Skip to content
  • Jumat, 11 September 2026
  • 20:50
  • Follow Us

  • Home
  • Contact
  • Home
  • Home
  • Recruitment
  • Redaksi
  • Home
  • Gudang Disegel Bea Cukai Jakarta Kini Diduga Beroperasi Lagi, Jadi Sarang Repacking Barang Impor Ilegal Asal Cina
Pos-pos Terbaru
  • Jaga Kebugaran, Pegawai Rutan Tangerang Rutin Senam Bersama 11/09/2026
  • Karutan Tangerang Perkuat Sinergi Criminal Justice System Banten 10/09/2026
  • Rutan Tangerang Teguhkan Komitmen Kinerja Pemasyarakatan Tahun 2026 10/09/2026
  • Pastikan Kondisi Kondusif, Karutan Tangerang Kontrol Blok Hunian Warga Binaan 04/09/2026
  • Rutan Tangerang Perkuat Sinergi, Hadiri Syukuran HUT Kejaksaan 02/09/2026
Kota Tangerang

Gudang Disegel Bea Cukai Jakarta Kini Diduga Beroperasi Lagi, Jadi Sarang Repacking Barang Impor Ilegal Asal Cina

Pandji Pamungkas Jul 30, 2025 0
Spread the love

Aspirasiindonesianews.com – Kota Tangerang – Sebuah gudang paket di kawasan industri Jalan Industri Raya II, RT 006/RW 004, Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, diduga kuat kembali menjadi tempat aktivitas ilegal berupa repacking barang impor asal Cina.

Hasil pantauan langsung di lapangan memperlihatkan gudang itu dipenuhi tumpukan kardus dan karung. Informasi dari seorang karyawan—yang enggan disebutkan namanya—mengungkap bahwa gudang tersebut sebelumnya telah disegel oleh Bea Cukai Jakarta, namun kini kembali beroperasi.

“Baru-baru ini disegel Bea Cukai Jakarta, tapi sekarang sudah buka lagi. Barang dari Cina, di sini cuma diganti kulitnya aja,” ungkap sumber tersebut. Ia juga menambahkan bahwa seluruh urusan kepabeanan dilakukan melalui jalur Jakarta.

Praktik repacking—yakni penggantian kemasan atau label luar barang—diduga menjadi modus untuk menghapus jejak asal-usul barang impor. Aktivitas semacam ini patut dicurigai sebagai pelanggaran serius terhadap regulasi impor dan distribusi, terutama terkait pelabelan ulang tanpa izin edar.

Diduga kuat, barang-barang yang masuk ke gudang tersebut tidak melalui proses resmi Bea Cukai dan bertujuan menghindari pajak serta ketentuan kepabeanan yang berlaku. Lebih mencurigakan lagi, tidak tampak papan nama perusahaan atau keterangan legalitas di lokasi.

Jika dugaan ini terbukti, maka praktik tersebut dapat melanggar Undang-Undang No. 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan serta Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Ketua Umum Komunitas Jurnalis Kompeten (KJK) DPP, Agus M. Romdoni, menyampaikan kecaman keras atas dugaan aktivitas ilegal tersebut.

“Praktik seperti ini bukan hanya merugikan negara dari sisi pajak dan bea masuk, tapi juga membahayakan konsumen. Barang impor tanpa uji kualitas atau sertifikasi bisa menimbulkan risiko besar. Kami mendesak Bea Cukai, Disperindag, dan aparat hukum agar segera turun tangan dan melakukan investigasi menyeluruh,” tegas Agus dalam keterangannya, Rabu (30/7/2025).

Pemeriksaan menyeluruh terhadap isi gudang dan legalitas seluruh aktivitas di dalamnya perlu segera dilakukan demi melindungi konsumen serta mencegah potensi kerugian negara akibat praktik penyelundupan terorganisir.

Penulis: Redaksi KJK
Sumber: Ketua Umum KJK DPP, Agus M. Romdoni

Post Views: 130
Pandji Pamungkas

Website: https://www.aspirasiindonesianews.com

Related Story
Berita Utama Kota Tangerang Lingkungan
Warga Berteriak, Pengurugan Terus Jalan: Pemkot Tangerang Jangan Tutup Mata
Pandji Pamungkas Sep 1, 2026
Berita Utama Kegiatan Kota Tangerang Polri
Cegah Tawuran, Polsek Jatiuwung Perketat Cipkon Setiap Malam
Pandji Pamungkas Agu 29, 2026
Ceremaial Kota Tangerang Penerimaan SK
Frengky Saragi Nahkodai GNB Banten, Siap Wujudkan Generasi Emas 2045
Pimpinan Redaksi Jul 23, 2026
Kota Tangerang
Diduga Bertugas Tanpa SPT, Satpol PP dan Dishub Tutup Jalan di Kota Tangerang, Publik Pertanyakan Dasar Hukumnya
Pimpinan Redaksi Jul 16, 2026
Kota Tangerang
Diduga Belum Kantongi PBG dan Izin Lingkungan, Pembangunan Minimarket di RW 02 Nekat Berjalan
Pimpinan Redaksi Jul 8, 2026
Kota Tangerang
LSM GIAS Bongkar Dugaan Skandal Tender Rp 34,8 Miliar di DLH Kota Tangerang, Desak APH Bertindak
Pimpinan Redaksi Jun 20, 2026
Hukum dan Kriminal Kota Tangerang
BKPK Banten Semprot Keras PLN Cikokol: Tiang Listrik Berdiri 40 Tahun di Lahan Warga, Kompensasi Diduga Raib!
Pandji Pamungkas Mei 24, 2026
Kota Tangerang Tni
Danramil 01/Tgr Kodim 0506/Tangerang Mayor Inf.Jefriansen Sipayung SE,SH,MH Tinjau Pembangunan Jembatan Garuda
Pimpinan Redaksi Mar 27, 2026
Kota Tangerang Tni
Dandim 0506 Tangerang Groundbreaking Jembatan Garuda, Hubungkan Dua Kampung di Pinang
Pimpinan Redaksi Mar 27, 2026
Apresiasi Kota Tangerang
DEWA KRESNA DPP Resmi Berdiri, Pesan Moral Kuat
Pimpinan Redaksi Feb 7, 2026
YOU MAY HAVE MISSED
Berita Rutan 1 Tangerang Berita Utama Kesehatan Pemasyarakatan Hukum dan Keamanan Senam Tangerang
Jaga Kebugaran, Pegawai Rutan Tangerang Rutin Senam Bersama
Pimpinan Redaksi Sep 11, 2026
Apresiasi Berita Rutan 1 Tangerang Berita Utama
Karutan Tangerang Perkuat Sinergi Criminal Justice System Banten
Pimpinan Redaksi Sep 10, 2026
Apresiasi Berita Rutan 1 Tangerang Berita Utama Pemerintahan
Rutan Tangerang Teguhkan Komitmen Kinerja Pemasyarakatan Tahun 2026
Pimpinan Redaksi Sep 10, 2026
Apresiasi Berita Rutan 1 Tangerang Berita Utama
Pastikan Kondisi Kondusif, Karutan Tangerang Kontrol Blok Hunian Warga Binaan
Pimpinan Redaksi Sep 4, 2026

Pos Terbaru

  • Jaga Kebugaran, Pegawai Rutan Tangerang Rutin Senam Bersama
  • Karutan Tangerang Perkuat Sinergi Criminal Justice System Banten
  • Rutan Tangerang Teguhkan Komitmen Kinerja Pemasyarakatan Tahun 2026
  • Pastikan Kondisi Kondusif, Karutan Tangerang Kontrol Blok Hunian Warga Binaan
  • Rutan Tangerang Perkuat Sinergi, Hadiri Syukuran HUT Kejaksaan

Copyright © 2026 | PT. Rasyah Andreas Mutiara Audrey (RAMA) | NewsExo by ThemeArile