Skip to content
  • Selasa, 28 Juli 2026
  • 14:50
  • Follow Us

  • Home
  • Contact
  • Home
  • Home
  • Recruitment
  • Redaksi
  • Home
  • Didampingi Yayasan Pemuda Petra Keadilan RKBH Banten, Korban Dugaan Penipuan Transaksi Online Resmi Lapor ke Polres Tangerang Selatan
Pos-pos Terbaru
  • Frengky Saragi Nahkodai GNB Banten, Siap Wujudkan Generasi Emas 2045 23/07/2026
  • Hari Anak Nasional 2026, Rutan Kelas I Tangerang Perkuat Pembinaan Anak Binaan 21/07/2026
  • Rutan Kelas I Tangerang Perkuat Pembinaan Spiritual Warga Binaan Buddha Bersama Kementerian Agama 18/07/2026
  • Pembinaan Humanis, Rutan Kelas I Tangerang Tanamkan Nilai Keagamaan bagi Warga Binaan 17/07/2026
  • Rutan Tangerang Usulkan 8 Warga Binaan Dapat Pembebasan dan Cuti Bersyarat 17/07/2026
Kota Tangerang Selatan

Didampingi Yayasan Pemuda Petra Keadilan RKBH Banten, Korban Dugaan Penipuan Transaksi Online Resmi Lapor ke Polres Tangerang Selatan

Pimpinan Redaksi Jul 6, 2026 0

TANGERANG SELATAN – Seorang pria berinisial K.P.J.L. yang mengaku mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah akibat dugaan penipuan dalam transaksi elektronik resmi melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tangerang Selatan.

Laporan diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tangerang Selatan dan telah teregister dengan Nomor: LP/B/2104/VII/2026/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA. Perkara tersebut dilaporkan sebagai dugaan tindak pidana di bidang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diatur dalam Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dalam proses pelaporan, korban didampingi Firnus Gulo, S.H., selaku Sekretaris Yayasan Pemuda Petra Keadilan Rumah Konsultasi Bantuan Hukum (RKBH) Cabang Banten, sebuah lembaga bantuan hukum yang berada di bawah naungan organisasi Pemuda Katolik.

Firnus menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Tangerang Selatan atas pelayanan yang diberikan kepada kliennya saat proses pelaporan berlangsung.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Tangerang Selatan yang telah menerima laporan klien kami secara profesional dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berharap perkara ini dapat ditangani secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Firnus.

Ia menegaskan bahwa Yayasan Pemuda Petra Keadilan RKBH Cabang Banten akan terus memberikan pendampingan hukum kepada korban hingga proses hukum selesai, sembari menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada penyidik.

Firnus juga mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak pidana yang dialami.

“Apabila masyarakat merasa menjadi korban tindak pidana atau haknya dirugikan, jangan takut membuat laporan polisi. Besar ataupun kecil nilai kerugiannya, setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memperoleh perlindungan dan kepastian hukum,” katanya.

Menurutnya, masih banyak masyarakat yang beranggapan bahwa membuat laporan polisi merupakan proses yang rumit atau bahkan harus mengeluarkan biaya.

“Persepsi tersebut perlu diluruskan. Membuat laporan polisi adalah hak setiap warga negara dan prosesnya tidak dipungut biaya. Karena itu, jangan takut mencari keadilan melalui jalur hukum apabila menjadi korban tindak pidana,” tegasnya.

Saat ini, laporan tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh penyidik Polres Tangerang Selatan. Seluruh pihak diharapkan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.( Red )

Post Views: 64
Pimpinan Redaksi

Website: https://aspirasiindonesianews.com

Related Story
Kota Tangerang Selatan
Sinergi Indonesia-Mesir, Menag: Al-Azhar Siap Kirim Dosen Pendidikan Tinggi Keagamaan untuk Indonesia
Pimpinan Redaksi Jan 26, 2026
Hukum dan Kriminal Kota Tangerang Selatan
Ditahan Sehari, Fortuner Muat 1 KL Solar Tiba-Tiba Hilang
Pimpinan Redaksi Jan 11, 2026
Kota Tangerang Selatan
*Guru Besar UIN Jakarta dorong Diplomasi Islam Indonesia untuk Keterbukaan Afganistan*
Pimpinan Redaksi Nov 25, 2025
Kota Tangerang Selatan
*Tingkatkan Kualitas SDM dan Layanan, UIN Jakarta Gelontorkan 2,8 M Beasiswa Dosen dan Tendik*
Pimpinan Redaksi Nov 4, 2025
Kota Tangerang Selatan Nasional
*Ikrar Sumpah Profesi, 37 Dokter dan 15 Apoteker UIN Jakarta Siap Mengabdi untuk Negeri*
Pimpinan Redaksi Okt 25, 2025
Kota Tangerang Selatan
Kanwil Imigrasi Banten Gelar Rapat TIMPORA, Perkuat Sinergi untuk Jaga Keamanan Daerah
Pandji Pamungkas Okt 10, 2025
Kota Tangerang Selatan
Lahan Gratis Sumber Anggaran proyek Tertutup Karyawan Dominiasi Dari Luar
Pimpinan Redaksi Okt 1, 2025
Kota Tangerang Selatan
Dubes UEA Ke Serang, Mendes Yandri Optimis Hasilkan Investasi Ekonomi Kerakyatan
Pimpinan Redaksi Okt 1, 2025
Kota Tangerang Selatan
Imigrasi Banten Gelar Rapat TIMPORA, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan
Pimpinan Redaksi Sep 25, 2025
DPRD Kota Tangerang Selatan
Walikota Tangsel Terima Kunjungan Pengurus PSI Tangsel yang Baru
Pimpinan Redaksi Sep 19, 2025
YOU MAY HAVE MISSED
Ceremaial Kota Tangerang Penerimaan SK
Frengky Saragi Nahkodai GNB Banten, Siap Wujudkan Generasi Emas 2045
Pimpinan Redaksi Jul 23, 2026
Berita Utama
Hari Anak Nasional 2026, Rutan Kelas I Tangerang Perkuat Pembinaan Anak Binaan
Pimpinan Redaksi Jul 21, 2026
Berita Rutan 1 Tangerang Kabupaten Tangerang
Rutan Kelas I Tangerang Perkuat Pembinaan Spiritual Warga Binaan Buddha Bersama Kementerian Agama
Pimpinan Redaksi Jul 18, 2026
Berita Rutan 1 Tangerang Kabupaten Tangerang
Pembinaan Humanis, Rutan Kelas I Tangerang Tanamkan Nilai Keagamaan bagi Warga Binaan
Pimpinan Redaksi Jul 17, 2026

Pos Terbaru

  • Frengky Saragi Nahkodai GNB Banten, Siap Wujudkan Generasi Emas 2045
  • Hari Anak Nasional 2026, Rutan Kelas I Tangerang Perkuat Pembinaan Anak Binaan
  • Rutan Kelas I Tangerang Perkuat Pembinaan Spiritual Warga Binaan Buddha Bersama Kementerian Agama
  • Pembinaan Humanis, Rutan Kelas I Tangerang Tanamkan Nilai Keagamaan bagi Warga Binaan
  • Rutan Tangerang Usulkan 8 Warga Binaan Dapat Pembebasan dan Cuti Bersyarat

Copyright © 2026 | PT. Rasyah Andreas Mutiara Audrey (RAMA) | NewsExo by ThemeArile