Skip to content
  • Selasa, 28 Juli 2026
  • 17:56
  • Follow Us

  • Home
  • Contact
  • Home
  • Home
  • Recruitment
  • Redaksi
  • Home
  • Dugaan Pengangkutan BBM Tanpa Izin oleh Armada PT SGB Mengendap, Publik Pertanyakan Keseriusan Aparat
Pos-pos Terbaru
  • Frengky Saragi Nahkodai GNB Banten, Siap Wujudkan Generasi Emas 2045 23/07/2026
  • Hari Anak Nasional 2026, Rutan Kelas I Tangerang Perkuat Pembinaan Anak Binaan 21/07/2026
  • Rutan Kelas I Tangerang Perkuat Pembinaan Spiritual Warga Binaan Buddha Bersama Kementerian Agama 18/07/2026
  • Pembinaan Humanis, Rutan Kelas I Tangerang Tanamkan Nilai Keagamaan bagi Warga Binaan 17/07/2026
  • Rutan Tangerang Usulkan 8 Warga Binaan Dapat Pembebasan dan Cuti Bersyarat 17/07/2026
Kabupaten Tangerang

Dugaan Pengangkutan BBM Tanpa Izin oleh Armada PT SGB Mengendap, Publik Pertanyakan Keseriusan Aparat

Pimpinan Redaksi Jan 18, 2026 0

Aspirasiindonesianews.com, TANGERANG, — Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh tim redaksi kepada Kanit Reskrim Polsek Panongan dan Kapolresta Tangerang terkait perkembangan penanganan laporan informasi mengenai dugaan pengangkutan BBM tanpa izin oleh armada transportir milik PT Sentral Global Buana (SGB) di wilayah Panongan. Konfirmasi ini dilakukan guna menghindari munculnya dugaan pembiaran atas laporan masyarakat tersebut.

Namun hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi yang bersifat substansial dari pihak kepolisian. Baik Kanit Reskrim Polsek Panongan maupun Kapolresta Tangerang masih menyatakan akan melakukan pengecekan lebih lanjut.

“Mohon waktu, akan kami cek terlebih dahulu,” ujar Kapolresta Tangerang melalui pesan WhatsApp, Kamis (15/1/2026).

Sementara itu, pihak PT Sentral Global Buana (SGB) belum memberikan tanggapan terkait dugaan keterlibatan armada transportinya dalam aktivitas pengangkutan BBM tanpa izin tersebut. Tim redaksi masih berupaya menghubungi manajemen perusahaan guna memperoleh klarifikasi dan hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Perwakilan LSM Pemantau Keadilan dan Negara (PKN) menilai lambannya penanganan laporan informasi ini berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

“Aparat penegak hukum seharusnya segera mengambil langkah konkret, setidaknya dengan menaikkan status laporan informasi menjadi laporan polisi agar dapat dilakukan penyelidikan secara menyeluruh,” ujar Sandi Ari B., Minggu (18/1/2026).

Ia menegaskan, aparat penegak hukum memiliki kewajiban menjaga integritas proses hukum sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 281, yang bertujuan melindungi independensi penyidikan, penuntutan, hingga pemeriksaan di persidangan. Setiap bentuk upaya menghalang-halangi atau memengaruhi proses penegakan hukum merupakan tindakan melawan hukum dengan konsekuensi pidana.

Redaksi menilai penanganan yang transparan dan profesional sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Oleh karena itu, perkembangan kasus ini akan terus dipantau dan disajikan kepada publik secara berimbang, akurat, dan bertanggung jawab. (Red)

Post Views: 116
Pimpinan Redaksi

Website: https://aspirasiindonesianews.com

Related Story
Berita Rutan 1 Tangerang Kabupaten Tangerang
Rutan Kelas I Tangerang Perkuat Pembinaan Spiritual Warga Binaan Buddha Bersama Kementerian Agama
Pimpinan Redaksi Jul 18, 2026
Berita Rutan 1 Tangerang Kabupaten Tangerang
Pembinaan Humanis, Rutan Kelas I Tangerang Tanamkan Nilai Keagamaan bagi Warga Binaan
Pimpinan Redaksi Jul 17, 2026
Berita Rutan 1 Tangerang Kabupaten Tangerang
Rutan Tangerang Usulkan 8 Warga Binaan Dapat Pembebasan dan Cuti Bersyarat
Pimpinan Redaksi Jul 17, 2026
Kabupaten Tangerang
Ketua YPPK RKBH Banten Paskalis Pardosi, S.H M.H Dampingi BPT dalam Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Ratusan Juta Rupiah
Pimpinan Redaksi Jul 4, 2026
Kabupaten Tangerang
Pemuda Katolik Komda Banten Hadirkan Layanan Bantuan Hukum Gratis Melalui RKBH Cabang Banten
Pimpinan Redaksi Jul 3, 2026
Kabupaten Tangerang
Rutan Kelas I Tangerang Berikan Penyuluhan Hukum dan Pendampingan Gratis bagi Tahanan
Pimpinan Redaksi Jun 25, 2026
Kabupaten Tangerang
Dukung Ketahanan Pangan, Rutan Tangerang Panen 150 Kg Kacang Tanah dan 10 Kg Cabai Bersama Warga Binaan
Pimpinan Redaksi Jun 25, 2026
Berita Utama Kabupaten Tangerang
Kepala Rutan Kelas I Tangerang Serap Aspirasi Warga Binaan, Pastikan Pelayanan dan Kondisi Hunian Tetap Optimal
Pimpinan Redaksi Jun 25, 2026
Berita Utama Kabupaten Tangerang
Deteksi Dini HIV, Rutan Kelas I Tangerang Skrining 500 Warga Binaan, Seluruhnya Negatif
Pimpinan Redaksi Jun 25, 2026
Berita Rutan 1 Tangerang Berita Utama Kabupaten Tangerang
Irhamuddin Hadiri Rapat Strategis Kanwil Ditjenpas Banten, Bahas Transformasi Kelembagaan
Pimpinan Redaksi Jun 18, 2026
YOU MAY HAVE MISSED
Ceremaial Kota Tangerang Penerimaan SK
Frengky Saragi Nahkodai GNB Banten, Siap Wujudkan Generasi Emas 2045
Pimpinan Redaksi Jul 23, 2026
Berita Utama
Hari Anak Nasional 2026, Rutan Kelas I Tangerang Perkuat Pembinaan Anak Binaan
Pimpinan Redaksi Jul 21, 2026
Berita Rutan 1 Tangerang Kabupaten Tangerang
Rutan Kelas I Tangerang Perkuat Pembinaan Spiritual Warga Binaan Buddha Bersama Kementerian Agama
Pimpinan Redaksi Jul 18, 2026
Berita Rutan 1 Tangerang Kabupaten Tangerang
Pembinaan Humanis, Rutan Kelas I Tangerang Tanamkan Nilai Keagamaan bagi Warga Binaan
Pimpinan Redaksi Jul 17, 2026

Pos Terbaru

  • Frengky Saragi Nahkodai GNB Banten, Siap Wujudkan Generasi Emas 2045
  • Hari Anak Nasional 2026, Rutan Kelas I Tangerang Perkuat Pembinaan Anak Binaan
  • Rutan Kelas I Tangerang Perkuat Pembinaan Spiritual Warga Binaan Buddha Bersama Kementerian Agama
  • Pembinaan Humanis, Rutan Kelas I Tangerang Tanamkan Nilai Keagamaan bagi Warga Binaan
  • Rutan Tangerang Usulkan 8 Warga Binaan Dapat Pembebasan dan Cuti Bersyarat

Copyright © 2026 | PT. Rasyah Andreas Mutiara Audrey (RAMA) | NewsExo by ThemeArile