Skip to content
  • Selasa, 27 Oktober 2026
  • 11:06
  • Follow Us

  • Home
  • Contact
  • Home
  • Home
  • Recruitment
  • Redaksi
  • Home
  • JPB Law Firm Beri Pendampingan Probono untuk Faridha Wagea, Apresiasi Proses Hukum Polres Metro Jakpus
Pos-pos Terbaru
  • SELAMAT & SUKSES PERGANTIAN PEJABAT DIREKTORAT QAGC JNE 22/10/2026
  • MUKI dan PEWARNA Kalteng Gelar Doa Bersama di Bundaran Besar, Serukan Pemulihan dari Karhutla 16/10/2026
  • Gugun Gumilar Buka Pre-Launch Asesmen Kompas Pancasila, Menakar Standar Baru Kepemimpinan Indonesia 16/10/2026
  • Imigrasi Tangerang Luncurkan PUSPITA dan DIKSI Perkuat Pelayanan 12/10/2026
  • JPB Law Firm Apresiasi Polres Jakpus, Minta Dugaan Penipuan Bisnis Tanam Padi dan Kapal Cumi Rp1 Miliar Diusut Tuntas 09/10/2026
Hukum dan Kriminal Jakarta

JPB Law Firm Beri Pendampingan Probono untuk Faridha Wagea, Apresiasi Proses Hukum Polres Metro Jakpus

Pimpinan Redaksi Sep 24, 2026 0
Spread the love

Aspirasiindonesianews.com,  JAKARTA — JPB LAW FIRM memberikan pendampingan hukum secara probono kepada Faridha Wagea, korban sekaligus pelapor dalam perkara dugaan penipuan dan/atau penggelapan dengan nilai kerugian yang dilaporkan mencapai kurang lebih Rp1 miliar.

Pendampingan tersebut dilakukan oleh tim kuasa hukum Paskalis Pardosi, S.H., M.H., Soleman Frans Lubis, S.H., dan Firnus Gulo, S.H.

Dalam perkembangan terbaru, penyidik Polres Metro Jakarta Pusat telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi pada Rabu, 23 September 2026.

Atas proses tersebut, JPB LAW FIRM menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Metro Jakarta Pusat, khususnya penyidik yang menangani laporan Faridha Wagea.

“Kami mengapresiasi kinerja Polres Metro Jakarta Pusat yang telah melakukan pemeriksaan saksi dalam perkara ini. Pemeriksaan telah dilakukan pada 23 September 2026 dan berjalan sesuai dengan proses hukum yang sedang berlangsung,” ujar tim kuasa hukum JPB LAW FIRM.

Setelah pemeriksaan saksi selesai, pihak Faridha Wagea bersama kuasa hukumnya kini menunggu tahapan hukum berikutnya, termasuk pemanggilan Faridah selaku terlapor.

Berawal dari Tawaran Kerja Sama Bisnis

Perkara tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/1877/VI/2026/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA, tertanggal 20 Juni 2026.

Berdasarkan uraian dalam laporan, perkara bermula ketika Faridha Wagea mengaku diajak menjalankan kerja sama bisnis tanam padi oleh Faridah.

Dalam perkembangannya, Faridah disebut memperkenalkan seseorang yang mengaku bernama Andi. Komunikasi kemudian berlanjut dan Faridha mengaku kembali diajak menjalankan bisnis kapal cumi.

Dalam proses kerja sama tersebut, Faridha mengaku telah mengeluarkan sejumlah dana melalui transfer ke beberapa rekening, termasuk rekening atas nama Faridah.

Faridha kemudian mengaku mengalami kerugian kurang lebih Rp1 miliar dan memutuskan menempuh jalur hukum dengan membuat laporan kepolisian.

JPB Law Firm: Kami Kawal Sesuai Koridor Hukum

Tim JPB LAW FIRM menegaskan bahwa pendampingan terhadap Faridha Wagea diberikan secara probono, sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan akses pendampingan hukum.

“Kami memberikan pendampingan secara probono. Prinsip kami, masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum harus mendapatkan kesempatan untuk memperjuangkan haknya melalui jalur hukum,” kata tim kuasa hukum.

Meski demikian, JPB LAW FIRM menyatakan tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan dan penyidikan kepada pihak kepolisian. Kami berharap prosesnya berjalan profesional, objektif dan berdasarkan alat bukti yang ada,” lanjutnya.

Kuasa hukum juga berharap laporan tersebut mendapatkan perhatian dan penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mohon atensi dari pihak kepolisian agar proses perkara ini dapat terus berjalan sampai memperoleh kejelasan dan kepastian hukum bagi klien kami,” ujar tim JPB LAW FIRM.

Untuk saat ini, pihak Faridha Wagea masih menunggu tahapan selanjutnya setelah pemeriksaan saksi, termasuk pemanggilan terhadap Faridah selaku terlapor.

JPB LAW FIRM memastikan akan terus memberikan pendampingan hukum kepada Faridha Wagea selama proses perkara berlangsung.

(Red/F.saragi)

Views: 59
Pimpinan Redaksi

Website: https://aspirasiindonesianews.com

Related Story
Jakarta
SELAMAT & SUKSES PERGANTIAN PEJABAT DIREKTORAT QAGC JNE
Pimpinan Redaksi Okt 22, 2026
Apresiasi Jakarta Nasional
Gugun Gumilar Buka Pre-Launch Asesmen Kompas Pancasila, Menakar Standar Baru Kepemimpinan Indonesia
Pimpinan Redaksi Okt 16, 2026
Berita Utama Jakarta
JPB Law Firm Apresiasi Polres Jakpus, Minta Dugaan Penipuan Bisnis Tanam Padi dan Kapal Cumi Rp1 Miliar Diusut Tuntas
Pimpinan Redaksi Okt 9, 2026
Jakarta Nasional
PEWARNA Indonesia DKI Jakarta bersama Gerakan Moral Rekonsialisasi Indonesia (GMRI), Nusantara Centre, Semar Cipta Surya Kencana Amalindo menggelar acara Dialog dan Refleksi Nyata untuk Perdamaian.
Pimpinan Redaksi Sep 23, 2026
Apresiasi Jakarta
JULIANUS HALAWA S.H., M.H. MENANGKAN GUGATAN KE MAHKAMAH KONSTITUSI ( MK ) DAN PENGADILAN NEGERI ( PN )
Pimpinan Redaksi Sep 21, 2026
Berita Ilegal Berita Kab. Bekasi Berita Utama Hukum dan Kriminal Jawa Barat Polri
LPG 460 Tabung Mandek, Kasat Reskrim Bungkam: Ada Apa?
Pandji Pamungkas Agu 25, 2026
Berita Utama Hukum dan Kriminal Kabupaten Tangerang
Kasus Dugaan Kekerasan terhadap Wartawati Memanas, Publik Tunggu Ketegasan APH
Pimpinan Redaksi Agu 6, 2026
Berita Utama Budaya Internasional Jakarta Pendidikan
ICYC Cordana Juara Seghizzi Grand Prix 2026, Orang Tua Gabrielle Gwen: Bangga Lihat Anak Berkarya
Pimpinan Redaksi Jul 14, 2026
Jakarta Nasional
Rumah Sehat Family Massage Resmi Buka Cabang Ketiga di Pondok Indah, Hadirkan Layanan Premium Berstandar Profesional
Pimpinan Redaksi Jul 5, 2026
Jakarta
Terkait Isu Dugaan Penyekapan dan Pemerasan di Percetakan “Mau Print”, Pemilik Percetakan Memberikan Klarifikasi dan Memohon Masyarakat Jangan Mudah Terbawa Opini Sesaat
Pimpinan Redaksi Jun 28, 2026
YOU MAY HAVE MISSED
Jakarta
SELAMAT & SUKSES PERGANTIAN PEJABAT DIREKTORAT QAGC JNE
Pimpinan Redaksi Okt 22, 2026
Berita Utama
MUKI dan PEWARNA Kalteng Gelar Doa Bersama di Bundaran Besar, Serukan Pemulihan dari Karhutla
Pimpinan Redaksi Okt 16, 2026
Apresiasi Jakarta Nasional
Gugun Gumilar Buka Pre-Launch Asesmen Kompas Pancasila, Menakar Standar Baru Kepemimpinan Indonesia
Pimpinan Redaksi Okt 16, 2026
Kabupaten Tangerang
Imigrasi Tangerang Luncurkan PUSPITA dan DIKSI Perkuat Pelayanan
Pimpinan Redaksi Okt 12, 2026

Pos Terbaru

  • SELAMAT & SUKSES PERGANTIAN PEJABAT DIREKTORAT QAGC JNE
  • MUKI dan PEWARNA Kalteng Gelar Doa Bersama di Bundaran Besar, Serukan Pemulihan dari Karhutla
  • Gugun Gumilar Buka Pre-Launch Asesmen Kompas Pancasila, Menakar Standar Baru Kepemimpinan Indonesia
  • Imigrasi Tangerang Luncurkan PUSPITA dan DIKSI Perkuat Pelayanan
  • JPB Law Firm Apresiasi Polres Jakpus, Minta Dugaan Penipuan Bisnis Tanam Padi dan Kapal Cumi Rp1 Miliar Diusut Tuntas

Copyright © 2026 | PT. Rasyah Andreas Mutiara Audrey (RAMA) | NewsExo by ThemeArile