Skip to content
  • Selasa, 28 Juli 2026
  • 20:17
  • Follow Us

  • Home
  • Contact
  • Home
  • Home
  • Recruitment
  • Redaksi
  • Home
  • Kinerja Baik Dua Kali Jabat Kejari H. Sobeng Suradal, S.H., M.H Menjabat Asisten Pemulihan Aset Di Kejati Maluku Utara
Pos-pos Terbaru
  • Frengky Saragi Nahkodai GNB Banten, Siap Wujudkan Generasi Emas 2045 23/07/2026
  • Hari Anak Nasional 2026, Rutan Kelas I Tangerang Perkuat Pembinaan Anak Binaan 21/07/2026
  • Rutan Kelas I Tangerang Perkuat Pembinaan Spiritual Warga Binaan Buddha Bersama Kementerian Agama 18/07/2026
  • Pembinaan Humanis, Rutan Kelas I Tangerang Tanamkan Nilai Keagamaan bagi Warga Binaan 17/07/2026
  • Rutan Tangerang Usulkan 8 Warga Binaan Dapat Pembebasan dan Cuti Bersyarat 17/07/2026
Berita Maluku Utara

Kinerja Baik Dua Kali Jabat Kejari H. Sobeng Suradal, S.H., M.H Menjabat Asisten Pemulihan Aset Di Kejati Maluku Utara

Pimpinan Redaksi Nov 3, 2025 0

Asporasiindonesianews.com, Morotai  3/11/2025 –  Prestasi Baik Selama Menjabat Sebagai Kepala kejaksaan Negeri Morotai Dan Di Pasaman, H,Spbeng Suradal SH,MH Kini Menjabat Jabatan Baru Asisten Pemulihan Aset Pada Kejaksaan Tinggi Maluku Utara .

mantan Kajari Kepulauan Morotai dan Kajari Pasaman yang syarat prestasi, sosok humble, dekat dengan jurnaliis ,namun tegas selama menjadi Kajari, mendapatkan promosi sebagai Asisten Pemulihan Aset pada Kejaksaan Tinggi Maluku Utara yang dilantik oleh Kajati Maluku Utara pada hari Senin tgl 3 Nopember 2025.

Usai Di Lantik H, Sobeng Suradar SH, MH Menyatakan Paling siap mengemban tugas sesuai tugas ,Fungsi ( Tupoksi) yang ada dengan dedikasi, Integritas dan, Mengedepankan profesionalisme Ujar H, Sobeng.

Asisten Pemulihan Aset pada Kejaksaan Tinggi memiliki tugas dan wewenang untuk melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang pemulihan aset di daerah hukum Kejaksaan Tinggi. Berikut beberapa tupoksi Asisten Pemulihan Aset :
– *Tugas:*
– Melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang pemulihan aset
– *Fungsi:*
– Koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan manajemen pemulihan aset
– Penelusuran, perampasan, dan pengembalian aset perolehan tindak pidana dan aset lainnya kepada negara, korban, atau yang berhak
– Pengelolaan, pengendalian, dan penyelesaian aset, benda sitaan, barang bukti, barang rampasan, dan benda sita eksekusi

Dalam melaksanakan tugasnya, Asisten Pemulihan Aset bekerja sama dengan bidang lain di Kejaksaan, seperti Bidang Intelijen, Bidang Tindak Pidana Khusus, dan Bidang Pengawasan. Asisten Pemulihan Aset juga bekerja sama dengan lembaga lain, seperti Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, untuk melaksanakan tugas pemulihan aset .

Red/Taufik Sibua

Post Views: 79
Pimpinan Redaksi

Website: https://aspirasiindonesianews.com

Related Story
Berita Maluku Utara
Lulus PPPK Di Kemenag Kades Tanjung Saleh Morotai Utara Undur Diri
Pimpinan Redaksi Feb 16, 2026
Berita Maluku Utara
Pemda Morotai Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak Nasional
Pimpinan Redaksi Feb 14, 2026
Berita Maluku Utara
Satreskrim Polres Dan Kejaksaan Negeri Morotai Segera Ungkap Aktor Utama Pengrusakan Penjarahan Aset Pabrikan Milik Pemda
Pimpinan Redaksi Feb 13, 2026
Berita Maluku Utara
Musrembang RKPD 2027 Morotai Jaya Tahun Anggaran 2026
Pimpinan Redaksi Feb 12, 2026
Berita Maluku Utara
Musrembang RKPD 2027 Morotai Timur Tahun Anggaran 2026
Pimpinan Redaksi Feb 12, 2026
Berita Maluku Utara
DPD Dua KNPI Apresiasi BNPP Bangun PLBN Di Morotai,
Pimpinan Redaksi Feb 11, 2026
Berita Maluku Utara
BRI Morotai Salurkan Bantuan Janda Lansia Disabilitas Desa Hapo Di Kantor Camat MorJa
Pimpinan Redaksi Feb 7, 2026
Berita Maluku Utara
Demi PAD DPD II KNPI Morotai Harap Pelaku Usaha Wajib Bayar Pajak
Pimpinan Redaksi Feb 6, 2026
Berita Maluku Utara
Reses Ketua DPC PDI-P Morotai Ketua Fraksi DPRD Maluku Utara
Pimpinan Redaksi Feb 5, 2026
Berita Maluku Utara
Edaran Pemadaman Listrik PT PLN Morotai Ternyata Bohongi Pelanggan
Pimpinan Redaksi Feb 2, 2026
YOU MAY HAVE MISSED
Ceremaial Kota Tangerang Penerimaan SK
Frengky Saragi Nahkodai GNB Banten, Siap Wujudkan Generasi Emas 2045
Pimpinan Redaksi Jul 23, 2026
Berita Utama
Hari Anak Nasional 2026, Rutan Kelas I Tangerang Perkuat Pembinaan Anak Binaan
Pimpinan Redaksi Jul 21, 2026
Berita Rutan 1 Tangerang Kabupaten Tangerang
Rutan Kelas I Tangerang Perkuat Pembinaan Spiritual Warga Binaan Buddha Bersama Kementerian Agama
Pimpinan Redaksi Jul 18, 2026
Berita Rutan 1 Tangerang Kabupaten Tangerang
Pembinaan Humanis, Rutan Kelas I Tangerang Tanamkan Nilai Keagamaan bagi Warga Binaan
Pimpinan Redaksi Jul 17, 2026

Pos Terbaru

  • Frengky Saragi Nahkodai GNB Banten, Siap Wujudkan Generasi Emas 2045
  • Hari Anak Nasional 2026, Rutan Kelas I Tangerang Perkuat Pembinaan Anak Binaan
  • Rutan Kelas I Tangerang Perkuat Pembinaan Spiritual Warga Binaan Buddha Bersama Kementerian Agama
  • Pembinaan Humanis, Rutan Kelas I Tangerang Tanamkan Nilai Keagamaan bagi Warga Binaan
  • Rutan Tangerang Usulkan 8 Warga Binaan Dapat Pembebasan dan Cuti Bersyarat

Copyright © 2026 | PT. Rasyah Andreas Mutiara Audrey (RAMA) | NewsExo by ThemeArile