Skip to content
  • Jumat, 11 September 2026
  • 20:48
  • Follow Us

  • Home
  • Contact
  • Home
  • Home
  • Recruitment
  • Redaksi
  • Home
  • Rutan Tangerang-Kejari Perkuat Sinergi Hadapi KUHP Baru
Pos-pos Terbaru
  • Jaga Kebugaran, Pegawai Rutan Tangerang Rutin Senam Bersama 11/09/2026
  • Karutan Tangerang Perkuat Sinergi Criminal Justice System Banten 10/09/2026
  • Rutan Tangerang Teguhkan Komitmen Kinerja Pemasyarakatan Tahun 2026 10/09/2026
  • Pastikan Kondisi Kondusif, Karutan Tangerang Kontrol Blok Hunian Warga Binaan 04/09/2026
  • Rutan Tangerang Perkuat Sinergi, Hadiri Syukuran HUT Kejaksaan 02/09/2026
Berita Rutan 1 Tangerang Berita Utama Kabupaten Tangerang

Rutan Tangerang-Kejari Perkuat Sinergi Hadapi KUHP Baru

Pandji Pamungkas Agu 20, 2026 0
Spread the love

Aspirasiindonesianews.com – Tangerang – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang terus memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum. Langkah tersebut dilakukan melalui kunjungan Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Hermanto, ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Kamis (20/8/2026).

Kunjungan tersebut menjadi momentum untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus membahas berbagai persoalan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan serta penegakan hukum.

Dalam kunjungan tersebut, Hermanto didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Christian Natanael Tarigan, Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Dwiki Satya Hutama, serta Kepala Subseksi Administrasi dan Perawatan Muhammad Rizky Poernomo.

Kedatangan jajaran Rutan Kelas I Tangerang disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Wahyudi Eko Husodo, S.H., M.H., bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Umum.

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Selain menjadi ajang silaturahmi, kunjungan tersebut sekaligus menjadi kesempatan bagi Hermanto untuk memperkenalkan diri sebagai Kepala Rutan Kelas I Tangerang.

Sejumlah isu strategis turut menjadi pembahasan, khususnya terkait overstaying dan overcrowding yang masih menjadi perhatian dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.

Overstaying berkaitan dengan warga binaan atau tahanan yang masa penahanannya telah melewati batas waktu berdasarkan proses hukum yang berlaku. Sementara overcrowding berkaitan dengan kondisi hunian yang melebihi kapasitas yang tersedia.

Kedua persoalan tersebut membutuhkan koordinasi lintas aparat penegak hukum agar penanganannya dapat dilakukan secara tepat sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain persoalan hunian dan masa penahanan, jajaran Rutan dan Kejaksaan juga membahas penerapan serta implementasi KUHP dan KUHAP baru.

Pembahasan tersebut menjadi penting mengingat adanya perubahan dalam sistem hukum pidana nasional yang membutuhkan kesiapan dan pemahaman bersama dari seluruh aparat penegak hukum.

Salah satu regulasi yang menjadi bagian dari pembaruan hukum pidana nasional adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Koordinasi antarlembaga diperlukan agar setiap perubahan regulasi dapat dipahami dan diterapkan secara tepat dalam pelaksanaan tugas masing-masing.

Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Hermanto, menegaskan bahwa komunikasi dan koordinasi dengan Kejaksaan merupakan bagian penting dalam menghadapi dinamika pelaksanaan tugas pemasyarakatan.

“Melalui silaturahmi dan koordinasi seperti ini, kami berharap sinergitas antara Rutan Kelas I Tangerang dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dapat semakin kuat. Terlebih dengan adanya berbagai hal yang perlu kita sikapi bersama, seperti overstaying, overcrowding, serta implementasi KUHP dan KUHAP baru. Tentunya diperlukan komunikasi dan kolaborasi yang baik agar pelaksanaannya dapat berjalan optimal,” ujar Hermanto.

Menurut Hermanto, sinergi antarpenegak hukum tidak cukup hanya dibangun melalui kegiatan formal, tetapi juga harus diwujudkan melalui komunikasi yang terbuka dan koordinasi berkelanjutan.

Dengan koordinasi yang baik, berbagai persoalan yang bersinggungan dengan proses hukum, penahanan, dan pemasyarakatan diharapkan dapat ditangani sesuai kewenangan masing-masing serta tetap berpedoman pada peraturan yang berlaku.

Kunjungan jajaran Rutan Kelas I Tangerang ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang diharapkan menjadi langkah positif untuk mempererat hubungan kelembagaan.

Sinergitas tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun sistem penegakan hukum dan pemasyarakatan yang semakin efektif, profesional, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di tengah berbagai perkembangan sistem hukum pidana nasional, komunikasi antara Rutan dan Kejaksaan menjadi semakin penting untuk memastikan pelaksanaan tugas berjalan secara terkoordinasi.

Melalui hubungan kelembagaan yang semakin kuat, Rutan Kelas I Tangerang dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang diharapkan dapat terus bersinergi dalam memberikan dukungan terhadap proses penegakan hukum sekaligus menjalankan fungsi pemasyarakatan secara optimal.

Penulis: Marhamah
Editor: Pamungkas
Sumber: Humas Rutan Kelas I Tangerang

Post Views: 35

aparat penegak hukumberita hukum Tangerangberita Kabupaten Tangerangberita TangerangHermantoimplementasi KUHPKejaksaan Negeri Kabupaten TangerangKejari Kabupaten TangerangKejari Kabupaten Tangerang terbaruKejari TangerangKUHAP baruKUHP baruovercrowding Rutanoverstayingpemasyarakatan Tangerangpenegakan hukum TangerangRutan Kelas I TangerangRutan Kelas I Tangerang terbaruRutan Tangerangsinergi Rutan dan KejaksaanUU Nomor 1 Tahun 2023Wahyudi Eko Husodo
Pandji Pamungkas

Website: https://www.aspirasiindonesianews.com

Related Story
Berita Rutan 1 Tangerang Berita Utama Kesehatan Pemasyarakatan Hukum dan Keamanan Senam Tangerang
Jaga Kebugaran, Pegawai Rutan Tangerang Rutin Senam Bersama
Pimpinan Redaksi Sep 11, 2026
Apresiasi Berita Rutan 1 Tangerang Berita Utama
Karutan Tangerang Perkuat Sinergi Criminal Justice System Banten
Pimpinan Redaksi Sep 10, 2026
Apresiasi Berita Rutan 1 Tangerang Berita Utama Pemerintahan
Rutan Tangerang Teguhkan Komitmen Kinerja Pemasyarakatan Tahun 2026
Pimpinan Redaksi Sep 10, 2026
Apresiasi Berita Rutan 1 Tangerang Berita Utama
Pastikan Kondisi Kondusif, Karutan Tangerang Kontrol Blok Hunian Warga Binaan
Pimpinan Redaksi Sep 4, 2026
Berita Rutan 1 Tangerang Berita Utama Kabupaten Tangerang
Rutan Tangerang Perkuat Sinergi, Hadiri Syukuran HUT Kejaksaan
Pandji Pamungkas Sep 2, 2026
Berita Rutan 1 Tangerang Berita Utama
95 CPNS Ditjenpas Banten Resmi Dilantik, Hermanto Beri Pesan Tegas
Pandji Pamungkas Sep 1, 2026
Berita Utama Kota Tangerang Lingkungan
Warga Berteriak, Pengurugan Terus Jalan: Pemkot Tangerang Jangan Tutup Mata
Pandji Pamungkas Sep 1, 2026
Berita Utama Pemasyarakatan Hukum dan Keamanan
Karutan Tangerang Perkuat Integritas Lewat Budaya Kerja Ditjenpas
Pandji Pamungkas Agu 31, 2026
Berita Utama Kegiatan Kota Tangerang Polri
Cegah Tawuran, Polsek Jatiuwung Perketat Cipkon Setiap Malam
Pandji Pamungkas Agu 29, 2026
Berita Rutan 1 Tangerang Berita Utama
Rutan Tangerang Semarakkan HUT RI dengan Lomba Tradisional Kemenimipas
Pandji Pamungkas Agu 28, 2026
YOU MAY HAVE MISSED
Berita Rutan 1 Tangerang Berita Utama Kesehatan Pemasyarakatan Hukum dan Keamanan Senam Tangerang
Jaga Kebugaran, Pegawai Rutan Tangerang Rutin Senam Bersama
Pimpinan Redaksi Sep 11, 2026
Apresiasi Berita Rutan 1 Tangerang Berita Utama
Karutan Tangerang Perkuat Sinergi Criminal Justice System Banten
Pimpinan Redaksi Sep 10, 2026
Apresiasi Berita Rutan 1 Tangerang Berita Utama Pemerintahan
Rutan Tangerang Teguhkan Komitmen Kinerja Pemasyarakatan Tahun 2026
Pimpinan Redaksi Sep 10, 2026
Apresiasi Berita Rutan 1 Tangerang Berita Utama
Pastikan Kondisi Kondusif, Karutan Tangerang Kontrol Blok Hunian Warga Binaan
Pimpinan Redaksi Sep 4, 2026

Pos Terbaru

  • Jaga Kebugaran, Pegawai Rutan Tangerang Rutin Senam Bersama
  • Karutan Tangerang Perkuat Sinergi Criminal Justice System Banten
  • Rutan Tangerang Teguhkan Komitmen Kinerja Pemasyarakatan Tahun 2026
  • Pastikan Kondisi Kondusif, Karutan Tangerang Kontrol Blok Hunian Warga Binaan
  • Rutan Tangerang Perkuat Sinergi, Hadiri Syukuran HUT Kejaksaan

Copyright © 2026 | PT. Rasyah Andreas Mutiara Audrey (RAMA) | NewsExo by ThemeArile