Skip to content
  • Selasa, 28 Juli 2026
  • 16:16
  • Follow Us

  • Home
  • Contact
  • Home
  • Home
  • Recruitment
  • Redaksi
  • Home
  • Diduga Bertugas Tanpa SPT, Satpol PP dan Dishub Tutup Jalan di Kota Tangerang, Publik Pertanyakan Dasar Hukumnya
Pos-pos Terbaru
  • Frengky Saragi Nahkodai GNB Banten, Siap Wujudkan Generasi Emas 2045 23/07/2026
  • Hari Anak Nasional 2026, Rutan Kelas I Tangerang Perkuat Pembinaan Anak Binaan 21/07/2026
  • Rutan Kelas I Tangerang Perkuat Pembinaan Spiritual Warga Binaan Buddha Bersama Kementerian Agama 18/07/2026
  • Pembinaan Humanis, Rutan Kelas I Tangerang Tanamkan Nilai Keagamaan bagi Warga Binaan 17/07/2026
  • Rutan Tangerang Usulkan 8 Warga Binaan Dapat Pembebasan dan Cuti Bersyarat 17/07/2026
Kota Tangerang

Diduga Bertugas Tanpa SPT, Satpol PP dan Dishub Tutup Jalan di Kota Tangerang, Publik Pertanyakan Dasar Hukumnya

Pimpinan Redaksi Jul 16, 2026 0

Aspirasiindonesianews.com, TANGERANG KOTA – Penutupan akses Jalan Satria Sudirman, Kelurahan Tanah Tinggi, Kota Tangerang, pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 17.13 WIB memicu pertanyaan dari masyarakat dan awak media. Sejumlah petugas Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) terlihat menjaga portal yang menghalangi kendaraan melintas.

Tim investigasi **Media** yang berada di lokasi mencoba meminta penjelasan kepada petugas mengenai dasar hukum penutupan jalan tersebut.

Saat ditanya alasan penutupan jalan, petugas mengaku hanya menjalankan perintah atasan dan tidak dapat menjelaskan dasar kebijakan tersebut.

Ketika diminta menunjukkan Surat Perintah Tugas (SPT) sebagai bentuk pertanggungjawaban administrasi, petugas menyatakan tidak membawa atau tidak dapat menunjukkan dokumen tersebut. Mereka hanya mengaku menerima jadwal penugasan.

Petugas juga menyebut perintah berasal dari seorang atasan berinisial **HR**, namun tidak dapat memperlihatkan dokumen penugasan ataupun menghadirkan penanggung jawab lapangan untuk memberikan keterangan kepada media.

Situasi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai transparansi pelaksanaan tugas aparat di lapangan, terutama karena penutupan jalan berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat.

Menurut hasil pengamatan di lokasi, sejumlah pengendara harus memutar arah akibat akses jalan ditutup. Sebagian masyarakat mengaku tidak mengetahui alasan penutupan karena tidak terdapat papan informasi maupun petugas yang memberikan penjelasan.

Secara administratif, tindakan pemerintah yang membatasi akses publik semestinya memiliki dasar kewenangan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, keberadaan surat penugasan, dasar kebijakan, maupun pejabat yang bertanggung jawab menjadi aspek penting untuk menjamin akuntabilitas pelayanan kepada masyarakat.

Ketua PKWI: “Audit dan Klarifikasi Harus Dilakukan”

Ketua PKWI menilai peristiwa tersebut perlu dijelaskan secara terbuka oleh instansi terkait agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

> “Jika seluruh prosedur sudah dipenuhi, sampaikan kepada publik agar tidak muncul kesalahpahaman. Namun apabila ditemukan adanya kekurangan administrasi atau pelanggaran prosedur, lakukan pembinaan atau penindakan sesuai aturan. Akuntabilitas aparat pemerintah tidak boleh diabaikan.”

> “Jika memang ada Surat Perintah Tugas, tunjukkan sesuai mekanisme yang berlaku atau jelaskan siapa pejabat yang berwenang memberikan klarifikasi. Transparansi adalah bagian dari pelayanan publik. Jangan sampai muncul kesan aparat bekerja tanpa akuntabilitas karena hal itu justru menurunkan kepercayaan masyarakat.”

Ia juga mendorong Inspektorat Kota Tangerang melakukan pemeriksaan administratif terhadap dasar penugasan dan mekanisme penutupan jalan, serta meminta Satpol PP dan Dishub memberikan penjelasan resmi kepada masyarakat mengenai dasar kebijakan tersebut.

Hingga berita ini disusun, **Media** masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Satpol PP Kota Tangerang, Dinas Perhubungan Kota Tangerang, dan Pemerintah Kota Tangerang guna memperoleh penjelasan serta keberimbangan informasi sesuai prinsip jurnalistik.                                                        Red

Post Views: 35
Pimpinan Redaksi

Website: https://aspirasiindonesianews.com

Related Story
Ceremaial Kota Tangerang Penerimaan SK
Frengky Saragi Nahkodai GNB Banten, Siap Wujudkan Generasi Emas 2045
Pimpinan Redaksi Jul 23, 2026
Kota Tangerang
Diduga Belum Kantongi PBG dan Izin Lingkungan, Pembangunan Minimarket di RW 02 Nekat Berjalan
Pimpinan Redaksi Jul 8, 2026
Kota Tangerang
LSM GIAS Bongkar Dugaan Skandal Tender Rp 34,8 Miliar di DLH Kota Tangerang, Desak APH Bertindak
Pimpinan Redaksi Jun 20, 2026
Hukum dan Kriminal Kota Tangerang
BKPK Banten Semprot Keras PLN Cikokol: Tiang Listrik Berdiri 40 Tahun di Lahan Warga, Kompensasi Diduga Raib!
Pandji Pamungkas Mei 24, 2026
Kota Tangerang Tni
Danramil 01/Tgr Kodim 0506/Tangerang Mayor Inf.Jefriansen Sipayung SE,SH,MH Tinjau Pembangunan Jembatan Garuda
Pimpinan Redaksi Mar 27, 2026
Kota Tangerang Tni
Dandim 0506 Tangerang Groundbreaking Jembatan Garuda, Hubungkan Dua Kampung di Pinang
Pimpinan Redaksi Mar 27, 2026
Apresiasi Kota Tangerang
DEWA KRESNA DPP Resmi Berdiri, Pesan Moral Kuat
Pimpinan Redaksi Feb 7, 2026
Kota Tangerang
Polsek Cipondoh Ungkap Kasus Penganiayaan Berat, Pelaku Diamankan Tak Lama Usai Kejadian
Pimpinan Redaksi Feb 7, 2026
Kota Tangerang
Tanpa PBG, Dua Proyek Strategis Pemkot Tangerang Jadi Sorotan
Pimpinan Redaksi Nov 24, 2025
Kota Tangerang
Ana Andriana (Bang Ari) Terpilih Sebagai Ketua RW 06 Kelurahan Panunggangan Barat
Pimpinan Redaksi Nov 10, 2025
YOU MAY HAVE MISSED
Ceremaial Kota Tangerang Penerimaan SK
Frengky Saragi Nahkodai GNB Banten, Siap Wujudkan Generasi Emas 2045
Pimpinan Redaksi Jul 23, 2026
Berita Utama
Hari Anak Nasional 2026, Rutan Kelas I Tangerang Perkuat Pembinaan Anak Binaan
Pimpinan Redaksi Jul 21, 2026
Berita Rutan 1 Tangerang Kabupaten Tangerang
Rutan Kelas I Tangerang Perkuat Pembinaan Spiritual Warga Binaan Buddha Bersama Kementerian Agama
Pimpinan Redaksi Jul 18, 2026
Berita Rutan 1 Tangerang Kabupaten Tangerang
Pembinaan Humanis, Rutan Kelas I Tangerang Tanamkan Nilai Keagamaan bagi Warga Binaan
Pimpinan Redaksi Jul 17, 2026

Pos Terbaru

  • Frengky Saragi Nahkodai GNB Banten, Siap Wujudkan Generasi Emas 2045
  • Hari Anak Nasional 2026, Rutan Kelas I Tangerang Perkuat Pembinaan Anak Binaan
  • Rutan Kelas I Tangerang Perkuat Pembinaan Spiritual Warga Binaan Buddha Bersama Kementerian Agama
  • Pembinaan Humanis, Rutan Kelas I Tangerang Tanamkan Nilai Keagamaan bagi Warga Binaan
  • Rutan Tangerang Usulkan 8 Warga Binaan Dapat Pembebasan dan Cuti Bersyarat

Copyright © 2026 | PT. Rasyah Andreas Mutiara Audrey (RAMA) | NewsExo by ThemeArile