Asporasiindonesianews.com, Morotai 3/11/2025 – Prestasi Baik Selama Menjabat Sebagai Kepala kejaksaan Negeri Morotai Dan Di Pasaman, H,Spbeng Suradal SH,MH Kini Menjabat Jabatan Baru Asisten Pemulihan Aset Pada Kejaksaan Tinggi Maluku Utara .
mantan Kajari Kepulauan Morotai dan Kajari Pasaman yang syarat prestasi, sosok humble, dekat dengan jurnaliis ,namun tegas selama menjadi Kajari, mendapatkan promosi sebagai Asisten Pemulihan Aset pada Kejaksaan Tinggi Maluku Utara yang dilantik oleh Kajati Maluku Utara pada hari Senin tgl 3 Nopember 2025.
Usai Di Lantik H, Sobeng Suradar SH, MH Menyatakan Paling siap mengemban tugas sesuai tugas ,Fungsi ( Tupoksi) yang ada dengan dedikasi, Integritas dan, Mengedepankan profesionalisme Ujar H, Sobeng.
Asisten Pemulihan Aset pada Kejaksaan Tinggi memiliki tugas dan wewenang untuk melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang pemulihan aset di daerah hukum Kejaksaan Tinggi. Berikut beberapa tupoksi Asisten Pemulihan Aset :
– *Tugas:*
– Melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang pemulihan aset
– *Fungsi:*
– Koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan manajemen pemulihan aset
– Penelusuran, perampasan, dan pengembalian aset perolehan tindak pidana dan aset lainnya kepada negara, korban, atau yang berhak
– Pengelolaan, pengendalian, dan penyelesaian aset, benda sitaan, barang bukti, barang rampasan, dan benda sita eksekusi
Dalam melaksanakan tugasnya, Asisten Pemulihan Aset bekerja sama dengan bidang lain di Kejaksaan, seperti Bidang Intelijen, Bidang Tindak Pidana Khusus, dan Bidang Pengawasan. Asisten Pemulihan Aset juga bekerja sama dengan lembaga lain, seperti Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, untuk melaksanakan tugas pemulihan aset .
Red/Taufik Sibua
