Skip to content
  • Jumat, 11 September 2026
  • 18:51
  • Follow Us

  • Home
  • Contact
  • Home
  • Home
  • Recruitment
  • Redaksi
  • Home
  • LSM PKN Desak Pertamina Tindak SPBU 34-45205 Indramayu atas Dugaan Pungli Rp10 Ribu per Jerigen
Pos-pos Terbaru
  • Jaga Kebugaran, Pegawai Rutan Tangerang Rutin Senam Bersama 11/09/2026
  • Karutan Tangerang Perkuat Sinergi Criminal Justice System Banten 10/09/2026
  • Rutan Tangerang Teguhkan Komitmen Kinerja Pemasyarakatan Tahun 2026 10/09/2026
  • Pastikan Kondisi Kondusif, Karutan Tangerang Kontrol Blok Hunian Warga Binaan 04/09/2026
  • Rutan Tangerang Perkuat Sinergi, Hadiri Syukuran HUT Kejaksaan 02/09/2026
Kota Tangerang Selatan

LSM PKN Desak Pertamina Tindak SPBU 34-45205 Indramayu atas Dugaan Pungli Rp10 Ribu per Jerigen

Pimpinan Redaksi Jun 11, 2025 0
Spread the love

– Kab. Indramayu |aspirasiindonesianews.com- Dugaan pungutan liar di SPBU 34-45205 Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu, terus menuai sorotan. Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kejadian dan Negara (DPP LSM PKN) melalui Kepala Bidang (Kabid) Investigasi, Roy Ardiansyah Putra, mendesak Pertamina dan aparat penegak hukum segera bertindak tegas menyikapi laporan masyarakat terkait pungutan tambahan sebesar Rp10.000 per jerigen untuk pengisian BBM subsidi jenis Pertalite.

 

“Praktik ini jelas merupakan bentuk pungli yang tidak bisa ditoleransi. Masyarakat sudah membeli BBM sesuai harga subsidi yang ditetapkan pemerintah. Menambahkan biaya tanpa dasar hukum adalah pelanggaran berat,” tegas Roy Ardiansyah Putra dalam pernyataannya, Senin (9/6/2025).

 

Roy menambahkan, berdasarkan investigasi awal yang dilakukan timnya di lapangan, pungutan ini bukan kejadian baru dan diduga telah berlangsung secara sistematis dengan dalih “biaya operasional” oleh oknum petugas SPBU. Ia juga menyebut bahwa praktik semacam ini berpotensi menyalahi distribusi subsidi BBM dan melanggar Undang-Undang Migas No. 22 Tahun 2001.

 

“Kami akan segera melayangkan surat resmi ke pihak Pertamina Regional Jawa Barat dan BPH Migas. Jika tidak ada respons dalam waktu dekat, kami akan mendorong aparat penegak hukum untuk membuka penyelidikan,” tambah Roy.

 

LSM PKN menilai, jika dibiarkan, pungli seperti ini akan merusak tujuan utama subsidi energi, yakni membantu rakyat kecil seperti petani dan nelayan yang sangat bergantung pada BBM jenis Pertalite untuk kebutuhan usaha produktif.

 

Sebelumnya, salah seorang warga mengaku harus membayar tambahan Rp20.000 untuk dua jerigen (masing-masing 30 liter) saat mengisi Pertalite di SPBU tersebut. “Katanya sih buat operasional, tapi itu kan nggak ada dasarnya. Harusnya sesuai harga di mesin,” ujarnya.

 

Hingga berita ini dirilis, pihak pengelola SPBU belum memberikan klarifikasi meski telah dihubungi melalui telepon dan pesan singkat oleh awak media. Pihak Pertamina Wilayah Jawa Barat pun belum memberikan keterangan resmi.

 

LSM PKN: Masyarakat Jangan Takut, Laporkan!

Roy Ardiansyah mengajak masyarakat yang merasa dirugikan untuk tidak diam. Ia menyarankan agar setiap kejadian pungutan semacam ini segera dilaporkan ke:

– Pertamina Call Center 135

– BPH Migas

Migas

– Kepolisian terdekat

– atau langsung ke LSM PKN Indramayu

 

“Kami akan kawal laporan masyarakat sampai tuntas. Jangan sampai SPBU seenaknya memanfaatkan celah lemahnya pengawasan di lapangan,” tegasnya.

 

Fakta Hukum Terkait BBM Subsidi

BBM jenis Pertalite termasuk kategori BBM subsidi yang harganya ditentukan dan diawasi pemerintah melalui BPH Migas. Sesuai peraturan, penjualannya:

– Dilarang dikenai biaya tambahan

– Tidak boleh diperjualbelikan kembali

– Hanya untuk konsumen pengguna akhir sesuai kriteria yang ditentukan

 

Jika ada unsur pemaksaan atau keuntungan sepihak, pungutan tambahan ini bisa dijerat pasal dalam UU Migas, UU Perlindungan Konsumen, dan bahkan UU Tipikor jika terbukti dilakukan oleh aparat atau mitra resmi pemerintah.( Red )

 

 

 

 

Post Views: 211
Pimpinan Redaksi

Website: https://aspirasiindonesianews.com

Related Story
Kota Tangerang Selatan
Didampingi Yayasan Pemuda Petra Keadilan RKBH Banten, Korban Dugaan Penipuan Transaksi Online Resmi Lapor ke Polres Tangerang Selatan
Pimpinan Redaksi Jul 6, 2026
Kota Tangerang Selatan
Sinergi Indonesia-Mesir, Menag: Al-Azhar Siap Kirim Dosen Pendidikan Tinggi Keagamaan untuk Indonesia
Pimpinan Redaksi Jan 26, 2026
Hukum dan Kriminal Kota Tangerang Selatan
Ditahan Sehari, Fortuner Muat 1 KL Solar Tiba-Tiba Hilang
Pimpinan Redaksi Jan 11, 2026
Kota Tangerang Selatan
*Guru Besar UIN Jakarta dorong Diplomasi Islam Indonesia untuk Keterbukaan Afganistan*
Pimpinan Redaksi Nov 25, 2025
Kota Tangerang Selatan
*Tingkatkan Kualitas SDM dan Layanan, UIN Jakarta Gelontorkan 2,8 M Beasiswa Dosen dan Tendik*
Pimpinan Redaksi Nov 4, 2025
Kota Tangerang Selatan Nasional
*Ikrar Sumpah Profesi, 37 Dokter dan 15 Apoteker UIN Jakarta Siap Mengabdi untuk Negeri*
Pimpinan Redaksi Okt 25, 2025
Kota Tangerang Selatan
Kanwil Imigrasi Banten Gelar Rapat TIMPORA, Perkuat Sinergi untuk Jaga Keamanan Daerah
Pandji Pamungkas Okt 10, 2025
Kota Tangerang Selatan
Lahan Gratis Sumber Anggaran proyek Tertutup Karyawan Dominiasi Dari Luar
Pimpinan Redaksi Okt 1, 2025
Kota Tangerang Selatan
Dubes UEA Ke Serang, Mendes Yandri Optimis Hasilkan Investasi Ekonomi Kerakyatan
Pimpinan Redaksi Okt 1, 2025
Kota Tangerang Selatan
Imigrasi Banten Gelar Rapat TIMPORA, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan
Pimpinan Redaksi Sep 25, 2025
YOU MAY HAVE MISSED
Berita Rutan 1 Tangerang Berita Utama Kesehatan Pemasyarakatan Hukum dan Keamanan Senam Tangerang
Jaga Kebugaran, Pegawai Rutan Tangerang Rutin Senam Bersama
Pimpinan Redaksi Sep 11, 2026
Apresiasi Berita Rutan 1 Tangerang Berita Utama
Karutan Tangerang Perkuat Sinergi Criminal Justice System Banten
Pimpinan Redaksi Sep 10, 2026
Apresiasi Berita Rutan 1 Tangerang Berita Utama Pemerintahan
Rutan Tangerang Teguhkan Komitmen Kinerja Pemasyarakatan Tahun 2026
Pimpinan Redaksi Sep 10, 2026
Apresiasi Berita Rutan 1 Tangerang Berita Utama
Pastikan Kondisi Kondusif, Karutan Tangerang Kontrol Blok Hunian Warga Binaan
Pimpinan Redaksi Sep 4, 2026

Pos Terbaru

  • Jaga Kebugaran, Pegawai Rutan Tangerang Rutin Senam Bersama
  • Karutan Tangerang Perkuat Sinergi Criminal Justice System Banten
  • Rutan Tangerang Teguhkan Komitmen Kinerja Pemasyarakatan Tahun 2026
  • Pastikan Kondisi Kondusif, Karutan Tangerang Kontrol Blok Hunian Warga Binaan
  • Rutan Tangerang Perkuat Sinergi, Hadiri Syukuran HUT Kejaksaan

Copyright © 2026 | PT. Rasyah Andreas Mutiara Audrey (RAMA) | NewsExo by ThemeArile