUT Kejaksaan
Pandji Pamungkas Sep 2, 2026
Berita Rutan 1 Tangerang Berita Utama Kabupaten Tangerang
Rutan Tangerang-Kejari Perkuat Sinergi Hadapi KUHP Baru
Pandji Pamungkas Agu 20, 2026
Apresiasi Berita Rutan 1 Tangerang Kabupaten Tangerang
Marcel Widyanto Hibur Warga Binaan Rutan Tangerang, Hadiahkan Porsenap
Pimpinan Redaksi Agu 18, 2026
Berita Utama Hukum dan Kriminal Kabupaten Tangerang
Kasus Dugaan Kekerasan terhadap Wartawati Memanas, Publik Tunggu Ketegasan APH
Pimpinan Redaksi Agu 6, 2026
Berita Rutan 1 Tangerang Kabupaten Tangerang
Rutan Kelas I Tangerang Perkuat Pembinaan Spiritual Warga Binaan Buddha Bersama Kementerian Agama
Pimpinan Redaksi Jul 18, 2026
Berita Rutan 1 Tangerang Kabupaten Tangerang
Pembinaan Humanis, Rutan Kelas I Tangerang Tanamkan Nilai Keagamaan bagi Warga Binaan
Pimpinan Redaksi Jul 17, 2026
YOU MAY HAVE MISSED
Jakarta
SELAMAT & SUKSES PERGANTIAN PEJABAT DIREKTORAT QAGC JNE
Pimpinan Redaksi Okt 22, 2026
Berita Utama
MUKI dan PEWARNA Kalteng Gelar Doa Bersama di Bundaran Besar, Serukan Pemulihan dari Karhutla
Pimpinan Redaksi Okt 16, 2026
Apresiasi Jakarta Nasional
Gugun Gumilar Buka Pre-Launch Asesmen Kompas Pancasila, Menakar Standar Baru Kepemimpinan Indonesia
Pimpinan Redaksi Okt 16, 2026
Kabupaten Tangerang
Imigrasi Tangerang Luncurkan PUSPITA dan DIKSI Perkuat Pelayanan
Pimpinan Redaksi Okt 12, 2026

Pos Terbaru

  • SELAMAT & SUKSES PERGANTIAN PEJABAT DIREKTORAT QAGC JNE
  • MUKI dan PEWARNA Kalteng Gelar Doa Bersama di Bundaran Besar, Serukan Pemulihan dari Karhutla
  • Gugun Gumilar Buka Pre-Launch Asesmen Kompas Pancasila, Menakar Standar Baru Kepemimpinan Indonesia
  • Imigrasi Tangerang Luncurkan PUSPITA dan DIKSI Perkuat Pelayanan
  • JPB Law Firm Apresiasi Polres Jakpus, Minta Dugaan Penipuan Bisnis Tanam Padi dan Kapal Cumi Rp1 Miliar Diusut Tuntas

Copyright © 2026 | PT. Rasyah Andreas Mutiara Audrey (RAMA) | NewsExo by ThemeArile