Skip to content
  • Selasa, 27 Oktober 2026
  • 13:10
  • Follow Us

  • Home
  • Contact
  • Home
  • Home
  • Recruitment
  • Redaksi
  • Home
  • Diduga Atas Restu Kades, Sampah dari Tangsel Dibuang ke TPA Jatiwaringin, Warga Protes
Pos-pos Terbaru
  • SELAMAT & SUKSES PERGANTIAN PEJABAT DIREKTORAT QAGC JNE 22/10/2026
  • MUKI dan PEWARNA Kalteng Gelar Doa Bersama di Bundaran Besar, Serukan Pemulihan dari Karhutla 16/10/2026
  • Gugun Gumilar Buka Pre-Launch Asesmen Kompas Pancasila, Menakar Standar Baru Kepemimpinan Indonesia 16/10/2026
  • Imigrasi Tangerang Luncurkan PUSPITA dan DIKSI Perkuat Pelayanan 12/10/2026
  • JPB Law Firm Apresiasi Polres Jakpus, Minta Dugaan Penipuan Bisnis Tanam Padi dan Kapal Cumi Rp1 Miliar Diusut Tuntas 09/10/2026
Kabupaten Tangerang

Diduga Atas Restu Kades, Sampah dari Tangsel Dibuang ke TPA Jatiwaringin, Warga Protes

Pimpinan Redaksi Jun 23, 2025 0
Spread the love

Aspirasiindonesianews- Kabupaten Tangerang – Kepala Desa Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Hasan Bahri, diduga memberikan izin kepada pihak luar untuk membuang sampah dari wilayah Tangerang Selatan (Tangsel) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di wilayahnya, Senin (23/06/25).

Sampah tersebut berasal dari kawasan komersial seperti restoran Bandar Djakarta Alam Sutera dan sejumlah apartemen di Tangsel. Praktik ini menuai sorotan setelah seorang sopir truk pengangkut sampah mengungkapkan bahwa aktivitas tersebut dikelola oleh “Bos Owen” dengan armada milik seseorang bernama Bahtiar, dan telah mendapatkan izin langsung dari Kades Hasan Bahri.

“Iya, kata Bos Owen ini sudah atas izin Pak Kades. Mobil-mobilnya milik Pak Bahtiar. Kita buangnya di Jatiwaringin terus, udah biasa,” ujar sopir truk yang enggan disebutkan namanya.

Pernyataan ini memicu kemarahan sejumlah warga Desa Jatiwaringin yang menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pengabaian terhadap kesehatan dan kelestarian lingkungan mereka.

“Sampah dari luar desa, apalagi dari kota lain, kok dibuang seenaknya di kampung kami? TPA ini buat sampah warga sini, bukan untuk numpuk sampah dari Tangsel,” ujar warga Desa Jatiwaringin.

Hal senada disampaikan sebut saja Sari, ibu rumah tangga yang tinggal tak jauh dari lokasi TPA. Ia mengeluhkan bau menyengat dan potensi dampak kesehatan terhadap anak-anak di sekitar.

“Bau busuk makin parah. Sekarang tiap hari truk masuk. Anak-anak jadi sering batuk. Kami minta ini dihentikan,” tegasnya.

Warga mendesak Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Dinas Lingkungan Hidup segera turun tangan menyelidiki dugaan pelanggaran ini serta mengambil langkah tegas terhadap oknum yang memfasilitasi pembuangan sampah dari luar daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Hasan Bahri belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan tersebut. (Red)

Metropolitanin8.com – Kabupaten Tangerang – Kepala Desa Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Hasan Bahri, diduga memberikan izin kepada pihak luar untuk membuang sampah dari wilayah Tangerang Selatan (Tangsel) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di wilayahnya, Senin (23/06/25).

Sampah tersebut berasal dari kawasan komersial seperti restoran Bandar Djakarta Alam Sutera dan sejumlah apartemen di Tangsel. Praktik ini menuai sorotan setelah seorang sopir truk pengangkut sampah mengungkapkan bahwa aktivitas tersebut dikelola oleh “Bos Owen” dengan armada milik seseorang bernama Bahtiar, dan telah mendapatkan izin langsung dari Kades Hasan Bahri.

“Iya, kata Bos Owen ini sudah atas izin Pak Kades. Mobil-mobilnya milik Pak Bahtiar. Kita buangnya di Jatiwaringin terus, udah biasa,” ujar sopir truk yang enggan disebutkan namanya.

Pernyataan ini memicu kemarahan sejumlah warga Desa Jatiwaringin yang menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pengabaian terhadap kesehatan dan kelestarian lingkungan mereka.

“Sampah dari luar desa, apalagi dari kota lain, kok dibuang seenaknya di kampung kami? TPA ini buat sampah warga sini, bukan untuk numpuk sampah dari Tangsel,” ujar warga Desa Jatiwaringin.

Hal senada disampaikan sebut saja Sari, ibu rumah tangga yang tinggal tak jauh dari lokasi TPA. Ia mengeluhkan bau menyengat dan potensi dampak kesehatan terhadap anak-anak di sekitar.

“Bau busuk makin parah. Sekarang tiap hari truk masuk. Anak-anak jadi sering batuk. Kami minta ini dihentikan,” tegasnya.

Warga mendesak Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Dinas Lingkungan Hidup segera turun tangan menyelidiki dugaan pelanggaran ini serta mengambil langkah tegas terhadap oknum yang memfasilitasi pembuangan sampah dari luar daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Hasan Bahri belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan tersebut. (Red)

Views: 189
Pimpinan Redaksi

Website: https://aspirasiindonesianews.com

Related Story
Kabupaten Tangerang
Imigrasi Tangerang Luncurkan PUSPITA dan DIKSI Perkuat Pelayanan
Pimpinan Redaksi Okt 12, 2026
Kabupaten Tangerang
DIDUGA BBM BERSUBSIDI DIPERJUALBELIKAN KEMBALI, TEMUAN LAPANGAN DI WILAYAH KOSAMBI DISOROT
Pimpinan Redaksi Okt 1, 2026
Kabupaten Tangerang
Aliansi Pemuda untuk Toleransi Beragama Tempuh Jalur Hukum, Desak Polisi Usut Dugaan Pembubaran dan Pengancaman Ibadah Umat Kristen
Pimpinan Redaksi Sep 22, 2026
Apresiasi Berita Utama Kabupaten Tangerang
Debit Cisadane Menurun, PERUMDAM TKR Siaga Jaga Layanan Air
Pimpinan Redaksi Sep 16, 2026
Berita Rutan 1 Tangerang Berita Utama Kabupaten Tangerang
Rutan Tangerang Perkuat Sinergi, Hadiri Syukuran HUT Kejaksaan
Pandji Pamungkas Sep 2, 2026
Berita Rutan 1 Tangerang Berita Utama Kabupaten Tangerang
Rutan Tangerang-Kejari Perkuat Sinergi Hadapi KUHP Baru
Pandji Pamungkas Agu 20, 2026
Apresiasi Berita Rutan 1 Tangerang Kabupaten Tangerang
Marcel Widyanto Hibur Warga Binaan Rutan Tangerang, Hadiahkan Porsenap
Pimpinan Redaksi Agu 18, 2026
Berita Utama Hukum dan Kriminal Kabupaten Tangerang
Kasus Dugaan Kekerasan terhadap Wartawati Memanas, Publik Tunggu Ketegasan APH
Pimpinan Redaksi Agu 6, 2026
Berita Rutan 1 Tangerang Kabupaten Tangerang
Rutan Kelas I Tangerang Perkuat Pembinaan Spiritual Warga Binaan Buddha Bersama Kementerian Agama
Pimpinan Redaksi Jul 18, 2026
Berita Rutan 1 Tangerang Kabupaten Tangerang
Pembinaan Humanis, Rutan Kelas I Tangerang Tanamkan Nilai Keagamaan bagi Warga Binaan
Pimpinan Redaksi Jul 17, 2026
YOU MAY HAVE MISSED
Jakarta
SELAMAT & SUKSES PERGANTIAN PEJABAT DIREKTORAT QAGC JNE
Pimpinan Redaksi Okt 22, 2026
Berita Utama
MUKI dan PEWARNA Kalteng Gelar Doa Bersama di Bundaran Besar, Serukan Pemulihan dari Karhutla
Pimpinan Redaksi Okt 16, 2026
Apresiasi Jakarta Nasional
Gugun Gumilar Buka Pre-Launch Asesmen Kompas Pancasila, Menakar Standar Baru Kepemimpinan Indonesia
Pimpinan Redaksi Okt 16, 2026
Kabupaten Tangerang
Imigrasi Tangerang Luncurkan PUSPITA dan DIKSI Perkuat Pelayanan
Pimpinan Redaksi Okt 12, 2026

Pos Terbaru

  • SELAMAT & SUKSES PERGANTIAN PEJABAT DIREKTORAT QAGC JNE
  • MUKI dan PEWARNA Kalteng Gelar Doa Bersama di Bundaran Besar, Serukan Pemulihan dari Karhutla
  • Gugun Gumilar Buka Pre-Launch Asesmen Kompas Pancasila, Menakar Standar Baru Kepemimpinan Indonesia
  • Imigrasi Tangerang Luncurkan PUSPITA dan DIKSI Perkuat Pelayanan
  • JPB Law Firm Apresiasi Polres Jakpus, Minta Dugaan Penipuan Bisnis Tanam Padi dan Kapal Cumi Rp1 Miliar Diusut Tuntas

Copyright © 2026 | PT. Rasyah Andreas Mutiara Audrey (RAMA) | NewsExo by ThemeArile