Aspirasiindonesianews.com, Morotai -Kapolres Morotai AKBP, drh, Dedy Wijayanto SH, Bersama Wakapolres Jamaluddin S. AP Dan Jajaran Personil Melayat Rumah Duka Korban Atas Kejadian Pembunuhan Di Wawama Dalam Kesempatan Nya Kapolres Atas Nama Keluarga Besar Polres Morotai Menyampaikan Bela Sungkawa Sedalam Dalam Nya Kepada Almarhum , Kami Berharap Keluarga Yang Di Tinggalkan Di Berikan Ketabahan Dan Kekuatan Kamis 11/6/26.
Pelaku Pembunuhan melarikan Diri Kurang Lebih 8 Jam Lamanya Setelah Itu Satuan Reserse Kriminal ( Satreskrim) Polres Morotai Melakukan Penangkapan Terhadap Pelaku Pembunuhan Selanjutnya Pelaku Langsung Di Bawah Ke Polres Dan Melakukan Penahanan, Korban Berinsial SM ( 19) , Warga Wawama, Sedangkan Pelaku Inisial AA( 17 ) Asal Galela Soakonora Halmahera Utara.
Berdasarkan Penyelidikan Awal Insiden Bermula Ketika Terduga Pelaku Dan Sejumlah Rekan Rekan Lagi Mengkonsumsi Minuman Keras ( Miras) , Kemudian Mendatangi Warung Untuk Membeli Rokok, Tetapi Terjadi Perselisihan Yang Unjung Pemukulan. Pelaku Sempat Pergi, Lalu Kembali Membawa Senjata Tajam Berupa Parang Atau Pisau Untuk Menghabisi Nyawa Korban. Sehingga Korban Sempat Di Larikan Ke Rumah Sakit Umum Daerah Soekarno Tetapi Korban Luka Berat, Pendarahan Hebat Sampai Meninggal
Dunia.
Kasatreskrim Polres Morotai Iptu Yakub, B, Panjaitan S. Tr. K, M. H, Melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara, Mengamankan Barang Bukti, Sekaligus Pengejaran Pukul 08.00 Wit, Pelaku Berhasil Di Amankan Di Kediaman Keluarga Dan Di Bawa Ke Mapolres Untuk Kepentingan Pemeriksaan.
Satreskrim Polres Morotai Turut Mengamankan Barang Bukti Antara Lain Satu Bila Parang, Satu Bilah Pisau Dapur, Satu Potong Pakaian Milik Korban.
Kapolres Morotai AKBP, drh Dedy Wijayanto SH, Jamin Penanganan Kasus Akan Berjalan Professional, Transparansi Sesuai Hukum Yang Berlaku Singkat Dedi.
Setiap Orang Melakukan Suatu Tindak Pidana Dapat Menghilangkan Nyawa Orang Atau Korban Meninggal Dunia Sudah Barang Tentu Nasib Pelaku Kejahatan Berakhir Dan Bertobat Dalam Penjara. Red / Taufik Sibua.
