Skip to content
  • Selasa, 28 Juli 2026
  • 19:54
  • Follow Us

  • Home
  • Contact
  • Home
  • Home
  • Recruitment
  • Redaksi
  • Home
  • Cabut SK 228 Ganti SK 131 Terbaru Soal Mita, Dan Larangan Larangan Galian C
Pos-pos Terbaru
  • Frengky Saragi Nahkodai GNB Banten, Siap Wujudkan Generasi Emas 2045 23/07/2026
  • Hari Anak Nasional 2026, Rutan Kelas I Tangerang Perkuat Pembinaan Anak Binaan 21/07/2026
  • Rutan Kelas I Tangerang Perkuat Pembinaan Spiritual Warga Binaan Buddha Bersama Kementerian Agama 18/07/2026
  • Pembinaan Humanis, Rutan Kelas I Tangerang Tanamkan Nilai Keagamaan bagi Warga Binaan 17/07/2026
  • Rutan Tangerang Usulkan 8 Warga Binaan Dapat Pembebasan dan Cuti Bersyarat 17/07/2026
Morotai

Cabut SK 228 Ganti SK 131 Terbaru Soal Mita, Dan Larangan Larangan Galian C

Pimpinan Redaksi Jun 7, 2026 0

Aspirasiindonesianews.com, Morotai -Pemerintah Daerah Melalui Dinas Perindustrian Perdagangan , Koperasi Dan UMKM Morotai Bersama Satuan Tugas Pendampingan ,Penyelengaraan, Pemerintahan Umum, Kesejahteraan Umum ( Satgas PMPUKR) Melakukan Sosialisasi Terkait Pencabutan Ijin Pangkalan Minyak Tanah, Dan Larangan Pengambilan Galian C Minggu 7/6/26.

Sosialisasi Pencabutan Pangkalan Minyak Tanah ( Mita) , Maupun Larangan Pengambilan Galian C, Turut Hadir Kepala Dinas Perindakop, Camat Morotai Utara Rosita Mandea SE, Ketua Satgas PMPUKR Saiful Patura, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Desa Bere Bere Helmi Muhammad, Kepala Desa Yao Meksen Mala, Kepala Desa Leleo Jaya Tomy Ngawe, Pj Kepala Desa Sakita Sosialisasi Mulai Pukul 12.00Wit Selesai 14.30 Wit ,Sabtu 6/6/26 Bertempat Aula Kantor Camat Morotai Utara .

Keputusan Bupati Pulau Nomor 100.3.3.2/131/KPTS/PM/ 2026 Tentang Pencabutan Surat Keputusan Bupati Pulau Morotai Nomor : 100.3.3.2./228/PM/2025 Tentang Penunjukkan Pangkalan Bahan Bakar Minyak Tanah Di Morotai Menimbang Berdasarkan Ketentuan Perundang Undangan Pemerintahan Daerah Tidak Memiliki Kewenangan Untuk Mengatur Detail Distibusi Bahan Bakar Minyak Tanah ( BBMT) Bersubsidi. Atas Dasar Pertimbangan Tersebut Maka Sk 228 Tahun 2025 Perlu Di Cabut.

Sementara Edaran Larangan Pengambilan Galian C Sebagaimana Tertuang Dalam Surat Edaran Nomor : 100.3.4.2/21/PM/2026 Dan Edaran Himbauan Kegiatan Galian C, Pengambilan Pasir Pantai Wilayah Pesisir Morotai Terdiri 7 Larangan 3 Di Antara Nya Adalah Terjadi Abrasi Pantai Yang Mengakibatkan Pengikisan Garis Pantai Secara Terus Menerus, Meningkat Nya Risiko Banjir Rob, Gelombang Pasang, Serta Kerusakan Kawasan Pemukiman Masyarakat Pesisir, Kerusakan Infastruktur Jalan Dan Fasilitas Umum,Akibat Fasilitas Aktifitas Pengangkutan Material Tidak Terkendali .

Ketua Satuan Tugas Pendampingan Penyelenggaraan Pemerintahan Umum, Dan Kesejahteraan Rakyat ( Satgas PMPUKR) Saiful Paturo Menjelaskan Bahwa Sosialisasi Pada Intinya Agar Masyarakat Mudah Memahami Penting Nya Dampak Atau Risiko Galian C, Sangat Lah Berbahaya Selain Itu Soal Sk 131 Tahun 2026 Distribusi Minyak Tanah Lagi Ke Pangkalan Melainkan Langsung Ke Agen Ucap Saiful.

Himbauan Galian C Semata Mata Bertujuan Demi Menjaga Lingkungan Sehat, Aman, Nyaman Terhindar Dari Abrasi Langkah Penting Guna Memberikan Edukasi Yang Baik Dan Benar Untuk Kepentingan Publik Morotai Kedepan .                                        Red  / Taufik Sibua

Post Views: 67
Pimpinan Redaksi

Website: https://aspirasiindonesianews.com

Related Story
Morotai
TNI Polri Dan Pemda Morotai Tetap Solid Demi Untuk Masyarakat
Pimpinan Redaksi Jun 27, 2026
Morotai
Pemda Morotai Optimis Popda Xll 2026 Sukses Mulai Matangkan Kesiapan
Pimpinan Redaksi Jun 27, 2026
Morotai
Camat Morotai Morja Serahkan Bantuan Armada Pajeko Di Desa Hapo
Pimpinan Redaksi Jun 27, 2026
Morotai
Akademisi UNIPAS Morotai Sesali Publik Hambat Pekerjaan Jalan
Pimpinan Redaksi Jun 26, 2026
Morotai
Polres Morotai Ziarah Makam Dan Tabur Bunga Wujud Mengheningan Cipta Pahlawan
Pimpinan Redaksi Jun 26, 2026
Morotai
Simak Jadwal Resmi Sosialisasi Sadar Hukum Sekretariat Pemerintah Daerah Morotai
Pimpinan Redaksi Jun 25, 2026
Morotai
Fans Fanatisme Brasil Optimis Brasil Juara Piala Dunia 2026 Team Lain Peluang Juara Sulit
Pimpinan Redaksi Jun 25, 2026
Morotai
Astaga Waduh Gawat Pemda Morotai Tunda Popda 2026 Ada Apa Ya
Pimpinan Redaksi Jun 25, 2026
Morotai
Wakil Bupati Ikut Bertarung Di HIPMI Malut Habiskan 250 Juta Cuma Biaya Pendaftaran Saja
Pimpinan Redaksi Jun 24, 2026
Morotai
Johan Mardiono Borok Suara Di Musda Apdesi Morotai 2026 Dua Calon Ketua Apdesi Suara Tipis
Pimpinan Redaksi Jun 23, 2026
YOU MAY HAVE MISSED
Ceremaial Kota Tangerang Penerimaan SK
Frengky Saragi Nahkodai GNB Banten, Siap Wujudkan Generasi Emas 2045
Pimpinan Redaksi Jul 23, 2026
Berita Utama
Hari Anak Nasional 2026, Rutan Kelas I Tangerang Perkuat Pembinaan Anak Binaan
Pimpinan Redaksi Jul 21, 2026
Berita Rutan 1 Tangerang Kabupaten Tangerang
Rutan Kelas I Tangerang Perkuat Pembinaan Spiritual Warga Binaan Buddha Bersama Kementerian Agama
Pimpinan Redaksi Jul 18, 2026
Berita Rutan 1 Tangerang Kabupaten Tangerang
Pembinaan Humanis, Rutan Kelas I Tangerang Tanamkan Nilai Keagamaan bagi Warga Binaan
Pimpinan Redaksi Jul 17, 2026

Pos Terbaru

  • Frengky Saragi Nahkodai GNB Banten, Siap Wujudkan Generasi Emas 2045
  • Hari Anak Nasional 2026, Rutan Kelas I Tangerang Perkuat Pembinaan Anak Binaan
  • Rutan Kelas I Tangerang Perkuat Pembinaan Spiritual Warga Binaan Buddha Bersama Kementerian Agama
  • Pembinaan Humanis, Rutan Kelas I Tangerang Tanamkan Nilai Keagamaan bagi Warga Binaan
  • Rutan Tangerang Usulkan 8 Warga Binaan Dapat Pembebasan dan Cuti Bersyarat

Copyright © 2026 | PT. Rasyah Andreas Mutiara Audrey (RAMA) | NewsExo by ThemeArile