Skip to content
  • Selasa, 28 Juli 2026
  • 17:03
  • Follow Us

  • Home
  • Contact
  • Home
  • Home
  • Recruitment
  • Redaksi
  • Home
  • Pasar Lembang Terancam Digusur, Pedagang: Surat Tak Bertanda Tangan, Kantor Fiktif
Pos-pos Terbaru
  • Frengky Saragi Nahkodai GNB Banten, Siap Wujudkan Generasi Emas 2045 23/07/2026
  • Hari Anak Nasional 2026, Rutan Kelas I Tangerang Perkuat Pembinaan Anak Binaan 21/07/2026
  • Rutan Kelas I Tangerang Perkuat Pembinaan Spiritual Warga Binaan Buddha Bersama Kementerian Agama 18/07/2026
  • Pembinaan Humanis, Rutan Kelas I Tangerang Tanamkan Nilai Keagamaan bagi Warga Binaan 17/07/2026
  • Rutan Tangerang Usulkan 8 Warga Binaan Dapat Pembebasan dan Cuti Bersyarat 17/07/2026
Kota Tangerang

Pasar Lembang Terancam Digusur, Pedagang: Surat Tak Bertanda Tangan, Kantor Fiktif

Pandji Pamungkas Jul 26, 2025 0

Aspirasiindonesianews.com – Kota Tangerang – Ketua Paguyuban Pasar Lembang, Amri Suwardi, mempertanyakan langkah Kecamatan Ciledug dalam menyurati sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) tanpa melibatkan pengurus RT/RW dan perwakilan pedagang pasar setempat.

Surat bernomor B/82/500.6.17.3/VII/2025 yang diterbitkan pada 14 Juli 2025 oleh Camat Ciledug, H. Ayi Nuryadin, mengundang sejumlah ormas untuk menghadiri sosialisasi gerakan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Lembang.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Wali Kota Tangerang tentang penataan kota berdasarkan Perda Kota Tangerang Nomor 8 Tahun 2018 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.

Dalam surat tersebut, undangan hanya ditujukan kepada Ketua Forkabi, Pemuda Pancasila, BPPKB, FBR, GRIB, dan JBB se-Kecamatan Ciledug. Namun, tak disebutkan pelibatan pengurus RT/RW maupun perwakilan dari Paguyuban Pasar Lembang.

“Kami yang berada di wilayah sini, khususnya para pengurus RT dan RW, kenapa tidak dilibatkan? Padahal kami yang berinteraksi langsung dengan para pedagang,” kata Amri, Sabtu (26/07/2025).

Amri juga menegaskan bahwa para pedagang di Pasar Lembang telah membentuk Paguyuban Pasar Lembang, yang anggotanya merupakan pedagang tetap dan telah menempati area pasar selama puluhan tahun.

“Ada apa ini? Apa Camat Ciledug tidak tahu keberadaan Paguyuban kami di sini?” ujar Amri heran.

Di tengah kekhawatiran itu, para pedagang juga menerima surat dari PT Ciledug Lestari yang meminta agar seluruh pedagang dan warga segera mengosongkan lahan. Surat bernomor H/008/VII/2025/CL, yang diterbitkan pada 15 Juli 2025, menyebut rencana perusahaan untuk melakukan pemagaran atas lahan yang diklaim sebagai miliknya.

Namun, Amri menyayangkan tidak adanya tanda tangan maupun stempel resmi perusahaan dalam surat tersebut, sehingga menimbulkan tanda tanya mengenai keabsahannya.

“Kami telusuri alamat PT Ciledug Lestari, tapi ternyata hanya sebuah toko material yang menjual alat bangunan biasa. Bukan kantor perusahaan,” jelasnya.

Dalam rapat internal Paguyuban Pasar Lembang, seluruh anggota menyepakati untuk menertibkan sendiri aktivitas jual beli, termasuk tidak lagi menggunakan bahu jalan serta menjaga kebersihan lingkungan pasar.

“Kami sepakat berdagang tidak sampai ke bahu jalan, dan menjaga kebersihan pasar. Jadi tidak ada alasan untuk menertibkan secara represif,” tegas Amri.

Menanggapi klaim kepemilikan lahan oleh pihak tertentu, Amri mendesak agar surat-surat resmi yang menjadi dasar klaim tersebut ditunjukkan kepada para pedagang agar tidak menimbulkan keresahan.

“Kami hanya ingin berdagang dengan tenang, tertib, dan tidak membuat resah masyarakat. Kalau memang ada dasar kepemilikan, mohon ditunjukkan secara terbuka,” pungkasnya.

Penulis: RED/KJK DPP
Sumber: Penguyubannya Pasar Lembang Cileduk Kota Tangerang

Post Views: 242
Pandji Pamungkas

Website: http://www.aspirasiindonesianews.com

Related Story
Ceremaial Kota Tangerang Penerimaan SK
Frengky Saragi Nahkodai GNB Banten, Siap Wujudkan Generasi Emas 2045
Pimpinan Redaksi Jul 23, 2026
Kota Tangerang
Diduga Bertugas Tanpa SPT, Satpol PP dan Dishub Tutup Jalan di Kota Tangerang, Publik Pertanyakan Dasar Hukumnya
Pimpinan Redaksi Jul 16, 2026
Kota Tangerang
Diduga Belum Kantongi PBG dan Izin Lingkungan, Pembangunan Minimarket di RW 02 Nekat Berjalan
Pimpinan Redaksi Jul 8, 2026
Kota Tangerang
LSM GIAS Bongkar Dugaan Skandal Tender Rp 34,8 Miliar di DLH Kota Tangerang, Desak APH Bertindak
Pimpinan Redaksi Jun 20, 2026
Hukum dan Kriminal Kota Tangerang
BKPK Banten Semprot Keras PLN Cikokol: Tiang Listrik Berdiri 40 Tahun di Lahan Warga, Kompensasi Diduga Raib!
Pandji Pamungkas Mei 24, 2026
Kota Tangerang Tni
Danramil 01/Tgr Kodim 0506/Tangerang Mayor Inf.Jefriansen Sipayung SE,SH,MH Tinjau Pembangunan Jembatan Garuda
Pimpinan Redaksi Mar 27, 2026
Kota Tangerang Tni
Dandim 0506 Tangerang Groundbreaking Jembatan Garuda, Hubungkan Dua Kampung di Pinang
Pimpinan Redaksi Mar 27, 2026
Apresiasi Kota Tangerang
DEWA KRESNA DPP Resmi Berdiri, Pesan Moral Kuat
Pimpinan Redaksi Feb 7, 2026
Kota Tangerang
Polsek Cipondoh Ungkap Kasus Penganiayaan Berat, Pelaku Diamankan Tak Lama Usai Kejadian
Pimpinan Redaksi Feb 7, 2026
Kota Tangerang
Tanpa PBG, Dua Proyek Strategis Pemkot Tangerang Jadi Sorotan
Pimpinan Redaksi Nov 24, 2025
YOU MAY HAVE MISSED
Ceremaial Kota Tangerang Penerimaan SK
Frengky Saragi Nahkodai GNB Banten, Siap Wujudkan Generasi Emas 2045
Pimpinan Redaksi Jul 23, 2026
Berita Utama
Hari Anak Nasional 2026, Rutan Kelas I Tangerang Perkuat Pembinaan Anak Binaan
Pimpinan Redaksi Jul 21, 2026
Berita Rutan 1 Tangerang Kabupaten Tangerang
Rutan Kelas I Tangerang Perkuat Pembinaan Spiritual Warga Binaan Buddha Bersama Kementerian Agama
Pimpinan Redaksi Jul 18, 2026
Berita Rutan 1 Tangerang Kabupaten Tangerang
Pembinaan Humanis, Rutan Kelas I Tangerang Tanamkan Nilai Keagamaan bagi Warga Binaan
Pimpinan Redaksi Jul 17, 2026

Pos Terbaru

  • Frengky Saragi Nahkodai GNB Banten, Siap Wujudkan Generasi Emas 2045
  • Hari Anak Nasional 2026, Rutan Kelas I Tangerang Perkuat Pembinaan Anak Binaan
  • Rutan Kelas I Tangerang Perkuat Pembinaan Spiritual Warga Binaan Buddha Bersama Kementerian Agama
  • Pembinaan Humanis, Rutan Kelas I Tangerang Tanamkan Nilai Keagamaan bagi Warga Binaan
  • Rutan Tangerang Usulkan 8 Warga Binaan Dapat Pembebasan dan Cuti Bersyarat

Copyright © 2026 | PT. Rasyah Andreas Mutiara Audrey (RAMA) | NewsExo by ThemeArile