Aspirasiindonesianews.com – Morotai – Seorang warga bernama Sri Djaguna mendesak Kapolda Maluku Utara untuk segera menangkap oknum anggota polisi berinisial ANP yang diduga melakukan penipuan dalam kasus jual beli mobil. Kejadian ini dilaporkan, pada Minggu (9/11/2025).
Menurut keterangan korban, Sri Djaguna, dirinya mengalami kerugian sebesar Rp100 juta setelah mentransfer uang sebesar Rp95 juta ke rekening pribadi milik oknum polisi tersebut. Mobil yang dijanjikan ternyata bukan milik ANP, melainkan mobil sewaan (rental) di Kota Ternate.
“Saya sudah mentransfer uang ke rekening oknum polisi itu untuk membeli mobil, tapi setelah dicek, mobil tersebut ternyata milik rental. Saya sangat dirugikan,” ujar Sri Djaguna.
Kasus ini telah dilaporkan oleh Sri bersama kakak sepupunya, Alhafis Musapao, ke Bagian Propam Polda Maluku Utara hampir tiga bulan lalu. Namun hingga kini, korban mengaku belum ada perkembangan berarti terkait penangkapan pelaku.
“Kalau masyarakat yang melakukan tindak pidana, polisi cepat menangkap. Tapi ketika pelakunya oknum polisi sendiri, penanganannya terkesan lambat,” ungkap Sri dengan nada kecewa.
Sementara itu, Komisaris Polisi (Kompol) Rusli Mangoda, SH, MH, saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, menegaskan bahwa laporan aduan tersebut akan segera ditindaklanjuti.
“Laporan sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti dalam waktu dekat agar pelaku segera ditangkap,” tegas Kompol Rusli.
Dalam kesempatan terpisah, Alhafis Musapao, S.Pd., M.Pd., menjelaskan bahwa perkenalannya dengan oknum ANP berawal dari posting jual beli mobil di Facebook. Setelah saling bertukar kontak WhatsApp, ia mempercayai tawaran tersebut karena pelaku adalah seorang anggota polisi.
“Kalau bukan karena dia polisi, saya tidak akan percaya untuk transaksi pembelian mobil itu,” ujar Alhafis.
Diketahui, mobil yang menjadi objek penipuan kini telah diamankan oleh pihak Polda Maluku Utara sebagai barang bukti.
Reporter: Taufik Sibua
Editor: Redaksi Aspirasi Indonesia News
