Skip to content
  • Jumat, 11 September 2026
  • 20:42
  • Follow Us

  • Home
  • Contact
  • Home
  • Home
  • Recruitment
  • Redaksi
  • Home
  • CAMAT CIPONDOH & LURAH GONDRONG DIMINTA BERTINDAK TEGAS: BANGUNAN KOS-KOSAN TANPA IZIN DI RT 04 CIPONDOH MEMICU KEMARAHAN WARGA
Pos-pos Terbaru
  • Jaga Kebugaran, Pegawai Rutan Tangerang Rutin Senam Bersama 11/09/2026
  • Karutan Tangerang Perkuat Sinergi Criminal Justice System Banten 10/09/2026
  • Rutan Tangerang Teguhkan Komitmen Kinerja Pemasyarakatan Tahun 2026 10/09/2026
  • Pastikan Kondisi Kondusif, Karutan Tangerang Kontrol Blok Hunian Warga Binaan 04/09/2026
  • Rutan Tangerang Perkuat Sinergi, Hadiri Syukuran HUT Kejaksaan 02/09/2026
Kota Tangerang

CAMAT CIPONDOH & LURAH GONDRONG DIMINTA BERTINDAK TEGAS: BANGUNAN KOS-KOSAN TANPA IZIN DI RT 04 CIPONDOH MEMICU KEMARAHAN WARGA

Pimpinan Redaksi Sep 11, 2025 0
Spread the love

Aspirasiindonesianews.com, Tangerang, Banten — Gelombang protes warga RT 04 / RW 03, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, terus membesar. Setelah Ketua RT 04 H. M. Soleh dengan tegas mengutuk pembangunan kos-kosan dua lantai berjumlah 15 pintu yang dibangun tanpa izin resmi, kini warga menuntut Camat Cipondoh dan Lurah Gondrong untuk segera turun tangan dan mengambil langkah tegas.

 

“Ini bukan hanya soal izin lingkungan, tapi soal wibawa pemerintah. Kalau kelurahan dan kecamatan diam saja, masyarakat akan berpikir aparat tutup mata. Pemilik bangunan harus dipanggil, dimintai keterangan, dan dihentikan dulu proyeknya sampai semua izinnya lengkap,” kata H. M. Soleh, senin (9/6), di depan warga yang berkumpul.

 

Sorotan Tajam pada Pemilik Bangunan

 

Pemilik bangunan yang diketahui berprofesi sebagai pengacara dituding sengaja mengabaikan aturan karena merasa kebal hukum. Meski sudah ditegur lisan oleh Ketua RT dan warga sekitar, pembangunan terus berjalan tanpa ada tanda-tanda itikad baik untuk mengurus izin. “Saya sudah capek menegur lisan. Kita butuh mediasi resmi, panggilan dari lurah, bahkan campur tangan camat dan Satpol PP. Jangan tunggu warga marah besar,” tegas Soleh.

 

Peran Penting Lurah dan Camat

 

Menurut peraturan, Lurah Gondrong memiliki kewenangan untuk mengundang pihak pemilik bangunan, RT, RW, serta warga untuk mediasi, memastikan semua proses pembangunan sesuai aturan, dan bila perlu menerbitkan rekomendasi penghentian sementara kegiatan pembangunan.

Sementara itu, Camat Cipondoh dapat mengoordinasikan tim Kasi Trantib dan menugaskan Satpol PP tingkat kecamatan untuk melakukan pengecekan lapangan dan mengambil tindakan administratif, seperti penyegelan bangunan tanpa izin.

 

Dasar Hukum Penindakan

 

✅ Perda Kota Tangerang No. 6 Tahun 2011 tentang Bangunan Gedung → Pemkot berwenang menghentikan, membongkar, atau menyegel bangunan tanpa izin.

✅ Perda No. 8 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum → Pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum dapat dikenakan sanksi administratif dan pidana ringan.

✅ UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang → Camat dan Lurah berperan sebagai penegak aturan tata ruang di tingkat lokal.

 

Dukungan Penuh dari Warga

 

Salah satu warga, ibu Ria , menyuarakan keresahannya, “Kalau lurah dan camat tidak turun tangan, warga bisa-bisa ambil langkah sendiri. Kami tidak mau ribut, tapi kami juga tidak mau lingkungan kami semrawut. Kami minta, sebelum bangunan ini berdiri megah, dihentikan dulu dan diurus izinnya.”

 

Ketua RT sudah menyiapkan surat resmi yang akan ditembuskan ke Lurah Gondrong, Camat Cipondoh, Kasi Trantib, hingga Satpol PP Kota Tangerang. Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan, Soleh memastikan akan membawa masalah ini ke tingkat kota bahkan melapor ke Wali Kota Tangerang. “Saya enggak main-main. Ini soal keadilan. Jangan karena dia pengacara, semua pada takut. Kalau perlu, saya akan ajak warga aksi ke kantor lurah!” ancamnya.

 

Pemkot Diminta Segera Turun Lapangan

 

Pemerintah Kota Tangerang melalui Satpol PP dan Dinas Perizinan diminta segera melakukan pengecekan lapangan, memverifikasi dokumen bangunan, dan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan hukum. Media ini akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berupaya meminta klarifikasi dari pihak pemilik bangunan. Redaksi

 

Post Views: 113
Pimpinan Redaksi

Website: https://aspirasiindonesianews.com

Related Story
Berita Utama Kota Tangerang Lingkungan
Warga Berteriak, Pengurugan Terus Jalan: Pemkot Tangerang Jangan Tutup Mata
Pandji Pamungkas Sep 1, 2026
Berita Utama Kegiatan Kota Tangerang Polri
Cegah Tawuran, Polsek Jatiuwung Perketat Cipkon Setiap Malam
Pandji Pamungkas Agu 29, 2026
Ceremaial Kota Tangerang Penerimaan SK
Frengky Saragi Nahkodai GNB Banten, Siap Wujudkan Generasi Emas 2045
Pimpinan Redaksi Jul 23, 2026
Kota Tangerang
Diduga Bertugas Tanpa SPT, Satpol PP dan Dishub Tutup Jalan di Kota Tangerang, Publik Pertanyakan Dasar Hukumnya
Pimpinan Redaksi Jul 16, 2026
Kota Tangerang
Diduga Belum Kantongi PBG dan Izin Lingkungan, Pembangunan Minimarket di RW 02 Nekat Berjalan
Pimpinan Redaksi Jul 8, 2026
Kota Tangerang
LSM GIAS Bongkar Dugaan Skandal Tender Rp 34,8 Miliar di DLH Kota Tangerang, Desak APH Bertindak
Pimpinan Redaksi Jun 20, 2026
Hukum dan Kriminal Kota Tangerang
BKPK Banten Semprot Keras PLN Cikokol: Tiang Listrik Berdiri 40 Tahun di Lahan Warga, Kompensasi Diduga Raib!
Pandji Pamungkas Mei 24, 2026
Kota Tangerang Tni
Danramil 01/Tgr Kodim 0506/Tangerang Mayor Inf.Jefriansen Sipayung SE,SH,MH Tinjau Pembangunan Jembatan Garuda
Pimpinan Redaksi Mar 27, 2026
Kota Tangerang Tni
Dandim 0506 Tangerang Groundbreaking Jembatan Garuda, Hubungkan Dua Kampung di Pinang
Pimpinan Redaksi Mar 27, 2026
Apresiasi Kota Tangerang
DEWA KRESNA DPP Resmi Berdiri, Pesan Moral Kuat
Pimpinan Redaksi Feb 7, 2026
YOU MAY HAVE MISSED
Berita Rutan 1 Tangerang Berita Utama Kesehatan Pemasyarakatan Hukum dan Keamanan Senam Tangerang
Jaga Kebugaran, Pegawai Rutan Tangerang Rutin Senam Bersama
Pimpinan Redaksi Sep 11, 2026
Apresiasi Berita Rutan 1 Tangerang Berita Utama
Karutan Tangerang Perkuat Sinergi Criminal Justice System Banten
Pimpinan Redaksi Sep 10, 2026
Apresiasi Berita Rutan 1 Tangerang Berita Utama Pemerintahan
Rutan Tangerang Teguhkan Komitmen Kinerja Pemasyarakatan Tahun 2026
Pimpinan Redaksi Sep 10, 2026
Apresiasi Berita Rutan 1 Tangerang Berita Utama
Pastikan Kondisi Kondusif, Karutan Tangerang Kontrol Blok Hunian Warga Binaan
Pimpinan Redaksi Sep 4, 2026

Pos Terbaru

  • Jaga Kebugaran, Pegawai Rutan Tangerang Rutin Senam Bersama
  • Karutan Tangerang Perkuat Sinergi Criminal Justice System Banten
  • Rutan Tangerang Teguhkan Komitmen Kinerja Pemasyarakatan Tahun 2026
  • Pastikan Kondisi Kondusif, Karutan Tangerang Kontrol Blok Hunian Warga Binaan
  • Rutan Tangerang Perkuat Sinergi, Hadiri Syukuran HUT Kejaksaan

Copyright © 2026 | PT. Rasyah Andreas Mutiara Audrey (RAMA) | NewsExo by ThemeArile