Aspirasiindonesianews.com, Morotai – Komite Olahraga Nasional Indonesia ( KONI) Maluku Utara Di Desak Segera Copot Bendahara KONI Morotai Muammar Daud Gara Gara Ancam Oknum Wartawan Radar Timur redaksi Morotai Ancaman Di Lakukan Melalui Media Sosial Ataupun Percakapan Kontak Pribadi Whatshap Senin 8/6/26.
Akibat Ancaman Oknum Wartawan Radar Timur Redaksi Morotai Kasim Bungan Secara Resmi Membuat Laporan Aduan Ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu ( SPKT) Nomor Surat Tanda Terima Laporan ( STTP) Nomor 118/Vl/Spkt / 2026 Terkait Laporan Pengancaman Terhadap Dirinya .
Oknum Wartawan Radar Timur Redaksi Morotai Kasim Bungan Menegaskan Kapolres Morotai AKBP, drh, Dedy Wijayanto SH, Melalui Satreskrim Polres Morotai Agar Serius Dalam Menangani Laporan Tersebut ,Karena Berkaitan Dengan Ancaman Wartawan, Atau Siapapun Melakukan Ancaman Seseorang Melalui Percakapan Pribadi Kontak Whathsap, Atau Facebook Merupakan Suatu Tindak Pidana Sebagaimana Di Atur Dalam KUHP Terbaru Apalagi Ini Berkaitan Dengan Tugas Profesi, Harkat, Martabat Jurnalisme / Wartawan Sebagaimana Pertegas Juga Pada Putusan Mahkamah Konstitusi terbaru Ujar Kasim.
Kasim Bungan Oknum Wartawan Radar Timur Redaksi Morotai Berharap Ketua KONI Maluku Utara Hi, Sarbin Sehe Segera Pecat Bendahara Koni Morotai Muhammad Daud Selain Polres Dan Koni Maluku Utara Kasim Juga Berharap Bupati Morotai Drs. Rusli Sibua M. Si Pun Memberikan Sangsi Tegas Kepada Muammar Daud Karena Bersangkutan Sebagai ASN Di Lingkungan Pemerintahan Daerah Morotai Pungkas Kasim.
Terkait Ancaman Oknum Wartawan Radar Timur Redaksi Morotai Maka Pimpinan Redaksi Radar Timur Rencana Membuat Laporan Resmi Ke Reskrim Polda Maluku Utara karena Ancaman Wartawan Menjadi Atensi Utama Pihak Kepolisian. Red / Taufik Sibua
