Skip to content
  • Jumat, 11 September 2026
  • 18:42
  • Follow Us

  • Home
  • Contact
  • Home
  • Home
  • Recruitment
  • Redaksi
  • Home
  • Diduga Bertugas Tanpa SPT, Satpol PP dan Dishub Tutup Jalan di Kota Tangerang, Publik Pertanyakan Dasar Hukumnya
Pos-pos Terbaru
  • Jaga Kebugaran, Pegawai Rutan Tangerang Rutin Senam Bersama 11/09/2026
  • Karutan Tangerang Perkuat Sinergi Criminal Justice System Banten 10/09/2026
  • Rutan Tangerang Teguhkan Komitmen Kinerja Pemasyarakatan Tahun 2026 10/09/2026
  • Pastikan Kondisi Kondusif, Karutan Tangerang Kontrol Blok Hunian Warga Binaan 04/09/2026
  • Rutan Tangerang Perkuat Sinergi, Hadiri Syukuran HUT Kejaksaan 02/09/2026
Kota Tangerang

Diduga Bertugas Tanpa SPT, Satpol PP dan Dishub Tutup Jalan di Kota Tangerang, Publik Pertanyakan Dasar Hukumnya

Pimpinan Redaksi Jul 16, 2026 0
Spread the love

Aspirasiindonesianews.com, TANGERANG KOTA – Penutupan akses Jalan Satria Sudirman, Kelurahan Tanah Tinggi, Kota Tangerang, pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 17.13 WIB memicu pertanyaan dari masyarakat dan awak media. Sejumlah petugas Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) terlihat menjaga portal yang menghalangi kendaraan melintas.

Tim investigasi **Media** yang berada di lokasi mencoba meminta penjelasan kepada petugas mengenai dasar hukum penutupan jalan tersebut.

Saat ditanya alasan penutupan jalan, petugas mengaku hanya menjalankan perintah atasan dan tidak dapat menjelaskan dasar kebijakan tersebut.

Ketika diminta menunjukkan Surat Perintah Tugas (SPT) sebagai bentuk pertanggungjawaban administrasi, petugas menyatakan tidak membawa atau tidak dapat menunjukkan dokumen tersebut. Mereka hanya mengaku menerima jadwal penugasan.

Petugas juga menyebut perintah berasal dari seorang atasan berinisial **HR**, namun tidak dapat memperlihatkan dokumen penugasan ataupun menghadirkan penanggung jawab lapangan untuk memberikan keterangan kepada media.

Situasi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai transparansi pelaksanaan tugas aparat di lapangan, terutama karena penutupan jalan berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat.

Menurut hasil pengamatan di lokasi, sejumlah pengendara harus memutar arah akibat akses jalan ditutup. Sebagian masyarakat mengaku tidak mengetahui alasan penutupan karena tidak terdapat papan informasi maupun petugas yang memberikan penjelasan.

Secara administratif, tindakan pemerintah yang membatasi akses publik semestinya memiliki dasar kewenangan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, keberadaan surat penugasan, dasar kebijakan, maupun pejabat yang bertanggung jawab menjadi aspek penting untuk menjamin akuntabilitas pelayanan kepada masyarakat.

Ketua PKWI: “Audit dan Klarifikasi Harus Dilakukan”

Ketua PKWI menilai peristiwa tersebut perlu dijelaskan secara terbuka oleh instansi terkait agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

> “Jika seluruh prosedur sudah dipenuhi, sampaikan kepada publik agar tidak muncul kesalahpahaman. Namun apabila ditemukan adanya kekurangan administrasi atau pelanggaran prosedur, lakukan pembinaan atau penindakan sesuai aturan. Akuntabilitas aparat pemerintah tidak boleh diabaikan.”

> “Jika memang ada Surat Perintah Tugas, tunjukkan sesuai mekanisme yang berlaku atau jelaskan siapa pejabat yang berwenang memberikan klarifikasi. Transparansi adalah bagian dari pelayanan publik. Jangan sampai muncul kesan aparat bekerja tanpa akuntabilitas karena hal itu justru menurunkan kepercayaan masyarakat.”

Ia juga mendorong Inspektorat Kota Tangerang melakukan pemeriksaan administratif terhadap dasar penugasan dan mekanisme penutupan jalan, serta meminta Satpol PP dan Dishub memberikan penjelasan resmi kepada masyarakat mengenai dasar kebijakan tersebut.

Hingga berita ini disusun, **Media** masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Satpol PP Kota Tangerang, Dinas Perhubungan Kota Tangerang, dan Pemerintah Kota Tangerang guna memperoleh penjelasan serta keberimbangan informasi sesuai prinsip jurnalistik.                                                        Red

Post Views: 61
Pimpinan Redaksi

Website: https://aspirasiindonesianews.com

Related Story
Berita Utama Kota Tangerang Lingkungan
Warga Berteriak, Pengurugan Terus Jalan: Pemkot Tangerang Jangan Tutup Mata
Pandji Pamungkas Sep 1, 2026
Berita Utama Kegiatan Kota Tangerang Polri
Cegah Tawuran, Polsek Jatiuwung Perketat Cipkon Setiap Malam
Pandji Pamungkas Agu 29, 2026
Ceremaial Kota Tangerang Penerimaan SK
Frengky Saragi Nahkodai GNB Banten, Siap Wujudkan Generasi Emas 2045
Pimpinan Redaksi Jul 23, 2026
Kota Tangerang
Diduga Belum Kantongi PBG dan Izin Lingkungan, Pembangunan Minimarket di RW 02 Nekat Berjalan
Pimpinan Redaksi Jul 8, 2026
Kota Tangerang
LSM GIAS Bongkar Dugaan Skandal Tender Rp 34,8 Miliar di DLH Kota Tangerang, Desak APH Bertindak
Pimpinan Redaksi Jun 20, 2026
Hukum dan Kriminal Kota Tangerang
BKPK Banten Semprot Keras PLN Cikokol: Tiang Listrik Berdiri 40 Tahun di Lahan Warga, Kompensasi Diduga Raib!
Pandji Pamungkas Mei 24, 2026
Kota Tangerang Tni
Danramil 01/Tgr Kodim 0506/Tangerang Mayor Inf.Jefriansen Sipayung SE,SH,MH Tinjau Pembangunan Jembatan Garuda
Pimpinan Redaksi Mar 27, 2026
Kota Tangerang Tni
Dandim 0506 Tangerang Groundbreaking Jembatan Garuda, Hubungkan Dua Kampung di Pinang
Pimpinan Redaksi Mar 27, 2026
Apresiasi Kota Tangerang
DEWA KRESNA DPP Resmi Berdiri, Pesan Moral Kuat
Pimpinan Redaksi Feb 7, 2026
Kota Tangerang
Polsek Cipondoh Ungkap Kasus Penganiayaan Berat, Pelaku Diamankan Tak Lama Usai Kejadian
Pimpinan Redaksi Feb 7, 2026
YOU MAY HAVE MISSED
Berita Rutan 1 Tangerang Berita Utama Kesehatan Pemasyarakatan Hukum dan Keamanan Senam Tangerang
Jaga Kebugaran, Pegawai Rutan Tangerang Rutin Senam Bersama
Pimpinan Redaksi Sep 11, 2026
Apresiasi Berita Rutan 1 Tangerang Berita Utama
Karutan Tangerang Perkuat Sinergi Criminal Justice System Banten
Pimpinan Redaksi Sep 10, 2026
Apresiasi Berita Rutan 1 Tangerang Berita Utama Pemerintahan
Rutan Tangerang Teguhkan Komitmen Kinerja Pemasyarakatan Tahun 2026
Pimpinan Redaksi Sep 10, 2026
Apresiasi Berita Rutan 1 Tangerang Berita Utama
Pastikan Kondisi Kondusif, Karutan Tangerang Kontrol Blok Hunian Warga Binaan
Pimpinan Redaksi Sep 4, 2026

Pos Terbaru

  • Jaga Kebugaran, Pegawai Rutan Tangerang Rutin Senam Bersama
  • Karutan Tangerang Perkuat Sinergi Criminal Justice System Banten
  • Rutan Tangerang Teguhkan Komitmen Kinerja Pemasyarakatan Tahun 2026
  • Pastikan Kondisi Kondusif, Karutan Tangerang Kontrol Blok Hunian Warga Binaan
  • Rutan Tangerang Perkuat Sinergi, Hadiri Syukuran HUT Kejaksaan

Copyright © 2026 | PT. Rasyah Andreas Mutiara Audrey (RAMA) | NewsExo by ThemeArile