Aspirasiindonesianews.com, Morotai – PT Harta Samudra Sementara Menghentikan ( OFF) Pembelian Ikan Tuna Di Sebabkan Gara Gara Terkendala Karena Lagi Pindah Pabrik, Sebab Kontrakan Pabrik Yang Lama Akan Di Tempati Oleh Perusahan Lain, Sehingga PT Harta Samudra Kontrak Pabrik Barunya Ke Sentral Kelautan Perikanan Terpadu ( SKPT) Daeo Majiko, Morotai Selatan Rabu 28/01/26.
Pabrik Lama Pernah Kontrak PT Harta Samudra Rencana Akan Serahkan Ke Pemerintah Daerah Morotai Pada 31 Januari 2026 Atas Dasar Itulah Maka PT Harta Samudra Harus Pinda Ke Pabrik Baru Nya Milik SKPT Daeo Majiko, Pemberhentian Beli Ikan Tuna Karena lagi Sibuk Bereskan Barang Barang Di Pindahkan Ke SKPT Jika Semua Barang Barang Nyatakan Beres Baru Melanjutkan Membeli Ikan Tuna Seperti Biasanya.
Masa Kontrak Pabrik Lama Yang Di Pakai PT Harta Samudra Sudah Berakhir Tanggal 20 Januari 2026 Soalnya Pabrik Lama Pemerintah Daerah Morotai Sudah Sewakan Ke Perusahaan Lain Yang akan Menempati Pabrik Lama Dengan Begitu Pt Harta Samudra Melanjutkan Masa Kontrak Pabrik Nya Kementerian Perikanan, Kelautan Ujar Pihak Pt Harta Samudra.
Ketika Mengkonfirmasi Terkait Pemutusan Kontrak Pabrik PT Harta Samudra Bersama Pemerintah Daerah Morotai Namun Sampai Berita Di Tayangkan Kepala Dinas Perikanan, Kelautan Morotai Belum Memberikan Tanggapan Secara Resmi . Red /Taufik Sibua
