Skip to content
  • Selasa, 28 Juli 2026
  • 21:10
  • Follow Us

  • Home
  • Contact
  • Home
  • Home
  • Recruitment
  • Redaksi
  • Home
  • Sebarkan Fitnah Di Sosial Media Pelaku Merasa Bersalah Dan Minta Maaf
Pos-pos Terbaru
  • Frengky Saragi Nahkodai GNB Banten, Siap Wujudkan Generasi Emas 2045 23/07/2026
  • Hari Anak Nasional 2026, Rutan Kelas I Tangerang Perkuat Pembinaan Anak Binaan 21/07/2026
  • Rutan Kelas I Tangerang Perkuat Pembinaan Spiritual Warga Binaan Buddha Bersama Kementerian Agama 18/07/2026
  • Pembinaan Humanis, Rutan Kelas I Tangerang Tanamkan Nilai Keagamaan bagi Warga Binaan 17/07/2026
  • Rutan Tangerang Usulkan 8 Warga Binaan Dapat Pembebasan dan Cuti Bersyarat 17/07/2026
Berita Maluku Utara

Sebarkan Fitnah Di Sosial Media Pelaku Merasa Bersalah Dan Minta Maaf

Pimpinan Redaksi Des 6, 2025 0

Aspirasiindonesianews.com,bMorotai 6 Desember 2025  – Menyebarkan Fitnah Melalui Unggahan Postingan Akun pribadi Facebook ( Sosial Media,) Pelaku Merasa Bersalah Dan Pada Akhirnya Minta Maaf Sehingga Masalah Tersebut Di Selesaikan Bersama Secara Kekeluargaan Sabtu /6/12/25.

Kepala Desa Falila Morotai Selatan Denfris Merek Berharap Jika Menggunakan Sosial Media Harus Menjaga Etika, Menyerang Privasi Orang Lain Membuat Tindakan Tidak Menyenangkan Sebagai Bentuk Tindak Pidana Pelanggaran Undang Undang Sistim Informasi Dan Elektronik Harap Denfris.

Denfris merek Menambahkan Pelaku Atas nama Yulfianti Ngala, Melakukan Penyebaran Fitnah Dengan Menudukan Masalah Pekerjaan Pipanisasi, Maupun Pungutan Liar Masalah Pembagian Bantuan Langsung Tunai, Padahal Yang Di Tudukan tidak Berdasarkan Fakta Di Lapangan Karena Kedua Masalah Sudah Sesuai Prosedur Apalgi Pekerjaan Pipanisasi Merujuk Pada Rencana Anggaran Biaya ( RAB) Berdasarkan Ploting Anggaran APBDes 2025 Ujar Denfris.

Kasus Penyerabaran Fitnah Yulfianti Ngala Telah Membuat Pernyataan Tertulis Bersama Bahwa Dirinya Tidak Lagi Membuat Hal Serupa Di Sosial Media Apalagi Tidak Memiliki Bukti Yang Jelas Maka Yulfianti Membuat Permohonan Maf Baik Secara langsung, Akun pribadi Facebook Maupun Pemberitaan Media Online Pungkas Denfris.

Kepala desa Falila Morotai Selatan Denfris Merek Menegaskan Tidak Pandang Bulu Siapapun Melanggar Penggunaan Sosial Media Akan Di Tindak Tegas Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang Undangan.                      Red /Taufik Sibua

Post Views: 107
Pimpinan Redaksi

Website: https://aspirasiindonesianews.com

Related Story
Berita Maluku Utara
Lulus PPPK Di Kemenag Kades Tanjung Saleh Morotai Utara Undur Diri
Pimpinan Redaksi Feb 16, 2026
Berita Maluku Utara
Pemda Morotai Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak Nasional
Pimpinan Redaksi Feb 14, 2026
Berita Maluku Utara
Satreskrim Polres Dan Kejaksaan Negeri Morotai Segera Ungkap Aktor Utama Pengrusakan Penjarahan Aset Pabrikan Milik Pemda
Pimpinan Redaksi Feb 13, 2026
Berita Maluku Utara
Musrembang RKPD 2027 Morotai Jaya Tahun Anggaran 2026
Pimpinan Redaksi Feb 12, 2026
Berita Maluku Utara
Musrembang RKPD 2027 Morotai Timur Tahun Anggaran 2026
Pimpinan Redaksi Feb 12, 2026
Berita Maluku Utara
DPD Dua KNPI Apresiasi BNPP Bangun PLBN Di Morotai,
Pimpinan Redaksi Feb 11, 2026
Berita Maluku Utara
BRI Morotai Salurkan Bantuan Janda Lansia Disabilitas Desa Hapo Di Kantor Camat MorJa
Pimpinan Redaksi Feb 7, 2026
Berita Maluku Utara
Demi PAD DPD II KNPI Morotai Harap Pelaku Usaha Wajib Bayar Pajak
Pimpinan Redaksi Feb 6, 2026
Berita Maluku Utara
Reses Ketua DPC PDI-P Morotai Ketua Fraksi DPRD Maluku Utara
Pimpinan Redaksi Feb 5, 2026
Berita Maluku Utara
Edaran Pemadaman Listrik PT PLN Morotai Ternyata Bohongi Pelanggan
Pimpinan Redaksi Feb 2, 2026
YOU MAY HAVE MISSED
Ceremaial Kota Tangerang Penerimaan SK
Frengky Saragi Nahkodai GNB Banten, Siap Wujudkan Generasi Emas 2045
Pimpinan Redaksi Jul 23, 2026
Berita Utama
Hari Anak Nasional 2026, Rutan Kelas I Tangerang Perkuat Pembinaan Anak Binaan
Pimpinan Redaksi Jul 21, 2026
Berita Rutan 1 Tangerang Kabupaten Tangerang
Rutan Kelas I Tangerang Perkuat Pembinaan Spiritual Warga Binaan Buddha Bersama Kementerian Agama
Pimpinan Redaksi Jul 18, 2026
Berita Rutan 1 Tangerang Kabupaten Tangerang
Pembinaan Humanis, Rutan Kelas I Tangerang Tanamkan Nilai Keagamaan bagi Warga Binaan
Pimpinan Redaksi Jul 17, 2026

Pos Terbaru

  • Frengky Saragi Nahkodai GNB Banten, Siap Wujudkan Generasi Emas 2045
  • Hari Anak Nasional 2026, Rutan Kelas I Tangerang Perkuat Pembinaan Anak Binaan
  • Rutan Kelas I Tangerang Perkuat Pembinaan Spiritual Warga Binaan Buddha Bersama Kementerian Agama
  • Pembinaan Humanis, Rutan Kelas I Tangerang Tanamkan Nilai Keagamaan bagi Warga Binaan
  • Rutan Tangerang Usulkan 8 Warga Binaan Dapat Pembebasan dan Cuti Bersyarat

Copyright © 2026 | PT. Rasyah Andreas Mutiara Audrey (RAMA) | NewsExo by ThemeArile