Skip to content
  • Jumat, 11 September 2026
  • 19:18
  • Follow Us

  • Home
  • Contact
  • Home
  • Home
  • Recruitment
  • Redaksi
  • Home
  • Didampingi Yayasan Pemuda Petra Keadilan RKBH Banten, Korban Dugaan Penipuan Transaksi Online Resmi Lapor ke Polres Tangerang Selatan
Pos-pos Terbaru
  • Jaga Kebugaran, Pegawai Rutan Tangerang Rutin Senam Bersama 11/09/2026
  • Karutan Tangerang Perkuat Sinergi Criminal Justice System Banten 10/09/2026
  • Rutan Tangerang Teguhkan Komitmen Kinerja Pemasyarakatan Tahun 2026 10/09/2026
  • Pastikan Kondisi Kondusif, Karutan Tangerang Kontrol Blok Hunian Warga Binaan 04/09/2026
  • Rutan Tangerang Perkuat Sinergi, Hadiri Syukuran HUT Kejaksaan 02/09/2026
Kota Tangerang Selatan

Didampingi Yayasan Pemuda Petra Keadilan RKBH Banten, Korban Dugaan Penipuan Transaksi Online Resmi Lapor ke Polres Tangerang Selatan

Pimpinan Redaksi Jul 6, 2026 0
Spread the love

TANGERANG SELATAN – Seorang pria berinisial K.P.J.L. yang mengaku mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah akibat dugaan penipuan dalam transaksi elektronik resmi melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tangerang Selatan.

Laporan diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tangerang Selatan dan telah teregister dengan Nomor: LP/B/2104/VII/2026/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA. Perkara tersebut dilaporkan sebagai dugaan tindak pidana di bidang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diatur dalam Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dalam proses pelaporan, korban didampingi Firnus Gulo, S.H., selaku Sekretaris Yayasan Pemuda Petra Keadilan Rumah Konsultasi Bantuan Hukum (RKBH) Cabang Banten, sebuah lembaga bantuan hukum yang berada di bawah naungan organisasi Pemuda Katolik.

Firnus menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Tangerang Selatan atas pelayanan yang diberikan kepada kliennya saat proses pelaporan berlangsung.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Tangerang Selatan yang telah menerima laporan klien kami secara profesional dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berharap perkara ini dapat ditangani secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Firnus.

Ia menegaskan bahwa Yayasan Pemuda Petra Keadilan RKBH Cabang Banten akan terus memberikan pendampingan hukum kepada korban hingga proses hukum selesai, sembari menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada penyidik.

Firnus juga mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak pidana yang dialami.

“Apabila masyarakat merasa menjadi korban tindak pidana atau haknya dirugikan, jangan takut membuat laporan polisi. Besar ataupun kecil nilai kerugiannya, setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memperoleh perlindungan dan kepastian hukum,” katanya.

Menurutnya, masih banyak masyarakat yang beranggapan bahwa membuat laporan polisi merupakan proses yang rumit atau bahkan harus mengeluarkan biaya.

“Persepsi tersebut perlu diluruskan. Membuat laporan polisi adalah hak setiap warga negara dan prosesnya tidak dipungut biaya. Karena itu, jangan takut mencari keadilan melalui jalur hukum apabila menjadi korban tindak pidana,” tegasnya.

Saat ini, laporan tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh penyidik Polres Tangerang Selatan. Seluruh pihak diharapkan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.( Red )

Post Views: 99
Pimpinan Redaksi

Website: https://aspirasiindonesianews.com

Related Story
Kota Tangerang Selatan
Sinergi Indonesia-Mesir, Menag: Al-Azhar Siap Kirim Dosen Pendidikan Tinggi Keagamaan untuk Indonesia
Pimpinan Redaksi Jan 26, 2026
Hukum dan Kriminal Kota Tangerang Selatan
Ditahan Sehari, Fortuner Muat 1 KL Solar Tiba-Tiba Hilang
Pimpinan Redaksi Jan 11, 2026
Kota Tangerang Selatan
*Guru Besar UIN Jakarta dorong Diplomasi Islam Indonesia untuk Keterbukaan Afganistan*
Pimpinan Redaksi Nov 25, 2025
Kota Tangerang Selatan
*Tingkatkan Kualitas SDM dan Layanan, UIN Jakarta Gelontorkan 2,8 M Beasiswa Dosen dan Tendik*
Pimpinan Redaksi Nov 4, 2025
Kota Tangerang Selatan Nasional
*Ikrar Sumpah Profesi, 37 Dokter dan 15 Apoteker UIN Jakarta Siap Mengabdi untuk Negeri*
Pimpinan Redaksi Okt 25, 2025
Kota Tangerang Selatan
Kanwil Imigrasi Banten Gelar Rapat TIMPORA, Perkuat Sinergi untuk Jaga Keamanan Daerah
Pandji Pamungkas Okt 10, 2025
Kota Tangerang Selatan
Lahan Gratis Sumber Anggaran proyek Tertutup Karyawan Dominiasi Dari Luar
Pimpinan Redaksi Okt 1, 2025
Kota Tangerang Selatan
Dubes UEA Ke Serang, Mendes Yandri Optimis Hasilkan Investasi Ekonomi Kerakyatan
Pimpinan Redaksi Okt 1, 2025
Kota Tangerang Selatan
Imigrasi Banten Gelar Rapat TIMPORA, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan
Pimpinan Redaksi Sep 25, 2025
DPRD Kota Tangerang Selatan
Walikota Tangsel Terima Kunjungan Pengurus PSI Tangsel yang Baru
Pimpinan Redaksi Sep 19, 2025
YOU MAY HAVE MISSED
Berita Rutan 1 Tangerang Berita Utama Kesehatan Pemasyarakatan Hukum dan Keamanan Senam Tangerang
Jaga Kebugaran, Pegawai Rutan Tangerang Rutin Senam Bersama
Pimpinan Redaksi Sep 11, 2026
Apresiasi Berita Rutan 1 Tangerang Berita Utama
Karutan Tangerang Perkuat Sinergi Criminal Justice System Banten
Pimpinan Redaksi Sep 10, 2026
Apresiasi Berita Rutan 1 Tangerang Berita Utama Pemerintahan
Rutan Tangerang Teguhkan Komitmen Kinerja Pemasyarakatan Tahun 2026
Pimpinan Redaksi Sep 10, 2026
Apresiasi Berita Rutan 1 Tangerang Berita Utama
Pastikan Kondisi Kondusif, Karutan Tangerang Kontrol Blok Hunian Warga Binaan
Pimpinan Redaksi Sep 4, 2026

Pos Terbaru

  • Jaga Kebugaran, Pegawai Rutan Tangerang Rutin Senam Bersama
  • Karutan Tangerang Perkuat Sinergi Criminal Justice System Banten
  • Rutan Tangerang Teguhkan Komitmen Kinerja Pemasyarakatan Tahun 2026
  • Pastikan Kondisi Kondusif, Karutan Tangerang Kontrol Blok Hunian Warga Binaan
  • Rutan Tangerang Perkuat Sinergi, Hadiri Syukuran HUT Kejaksaan

Copyright © 2026 | PT. Rasyah Andreas Mutiara Audrey (RAMA) | NewsExo by ThemeArile