Skip to content
  • Jumat, 11 September 2026
  • 18:52
  • Follow Us

  • Home
  • Contact
  • Home
  • Home
  • Recruitment
  • Redaksi
  • Home
  • LSM GIAS Bongkar Dugaan Skandal Tender Rp 34,8 Miliar di DLH Kota Tangerang, Desak APH Bertindak
Pos-pos Terbaru
  • Jaga Kebugaran, Pegawai Rutan Tangerang Rutin Senam Bersama 11/09/2026
  • Karutan Tangerang Perkuat Sinergi Criminal Justice System Banten 10/09/2026
  • Rutan Tangerang Teguhkan Komitmen Kinerja Pemasyarakatan Tahun 2026 10/09/2026
  • Pastikan Kondisi Kondusif, Karutan Tangerang Kontrol Blok Hunian Warga Binaan 04/09/2026
  • Rutan Tangerang Perkuat Sinergi, Hadiri Syukuran HUT Kejaksaan 02/09/2026
Kota Tangerang

LSM GIAS Bongkar Dugaan Skandal Tender Rp 34,8 Miliar di DLH Kota Tangerang, Desak APH Bertindak

Pimpinan Redaksi Jun 20, 2026 0
Spread the love

 Aspirasiindonesianews.com , TANGERANG – Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Indonesia Adil Sejahtera (DPD LSM GIAS) Kota Tangerang membongkar dugaan kejanggalan fatal dalam proses lelang proyek Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor Eks Pabrik Edy. Proyek senilai Rp 34,8 Miliar dari APBD 2026 ini berada di bawah naungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang.

Ketua DPD LSM GIAS Kota Tangerang, Ajis Pramuji, menyoroti tajam kinerja Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DLH, Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan, serta Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kota Tangerang. Mereka dinilai lalai karena meloloskan perusahaan bermasalah sebagai pemenang tender.

Berdasarkan investigasi LSM GIAS, proyek dengan nomor tender 10116578000 (Kode RUP 63563443) tersebut dimenangkan oleh PT SSM. Padahal, status perizinan berusaha perusahaan tersebut diduga kuat sudah berstatus “Pencabutan”.

“Bagaimana bisa sistem verifikasi dokumen di UKPBJ Kota Tangerang meloloskan bahkan memenangkan korporasi yang izin usahanya sudah dicabut? Kami melihat ada indikasi kelalaian berat atau bahkan kesengajaan yang mengarah pada tindakan melawan hukum,” tegas Ajis.

Ia menambahkan, dokumen resmi LKPP/LPSE secara mutlak mensyaratkan peserta lelang memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) Sub-klasifikasi BG009 yang valid. Selain itu, KBLI 2020 perusahaan juga harus berstatus aktif atau disetujui, bukan dibekukan apalagi dicabut.

LSM GIAS menilai skandal ini menelanjangi sistem digitalisasi pengadaan (LPSE/UKPBJ) Kota Tangerang yang selama ini diklaim transparan dan akuntabel. Setidaknya ada tiga dugaan pelanggaran fatal, mulai dari pelanggaran asas Perpres No. 12/2021 hingga potensi kontrak cacat hukum karena subjek hukumnya tidak sah.

Lebih lanjut, jika proyek senilai puluhan miliar ini dipaksakan kepada vendor bermasalah, terdapat risiko besar proyek akan mangkrak. Tindakan PPK dan Pokja yang membiarkan hal ini terjadi dinilai dapat dijerat Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

LSM GIAS memastikan akan terus mengawal kasus ini dan siap membawanya ke jalur hukum serta mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan. “Aroma mal-administrasi yang dipelihara di hulu, hampir pasti berujung pada tindak pidana korupsi di hilir,” pungkas Ajis.

Redaksi / Fs

Post Views: 73
Pimpinan Redaksi

Website: https://aspirasiindonesianews.com

Related Story
Berita Utama Kota Tangerang Lingkungan
Warga Berteriak, Pengurugan Terus Jalan: Pemkot Tangerang Jangan Tutup Mata
Pandji Pamungkas Sep 1, 2026
Berita Utama Kegiatan Kota Tangerang Polri
Cegah Tawuran, Polsek Jatiuwung Perketat Cipkon Setiap Malam
Pandji Pamungkas Agu 29, 2026
Ceremaial Kota Tangerang Penerimaan SK
Frengky Saragi Nahkodai GNB Banten, Siap Wujudkan Generasi Emas 2045
Pimpinan Redaksi Jul 23, 2026
Kota Tangerang
Diduga Bertugas Tanpa SPT, Satpol PP dan Dishub Tutup Jalan di Kota Tangerang, Publik Pertanyakan Dasar Hukumnya
Pimpinan Redaksi Jul 16, 2026
Kota Tangerang
Diduga Belum Kantongi PBG dan Izin Lingkungan, Pembangunan Minimarket di RW 02 Nekat Berjalan
Pimpinan Redaksi Jul 8, 2026
Hukum dan Kriminal Kota Tangerang
BKPK Banten Semprot Keras PLN Cikokol: Tiang Listrik Berdiri 40 Tahun di Lahan Warga, Kompensasi Diduga Raib!
Pandji Pamungkas Mei 24, 2026
Kota Tangerang Tni
Danramil 01/Tgr Kodim 0506/Tangerang Mayor Inf.Jefriansen Sipayung SE,SH,MH Tinjau Pembangunan Jembatan Garuda
Pimpinan Redaksi Mar 27, 2026
Kota Tangerang Tni
Dandim 0506 Tangerang Groundbreaking Jembatan Garuda, Hubungkan Dua Kampung di Pinang
Pimpinan Redaksi Mar 27, 2026
Apresiasi Kota Tangerang
DEWA KRESNA DPP Resmi Berdiri, Pesan Moral Kuat
Pimpinan Redaksi Feb 7, 2026
Kota Tangerang
Polsek Cipondoh Ungkap Kasus Penganiayaan Berat, Pelaku Diamankan Tak Lama Usai Kejadian
Pimpinan Redaksi Feb 7, 2026
YOU MAY HAVE MISSED
Berita Rutan 1 Tangerang Berita Utama Kesehatan Pemasyarakatan Hukum dan Keamanan Senam Tangerang
Jaga Kebugaran, Pegawai Rutan Tangerang Rutin Senam Bersama
Pimpinan Redaksi Sep 11, 2026
Apresiasi Berita Rutan 1 Tangerang Berita Utama
Karutan Tangerang Perkuat Sinergi Criminal Justice System Banten
Pimpinan Redaksi Sep 10, 2026
Apresiasi Berita Rutan 1 Tangerang Berita Utama Pemerintahan
Rutan Tangerang Teguhkan Komitmen Kinerja Pemasyarakatan Tahun 2026
Pimpinan Redaksi Sep 10, 2026
Apresiasi Berita Rutan 1 Tangerang Berita Utama
Pastikan Kondisi Kondusif, Karutan Tangerang Kontrol Blok Hunian Warga Binaan
Pimpinan Redaksi Sep 4, 2026

Pos Terbaru

  • Jaga Kebugaran, Pegawai Rutan Tangerang Rutin Senam Bersama
  • Karutan Tangerang Perkuat Sinergi Criminal Justice System Banten
  • Rutan Tangerang Teguhkan Komitmen Kinerja Pemasyarakatan Tahun 2026
  • Pastikan Kondisi Kondusif, Karutan Tangerang Kontrol Blok Hunian Warga Binaan
  • Rutan Tangerang Perkuat Sinergi, Hadiri Syukuran HUT Kejaksaan

Copyright © 2026 | PT. Rasyah Andreas Mutiara Audrey (RAMA) | NewsExo by ThemeArile