Skip to content
  • Jumat, 11 September 2026
  • 20:42
  • Follow Us

  • Home
  • Contact
  • Home
  • Home
  • Recruitment
  • Redaksi
  • Home
  • ‘IW’ Dilaporkan Ke Polisi Soal Perkara Penipuan, Korban Dirugikan Rp 1.1 Miliar
Pos-pos Terbaru
  • Jaga Kebugaran, Pegawai Rutan Tangerang Rutin Senam Bersama 11/09/2026
  • Karutan Tangerang Perkuat Sinergi Criminal Justice System Banten 10/09/2026
  • Rutan Tangerang Teguhkan Komitmen Kinerja Pemasyarakatan Tahun 2026 10/09/2026
  • Pastikan Kondisi Kondusif, Karutan Tangerang Kontrol Blok Hunian Warga Binaan 04/09/2026
  • Rutan Tangerang Perkuat Sinergi, Hadiri Syukuran HUT Kejaksaan 02/09/2026
Hukum dan Kriminal Jakarta

‘IW’ Dilaporkan Ke Polisi Soal Perkara Penipuan, Korban Dirugikan Rp 1.1 Miliar

Pimpinan Redaksi Okt 2, 2025 0
Spread the love

Aspirasiindonesianews.com, JAKARTA (02/10) – Pria paruh baya, Haris Fendy (L, 59th) pada hari Senin (15/09) 2025 kisar pukul 00.45 wib melapor ke kantor Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi Kota perihal kejadian yang menimpa dirinya, Penipuan.

Perkara yang dialami korban Haris Fendy, diawali pada pertengahan bulan februari 2025, dirinya dijanjikan oleh Terduga Pelaku (red: terlapor) ‘IW’ yang membutuhkan modal usaha pengadaan alat foodtray dan membutuhkan uang senilai Rp. 1.1 Miliar (satu miliar seratus juta rupiah),

Untuk menyakinkan korban, terduga pelaku ‘IW’ berikan jaminan berupa cek dan bilyet giro senilai Rp 1.1 Miliar (satu miliar seratus juta rupiah).

Awalnya, ada 3 (tiga) cek dan bilyet giro yang mana sebanyak 2 (dua) sudah pernah sempat ajukan ‘clearing’ di bank ternyata ditolak, atas nama PT ACE, yang ditandatangani oleh ‘IW’, ialah sebagai berikut:
1. Bilyet Giro atas nama PT ACE dengan nilai nominal Rp. 500.000.000,- (Lima Ratus Juta Rupiah) pada tanggal 15 Agustus 2025, ditandatangani ‘IW’
2. Bilyet Giro atas nama PT ACE dengan nilai nominal Rp. 600.000.000,- (Enam Ratus Juta Rupiah) pada tanggal 1 September 2025, ditandatangani ‘IW’

Saat diwawancarai wartawan, Advokat Nancy Yuliana Sanjoto SH, selaku kuasa hukum Haris Fendy (korban) katakan,” Bilyet giro tersebut ‘kosong’. Jaminan yang diberikan terlapor ‘IW’ ke korban berupa cek dan bilyet giro tersebut tidak dapat diuangkan/ditolak oleh pihak bank, ditolak dengan alasan ‘dana tidak cukup’.” Jakarta, Rabu (01/10)

Yang mana dalam SKP (Surat keterangan Penolakan) oleh pihak Bank bersangkutan pada tanggal 19 Agustus 2025 dan 1 September 2025, tertera Keduanya ditolak dengan alasan ‘dana tidak cukup’.

Laporan peristiwa penipuan tersebut tertuang dalam surat LP/B/2288/IX/2025/SPKT.SatReskrim/Polres Metro Bekasi Kota/PMJ, dengan pasal sangkaan terhadap terlapor ‘IW’ dugaan pelanggaran Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP.

Advokat Nancy Yuliana Sanjoto SH menjelaskan untuk yang sebelumnya bilyet giro atas nama ‘S’ sebagai direktur ACE, sekarang ini masih dalam proses penyelidikan. Terkait bilyet giro ‘IW’ sempat meminta agar tidak di clearing terlebih dahulu yang telah ditandatangani oleh S, dan pada waktu itu juga ‘IW’ sempat mengajak ke salah satu pabrik T (milik keluarganya) di wilayah Tangerang.

” Saat ini sudah diperiksa klien saya, tergantung penyidik apakah akan memanggil “IW” (terlapor) atau yang lainnya,” ujar Nancy Sanjoto.

Selanjutnya, kata Nancy menambahkan bahwa dari klien sudah membayar sebanyak 3 (tiga) kali , dimana pada tanggal 17, 18, dan 19 Februari 2025 dengan total sebesar Rp 1.1 Miliar (satu miliar seratus juta rupiah)

” Sama sekali tidak melakukan pembayaran kembali. Maka itulah tuntutan pihak kami pengembalian semua modal, disebabkan karena Transaksi bisnisnya tidak berjalan,” jelasnya

Kuasa Hukum Korban pun berpendapat bahwa dari Perjanjian yang ditandatangani oleh terduga pelaku ‘IW’ , diduga cacat hukum.Sedari perjanjian kerjasama nampak dugaan penipuannya jelas. Soalnya ‘IW’ bukan pengurus di Perusahaan ACE

Sebagai informasi, korban menyerahkan beberapa alat bukti ke pihak kepolisian, berupa surat perjanjian kerjasama, print out rekening bank, surat keterangan penolakan (SKP) dari pihak bank

Hingga berita diturunkan Tim awak media, akan mencoba klarifikasi dan mencari informasi lebih lanjut dari pihak terkait. Redaksi

Post Views: 256
Pimpinan Redaksi

Website: https://aspirasiindonesianews.com

Related Story
Berita Ilegal Berita Kab. Bekasi Berita Utama Hukum dan Kriminal Jawa Barat Polri
LPG 460 Tabung Mandek, Kasat Reskrim Bungkam: Ada Apa?
Pandji Pamungkas Agu 25, 2026
Berita Utama Hukum dan Kriminal Kabupaten Tangerang
Kasus Dugaan Kekerasan terhadap Wartawati Memanas, Publik Tunggu Ketegasan APH
Pimpinan Redaksi Agu 6, 2026
Berita Utama Budaya Internasional Jakarta Pendidikan
ICYC Cordana Juara Seghizzi Grand Prix 2026, Orang Tua Gabrielle Gwen: Bangga Lihat Anak Berkarya
Pimpinan Redaksi Jul 14, 2026
Jakarta Nasional
Rumah Sehat Family Massage Resmi Buka Cabang Ketiga di Pondok Indah, Hadirkan Layanan Premium Berstandar Profesional
Pimpinan Redaksi Jul 5, 2026
Jakarta
Terkait Isu Dugaan Penyekapan dan Pemerasan di Percetakan “Mau Print”, Pemilik Percetakan Memberikan Klarifikasi dan Memohon Masyarakat Jangan Mudah Terbawa Opini Sesaat
Pimpinan Redaksi Jun 28, 2026
Jakarta
Lanjutkan Kepemimpinan Profesor Asep Jahar, Profesor Noorhaidi Hasan Resmi Pimpin Asosiasi Universitas Islam Asia
Pimpinan Redaksi Jun 27, 2026
Jakarta
UIN Jakarta Tuan Rumah AIUA 2026: Mengintegrasikan Sains, Teknologi, dan Perdamaian dalam Pendidikan Tinggi Islam Global
Pimpinan Redaksi Jun 25, 2026
Jakarta
Sepuluh Asosiasi Desa Dukung Program MBG dan KDM
Pimpinan Redaksi Jun 24, 2026
Jakarta
Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi Enam Calon Eselon II, Ini Syaratnya
Pimpinan Redaksi Jun 13, 2026
Jakarta
Singgih Januratmoko Dukung Aturan Tegas dan Blokir Konten LGBT di Media Sosial
Pimpinan Redaksi Jun 13, 2026
YOU MAY HAVE MISSED
Berita Rutan 1 Tangerang Berita Utama Kesehatan Pemasyarakatan Hukum dan Keamanan Senam Tangerang
Jaga Kebugaran, Pegawai Rutan Tangerang Rutin Senam Bersama
Pimpinan Redaksi Sep 11, 2026
Apresiasi Berita Rutan 1 Tangerang Berita Utama
Karutan Tangerang Perkuat Sinergi Criminal Justice System Banten
Pimpinan Redaksi Sep 10, 2026
Apresiasi Berita Rutan 1 Tangerang Berita Utama Pemerintahan
Rutan Tangerang Teguhkan Komitmen Kinerja Pemasyarakatan Tahun 2026
Pimpinan Redaksi Sep 10, 2026
Apresiasi Berita Rutan 1 Tangerang Berita Utama
Pastikan Kondisi Kondusif, Karutan Tangerang Kontrol Blok Hunian Warga Binaan
Pimpinan Redaksi Sep 4, 2026

Pos Terbaru

  • Jaga Kebugaran, Pegawai Rutan Tangerang Rutin Senam Bersama
  • Karutan Tangerang Perkuat Sinergi Criminal Justice System Banten
  • Rutan Tangerang Teguhkan Komitmen Kinerja Pemasyarakatan Tahun 2026
  • Pastikan Kondisi Kondusif, Karutan Tangerang Kontrol Blok Hunian Warga Binaan
  • Rutan Tangerang Perkuat Sinergi, Hadiri Syukuran HUT Kejaksaan

Copyright © 2026 | PT. Rasyah Andreas Mutiara Audrey (RAMA) | NewsExo by ThemeArile