Skip to content
  • Selasa, 28 Juli 2026
  • 18:43
  • Follow Us

  • Home
  • Contact
  • Home
  • Home
  • Recruitment
  • Redaksi
  • Home
  • Gudang Disegel Bea Cukai Jakarta Kini Diduga Beroperasi Lagi, Jadi Sarang Repacking Barang Impor Ilegal Asal Cina
Pos-pos Terbaru
  • Frengky Saragi Nahkodai GNB Banten, Siap Wujudkan Generasi Emas 2045 23/07/2026
  • Hari Anak Nasional 2026, Rutan Kelas I Tangerang Perkuat Pembinaan Anak Binaan 21/07/2026
  • Rutan Kelas I Tangerang Perkuat Pembinaan Spiritual Warga Binaan Buddha Bersama Kementerian Agama 18/07/2026
  • Pembinaan Humanis, Rutan Kelas I Tangerang Tanamkan Nilai Keagamaan bagi Warga Binaan 17/07/2026
  • Rutan Tangerang Usulkan 8 Warga Binaan Dapat Pembebasan dan Cuti Bersyarat 17/07/2026
Kota Tangerang

Gudang Disegel Bea Cukai Jakarta Kini Diduga Beroperasi Lagi, Jadi Sarang Repacking Barang Impor Ilegal Asal Cina

Pandji Pamungkas Jul 30, 2025 0

Aspirasiindonesianews.com – Kota Tangerang – Sebuah gudang paket di kawasan industri Jalan Industri Raya II, RT 006/RW 004, Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, diduga kuat kembali menjadi tempat aktivitas ilegal berupa repacking barang impor asal Cina.

Hasil pantauan langsung di lapangan memperlihatkan gudang itu dipenuhi tumpukan kardus dan karung. Informasi dari seorang karyawan—yang enggan disebutkan namanya—mengungkap bahwa gudang tersebut sebelumnya telah disegel oleh Bea Cukai Jakarta, namun kini kembali beroperasi.

“Baru-baru ini disegel Bea Cukai Jakarta, tapi sekarang sudah buka lagi. Barang dari Cina, di sini cuma diganti kulitnya aja,” ungkap sumber tersebut. Ia juga menambahkan bahwa seluruh urusan kepabeanan dilakukan melalui jalur Jakarta.

Praktik repacking—yakni penggantian kemasan atau label luar barang—diduga menjadi modus untuk menghapus jejak asal-usul barang impor. Aktivitas semacam ini patut dicurigai sebagai pelanggaran serius terhadap regulasi impor dan distribusi, terutama terkait pelabelan ulang tanpa izin edar.

Diduga kuat, barang-barang yang masuk ke gudang tersebut tidak melalui proses resmi Bea Cukai dan bertujuan menghindari pajak serta ketentuan kepabeanan yang berlaku. Lebih mencurigakan lagi, tidak tampak papan nama perusahaan atau keterangan legalitas di lokasi.

Jika dugaan ini terbukti, maka praktik tersebut dapat melanggar Undang-Undang No. 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan serta Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Ketua Umum Komunitas Jurnalis Kompeten (KJK) DPP, Agus M. Romdoni, menyampaikan kecaman keras atas dugaan aktivitas ilegal tersebut.

“Praktik seperti ini bukan hanya merugikan negara dari sisi pajak dan bea masuk, tapi juga membahayakan konsumen. Barang impor tanpa uji kualitas atau sertifikasi bisa menimbulkan risiko besar. Kami mendesak Bea Cukai, Disperindag, dan aparat hukum agar segera turun tangan dan melakukan investigasi menyeluruh,” tegas Agus dalam keterangannya, Rabu (30/7/2025).

Pemeriksaan menyeluruh terhadap isi gudang dan legalitas seluruh aktivitas di dalamnya perlu segera dilakukan demi melindungi konsumen serta mencegah potensi kerugian negara akibat praktik penyelundupan terorganisir.

Penulis: Redaksi KJK
Sumber: Ketua Umum KJK DPP, Agus M. Romdoni

Post Views: 122
Pandji Pamungkas

Website: http://www.aspirasiindonesianews.com

Related Story
Ceremaial Kota Tangerang Penerimaan SK
Frengky Saragi Nahkodai GNB Banten, Siap Wujudkan Generasi Emas 2045
Pimpinan Redaksi Jul 23, 2026
Kota Tangerang
Diduga Bertugas Tanpa SPT, Satpol PP dan Dishub Tutup Jalan di Kota Tangerang, Publik Pertanyakan Dasar Hukumnya
Pimpinan Redaksi Jul 16, 2026
Kota Tangerang
Diduga Belum Kantongi PBG dan Izin Lingkungan, Pembangunan Minimarket di RW 02 Nekat Berjalan
Pimpinan Redaksi Jul 8, 2026
Kota Tangerang
LSM GIAS Bongkar Dugaan Skandal Tender Rp 34,8 Miliar di DLH Kota Tangerang, Desak APH Bertindak
Pimpinan Redaksi Jun 20, 2026
Hukum dan Kriminal Kota Tangerang
BKPK Banten Semprot Keras PLN Cikokol: Tiang Listrik Berdiri 40 Tahun di Lahan Warga, Kompensasi Diduga Raib!
Pandji Pamungkas Mei 24, 2026
Kota Tangerang Tni
Danramil 01/Tgr Kodim 0506/Tangerang Mayor Inf.Jefriansen Sipayung SE,SH,MH Tinjau Pembangunan Jembatan Garuda
Pimpinan Redaksi Mar 27, 2026
Kota Tangerang Tni
Dandim 0506 Tangerang Groundbreaking Jembatan Garuda, Hubungkan Dua Kampung di Pinang
Pimpinan Redaksi Mar 27, 2026
Apresiasi Kota Tangerang
DEWA KRESNA DPP Resmi Berdiri, Pesan Moral Kuat
Pimpinan Redaksi Feb 7, 2026
Kota Tangerang
Polsek Cipondoh Ungkap Kasus Penganiayaan Berat, Pelaku Diamankan Tak Lama Usai Kejadian
Pimpinan Redaksi Feb 7, 2026
Kota Tangerang
Tanpa PBG, Dua Proyek Strategis Pemkot Tangerang Jadi Sorotan
Pimpinan Redaksi Nov 24, 2025
YOU MAY HAVE MISSED
Ceremaial Kota Tangerang Penerimaan SK
Frengky Saragi Nahkodai GNB Banten, Siap Wujudkan Generasi Emas 2045
Pimpinan Redaksi Jul 23, 2026
Berita Utama
Hari Anak Nasional 2026, Rutan Kelas I Tangerang Perkuat Pembinaan Anak Binaan
Pimpinan Redaksi Jul 21, 2026
Berita Rutan 1 Tangerang Kabupaten Tangerang
Rutan Kelas I Tangerang Perkuat Pembinaan Spiritual Warga Binaan Buddha Bersama Kementerian Agama
Pimpinan Redaksi Jul 18, 2026
Berita Rutan 1 Tangerang Kabupaten Tangerang
Pembinaan Humanis, Rutan Kelas I Tangerang Tanamkan Nilai Keagamaan bagi Warga Binaan
Pimpinan Redaksi Jul 17, 2026

Pos Terbaru

  • Frengky Saragi Nahkodai GNB Banten, Siap Wujudkan Generasi Emas 2045
  • Hari Anak Nasional 2026, Rutan Kelas I Tangerang Perkuat Pembinaan Anak Binaan
  • Rutan Kelas I Tangerang Perkuat Pembinaan Spiritual Warga Binaan Buddha Bersama Kementerian Agama
  • Pembinaan Humanis, Rutan Kelas I Tangerang Tanamkan Nilai Keagamaan bagi Warga Binaan
  • Rutan Tangerang Usulkan 8 Warga Binaan Dapat Pembebasan dan Cuti Bersyarat

Copyright © 2026 | PT. Rasyah Andreas Mutiara Audrey (RAMA) | NewsExo by ThemeArile