Skip to content
  • Sabtu, 12 September 2026
  • 19:45
  • Follow Us

  • Home
  • Contact
  • Home
  • Home
  • Recruitment
  • Redaksi
  • Home
  • Bangunan Cimone Jaya dan Nusajaya Diduga Tak Miliki PBG, Penegak Perda Dinilai Tutup Mata
Pos-pos Terbaru
  • Jaga Kebugaran, Pegawai Rutan Tangerang Rutin Senam Bersama 11/09/2026
  • Karutan Tangerang Perkuat Sinergi Criminal Justice System Banten 10/09/2026
  • Rutan Tangerang Teguhkan Komitmen Kinerja Pemasyarakatan Tahun 2026 10/09/2026
  • Pastikan Kondisi Kondusif, Karutan Tangerang Kontrol Blok Hunian Warga Binaan 04/09/2026
  • Rutan Tangerang Perkuat Sinergi, Hadiri Syukuran HUT Kejaksaan 02/09/2026
Kota Tangerang

Bangunan Cimone Jaya dan Nusajaya Diduga Tak Miliki PBG, Penegak Perda Dinilai Tutup Mata

Pandji Pamungkas Jul 29, 2025 0
Spread the love

Aspirasiindonesiaews.com – Kota Tangerang – Dua bangunan komersial yang berdiri megah di kawasan Cimone Jaya dan Nusajaya, Kecamatan Karawaci, diduga belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Ironisnya, kedua bangunan tersebut bahkan telah memasuki tahap finishing tanpa hambatan, sementara penegakan Peraturan Daerah (Perda) justru terkesan dibiarkan.

Pantauan di lapangan menunjukkan salah satu bangunan di dekat lampu merah Shinta, yang disebut-sebut akan menjadi restoran milik Jonny, tetap melanjutkan pengerjaan meski belum jelas status izinnya.

Salah seorang pekerja di lokasi saat dikonfirmasi menyatakan, “Saya tidak tahu soal izin. Katanya sudah koordinasi dengan wilayah, kalau soal izin tanya langsung ke Pak Jonny saja,” ujarnya enggan disebutkan namanya.

Menanggapi hal tersebut, Lurah Nusajaya, Alby Nur Muhammad, menegaskan bahwa pihak kelurahan mendukung penuh penegakan aturan, termasuk soal kewajiban memiliki PBG.

“Kami dorong semua pemilik bangunan taat pada prosedur. Bangunan tanpa PBG bukan hanya melanggar tata ruang, tapi juga merugikan pendapatan daerah,” kata Alby, Selasa (29/7/2025).

Sementara itu, Pemerhati Kebijakan Publik dan Ketua KJK Tangerang Raya, Agus Muhammad Romdoni, menyayangkan lemahnya pengawasan terhadap pembangunan liar tanpa izin.

“Jangan hanya bermodal KRK lalu merasa sah membangun. PBG itu wajib. Kalau nanti permohonan ditolak, sementara bangunan sudah berdiri, siapa yang tanggung jawab?” tegasnya, Sabtu (19/7/2025).

Agus menilai, lemahnya pengawasan membuat Perda No. 8/2018, Perda No. 10/2023, serta Perda No. 17/2011 hanya menjadi simbol tanpa implementasi nyata. Ia mendesak agar Pemkot Tangerang segera bertindak tegas terhadap pelanggaran Perda maupun Perwal.

“Masyarakat juga punya peran sebagai kontrol sosial. Jika dibiarkan, potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan terus terjadi,” tandasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari pemilik bangunan maupun instansi terkait.

Penulis: Redaksi/KJK DPP

Sumber: Tim Investigasi

Post Views: 123
Pandji Pamungkas

Website: https://www.aspirasiindonesianews.com

Related Story
Berita Utama Kota Tangerang Lingkungan
Warga Berteriak, Pengurugan Terus Jalan: Pemkot Tangerang Jangan Tutup Mata
Pandji Pamungkas Sep 1, 2026
Berita Utama Kegiatan Kota Tangerang Polri
Cegah Tawuran, Polsek Jatiuwung Perketat Cipkon Setiap Malam
Pandji Pamungkas Agu 29, 2026
Ceremaial Kota Tangerang Penerimaan SK
Frengky Saragi Nahkodai GNB Banten, Siap Wujudkan Generasi Emas 2045
Pimpinan Redaksi Jul 23, 2026
Kota Tangerang
Diduga Bertugas Tanpa SPT, Satpol PP dan Dishub Tutup Jalan di Kota Tangerang, Publik Pertanyakan Dasar Hukumnya
Pimpinan Redaksi Jul 16, 2026
Kota Tangerang
Diduga Belum Kantongi PBG dan Izin Lingkungan, Pembangunan Minimarket di RW 02 Nekat Berjalan
Pimpinan Redaksi Jul 8, 2026
Kota Tangerang
LSM GIAS Bongkar Dugaan Skandal Tender Rp 34,8 Miliar di DLH Kota Tangerang, Desak APH Bertindak
Pimpinan Redaksi Jun 20, 2026
Hukum dan Kriminal Kota Tangerang
BKPK Banten Semprot Keras PLN Cikokol: Tiang Listrik Berdiri 40 Tahun di Lahan Warga, Kompensasi Diduga Raib!
Pandji Pamungkas Mei 24, 2026
Kota Tangerang Tni
Danramil 01/Tgr Kodim 0506/Tangerang Mayor Inf.Jefriansen Sipayung SE,SH,MH Tinjau Pembangunan Jembatan Garuda
Pimpinan Redaksi Mar 27, 2026
Kota Tangerang Tni
Dandim 0506 Tangerang Groundbreaking Jembatan Garuda, Hubungkan Dua Kampung di Pinang
Pimpinan Redaksi Mar 27, 2026
Apresiasi Kota Tangerang
DEWA KRESNA DPP Resmi Berdiri, Pesan Moral Kuat
Pimpinan Redaksi Feb 7, 2026
YOU MAY HAVE MISSED
Berita Rutan 1 Tangerang Berita Utama Kesehatan Pemasyarakatan Hukum dan Keamanan Senam Tangerang
Jaga Kebugaran, Pegawai Rutan Tangerang Rutin Senam Bersama
Pimpinan Redaksi Sep 11, 2026
Apresiasi Berita Rutan 1 Tangerang Berita Utama
Karutan Tangerang Perkuat Sinergi Criminal Justice System Banten
Pimpinan Redaksi Sep 10, 2026
Apresiasi Berita Rutan 1 Tangerang Berita Utama Pemerintahan
Rutan Tangerang Teguhkan Komitmen Kinerja Pemasyarakatan Tahun 2026
Pimpinan Redaksi Sep 10, 2026
Apresiasi Berita Rutan 1 Tangerang Berita Utama
Pastikan Kondisi Kondusif, Karutan Tangerang Kontrol Blok Hunian Warga Binaan
Pimpinan Redaksi Sep 4, 2026

Pos Terbaru

  • Jaga Kebugaran, Pegawai Rutan Tangerang Rutin Senam Bersama
  • Karutan Tangerang Perkuat Sinergi Criminal Justice System Banten
  • Rutan Tangerang Teguhkan Komitmen Kinerja Pemasyarakatan Tahun 2026
  • Pastikan Kondisi Kondusif, Karutan Tangerang Kontrol Blok Hunian Warga Binaan
  • Rutan Tangerang Perkuat Sinergi, Hadiri Syukuran HUT Kejaksaan

Copyright © 2026 | PT. Rasyah Andreas Mutiara Audrey (RAMA) | NewsExo by ThemeArile