Skip to content
  • Jumat, 11 September 2026
  • 22:04
  • Follow Us

  • Home
  • Contact
  • Home
  • Home
  • Recruitment
  • Redaksi
  • Home
  • 569 Warga Binaan Rutan Tangerang Terima Remisi HUT RI ke-81
Pos-pos Terbaru
  • Jaga Kebugaran, Pegawai Rutan Tangerang Rutin Senam Bersama 11/09/2026
  • Karutan Tangerang Perkuat Sinergi Criminal Justice System Banten 10/09/2026
  • Rutan Tangerang Teguhkan Komitmen Kinerja Pemasyarakatan Tahun 2026 10/09/2026
  • Pastikan Kondisi Kondusif, Karutan Tangerang Kontrol Blok Hunian Warga Binaan 04/09/2026
  • Rutan Tangerang Perkuat Sinergi, Hadiri Syukuran HUT Kejaksaan 02/09/2026
Berita Rutan 1 Tangerang Berita Utama

569 Warga Binaan Rutan Tangerang Terima Remisi HUT RI ke-81

Pimpinan Redaksi Agu 17, 2026 0
Spread the love

569 Warga Binaan

Aspirasiundonesianews.com – Tangerang – Sebanyak 569 Warga Binaan Rutan Kelas I Tangerang menerima Remisi Umum (RU) Tahun 2026 dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Penyerahan remisi dilaksanakan secara simbolis bertepatan dengan rangkaian Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026). Kegiatan berlangsung di Lapangan Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang serta di lingkungan Rutan Kelas I Tangerang.

Pemberian remisi tersebut menjadi salah satu bentuk penghargaan negara kepada Warga Binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, menunjukkan kepatuhan terhadap tata tertib, serta mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Sebelum pelaksanaan penyerahan remisi, jajaran petugas Rutan Kelas I Tangerang terlebih dahulu melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi dan berkas Warga Binaan yang telah ditetapkan sebagai penerima Remisi Umum Tahun 2026.

Pada Remisi Umum Tahun 2026, sebanyak 569 Warga Binaan Rutan Kelas I Tangerang memperoleh pengurangan masa pidana.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 557 orang menerima Remisi Umum I (RU I), yaitu pengurangan sebagian masa pidana dan masih harus menjalani sisa masa pidana setelah memperoleh remisi.

Sementara itu, 12 orang menerima Remisi Umum II (RU II) yang menyebabkan mereka langsung bebas setelah memperoleh pengurangan masa pidana tersebut.

Jika dirinci berdasarkan besaran pengurangan masa pidana, penerima remisi terdiri dari:

  • 211 orang memperoleh remisi 1 bulan;
  • 176 orang memperoleh remisi 2 bulan;
  • 158 orang memperoleh remisi 3 bulan;
  • 20 orang memperoleh remisi 4 bulan;
  • 4 orang memperoleh remisi 5 bulan.

Sedangkan untuk pengurangan masa pidana selama 6 bulan, tidak terdapat Warga Binaan yang menerimanya.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi Umum secara simbolis diberikan kepada tiga orang Warga Binaan oleh Bupati Kabupaten Tangerang bersama jajaran Forkopimda dalam rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang.

Penyerahan tersebut menjadi bagian dari momentum peringatan kemerdekaan sekaligus bentuk perhatian negara terhadap proses pembinaan yang dijalani Warga Binaan.

Sementara itu, penyerahan SK Remisi Umum II kepada Warga Binaan yang mendapatkan hak bebas langsung juga dilaksanakan di Rutan Kelas I Tangerang.

Penyerahan dilakukan oleh Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Hermanto, bersama jajaran pejabat struktural Rutan Kelas I Tangerang.

Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Hermanto, mengatakan pemberian remisi tidak hanya menjadi pengurangan masa pidana, tetapi juga diharapkan menjadi motivasi bagi Warga Binaan untuk terus mengikuti seluruh program pembinaan dengan baik.

Menurutnya, momentum kemerdekaan harus dimanfaatkan sebagai dorongan bagi Warga Binaan untuk melakukan perubahan positif dan mempersiapkan diri sebelum kembali ke lingkungan keluarga maupun masyarakat.

“Remisi ini merupakan bentuk apresiasi atas kepatuhan dan kesungguhan Warga Binaan dalam mengikuti proses pembinaan. Saya berharap remisi yang diterima dapat menjadi motivasi untuk terus berperilaku baik, meningkatkan kualitas diri, serta mempersiapkan diri agar nantinya dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik dan bertanggung jawab,” ujar Hermanto.

Ia menegaskan bahwa proses pembinaan di Rutan Kelas I Tangerang tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan masa pidana, tetapi juga diarahkan untuk membangun sikap, keterampilan, kedisiplinan, dan kemandirian Warga Binaan.

Dengan demikian, ketika nantinya kembali ke tengah masyarakat, Warga Binaan diharapkan mampu menjalani kehidupan secara lebih baik serta tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum.

Pemberian Remisi Umum dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum penting bagi 569 Warga Binaan Rutan Kelas I Tangerang untuk terus menunjukkan perubahan positif selama menjalani proses pembinaan.

Bagi 12 Warga Binaan yang memperoleh RU II dan langsung bebas, momentum tersebut sekaligus menjadi awal untuk kembali menjalani kehidupan di tengah keluarga dan masyarakat dengan membawa semangat perubahan serta tanggung jawab.

Sementara bagi penerima RU I, pengurangan masa pidana diharapkan dapat menjadi penyemangat untuk tetap menjaga perilaku dan mengikuti seluruh program pembinaan hingga masa pidana selesai.

Rutan Kelas I Tangerang berkomitmen untuk terus melaksanakan pembinaan secara humanis, profesional, dan bertanggung jawab sebagai bagian dari upaya mempersiapkan Warga Binaan agar memiliki bekal yang cukup untuk kembali ke tengah masyarakat.

Melalui semangat kemerdekaan, pemberian remisi diharapkan tidak berhenti pada pengurangan masa pidana, tetapi menjadi dorongan nyata bagi Warga Binaan untuk memperbaiki diri, membangun masa depan, dan kembali menjadi bagian yang positif bagi keluarga serta masyarakat.

Penulis: Marhamah
Editor: Pamungkas 
Sumber: Humas Rutan Kelas I Tangerang

Post Views: 46

12 warga binaan langsung bebas569 warga binaanAspirasiundonesianews.comberita TangerangForkopimda Kabupaten TangerangHermanto Kepala Rutan TangerangHUT Kemerdekaan RI ke-81Kabupaten TangerangKementerian Imigrasi dan Pemasyarakatankemerdekaan Indonesia 2026pemasyarakatan TangerangPembinaan Warga Binaanremisi 17 Agustus 2026Remisi HUT RI ke-81remisi narapidana TangerangRemisi Umum 2026Remisi Umum IRemisi Umum IIremisi warga binaan TangerangRutan Kelas I TangerangRutan TangerangSK Remisi Umumwarga binaan bebas
Pimpinan Redaksi

Website: https://aspirasiindonesianews.com

Related Story
Berita Rutan 1 Tangerang Berita Utama Kesehatan Pemasyarakatan Hukum dan Keamanan Senam Tangerang
Jaga Kebugaran, Pegawai Rutan Tangerang Rutin Senam Bersama
Pimpinan Redaksi Sep 11, 2026
Apresiasi Berita Rutan 1 Tangerang Berita Utama
Karutan Tangerang Perkuat Sinergi Criminal Justice System Banten
Pimpinan Redaksi Sep 10, 2026
Apresiasi Berita Rutan 1 Tangerang Berita Utama Pemerintahan
Rutan Tangerang Teguhkan Komitmen Kinerja Pemasyarakatan Tahun 2026
Pimpinan Redaksi Sep 10, 2026
Apresiasi Berita Rutan 1 Tangerang Berita Utama
Pastikan Kondisi Kondusif, Karutan Tangerang Kontrol Blok Hunian Warga Binaan
Pimpinan Redaksi Sep 4, 2026
Berita Rutan 1 Tangerang Berita Utama Kabupaten Tangerang
Rutan Tangerang Perkuat Sinergi, Hadiri Syukuran HUT Kejaksaan
Pandji Pamungkas Sep 2, 2026
Berita Rutan 1 Tangerang Berita Utama
95 CPNS Ditjenpas Banten Resmi Dilantik, Hermanto Beri Pesan Tegas
Pandji Pamungkas Sep 1, 2026
Berita Utama Kota Tangerang Lingkungan
Warga Berteriak, Pengurugan Terus Jalan: Pemkot Tangerang Jangan Tutup Mata
Pandji Pamungkas Sep 1, 2026
Berita Utama Pemasyarakatan Hukum dan Keamanan
Karutan Tangerang Perkuat Integritas Lewat Budaya Kerja Ditjenpas
Pandji Pamungkas Agu 31, 2026
Berita Utama Kegiatan Kota Tangerang Polri
Cegah Tawuran, Polsek Jatiuwung Perketat Cipkon Setiap Malam
Pandji Pamungkas Agu 29, 2026
Berita Rutan 1 Tangerang Berita Utama
Rutan Tangerang Semarakkan HUT RI dengan Lomba Tradisional Kemenimipas
Pandji Pamungkas Agu 28, 2026
YOU MAY HAVE MISSED
Berita Rutan 1 Tangerang Berita Utama Kesehatan Pemasyarakatan Hukum dan Keamanan Senam Tangerang
Jaga Kebugaran, Pegawai Rutan Tangerang Rutin Senam Bersama
Pimpinan Redaksi Sep 11, 2026
Apresiasi Berita Rutan 1 Tangerang Berita Utama
Karutan Tangerang Perkuat Sinergi Criminal Justice System Banten
Pimpinan Redaksi Sep 10, 2026
Apresiasi Berita Rutan 1 Tangerang Berita Utama Pemerintahan
Rutan Tangerang Teguhkan Komitmen Kinerja Pemasyarakatan Tahun 2026
Pimpinan Redaksi Sep 10, 2026
Apresiasi Berita Rutan 1 Tangerang Berita Utama
Pastikan Kondisi Kondusif, Karutan Tangerang Kontrol Blok Hunian Warga Binaan
Pimpinan Redaksi Sep 4, 2026

Pos Terbaru

  • Jaga Kebugaran, Pegawai Rutan Tangerang Rutin Senam Bersama
  • Karutan Tangerang Perkuat Sinergi Criminal Justice System Banten
  • Rutan Tangerang Teguhkan Komitmen Kinerja Pemasyarakatan Tahun 2026
  • Pastikan Kondisi Kondusif, Karutan Tangerang Kontrol Blok Hunian Warga Binaan
  • Rutan Tangerang Perkuat Sinergi, Hadiri Syukuran HUT Kejaksaan

Copyright © 2026 | PT. Rasyah Andreas Mutiara Audrey (RAMA) | NewsExo by ThemeArile