Skip to content
  • Selasa, 28 Juli 2026
  • 21:07
  • Follow Us

  • Home
  • Contact
  • Home
  • Home
  • Recruitment
  • Redaksi
  • Home
  • Bangunan Cimone Jaya dan Nusajaya Diduga Tak Miliki PBG, Penegak Perda Dinilai Tutup Mata
Pos-pos Terbaru
  • Frengky Saragi Nahkodai GNB Banten, Siap Wujudkan Generasi Emas 2045 23/07/2026
  • Hari Anak Nasional 2026, Rutan Kelas I Tangerang Perkuat Pembinaan Anak Binaan 21/07/2026
  • Rutan Kelas I Tangerang Perkuat Pembinaan Spiritual Warga Binaan Buddha Bersama Kementerian Agama 18/07/2026
  • Pembinaan Humanis, Rutan Kelas I Tangerang Tanamkan Nilai Keagamaan bagi Warga Binaan 17/07/2026
  • Rutan Tangerang Usulkan 8 Warga Binaan Dapat Pembebasan dan Cuti Bersyarat 17/07/2026
Kota Tangerang

Bangunan Cimone Jaya dan Nusajaya Diduga Tak Miliki PBG, Penegak Perda Dinilai Tutup Mata

Pandji Pamungkas Jul 29, 2025 0

Aspirasiindonesiaews.com – Kota Tangerang – Dua bangunan komersial yang berdiri megah di kawasan Cimone Jaya dan Nusajaya, Kecamatan Karawaci, diduga belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Ironisnya, kedua bangunan tersebut bahkan telah memasuki tahap finishing tanpa hambatan, sementara penegakan Peraturan Daerah (Perda) justru terkesan dibiarkan.

Pantauan di lapangan menunjukkan salah satu bangunan di dekat lampu merah Shinta, yang disebut-sebut akan menjadi restoran milik Jonny, tetap melanjutkan pengerjaan meski belum jelas status izinnya.

Salah seorang pekerja di lokasi saat dikonfirmasi menyatakan, “Saya tidak tahu soal izin. Katanya sudah koordinasi dengan wilayah, kalau soal izin tanya langsung ke Pak Jonny saja,” ujarnya enggan disebutkan namanya.

Menanggapi hal tersebut, Lurah Nusajaya, Alby Nur Muhammad, menegaskan bahwa pihak kelurahan mendukung penuh penegakan aturan, termasuk soal kewajiban memiliki PBG.

“Kami dorong semua pemilik bangunan taat pada prosedur. Bangunan tanpa PBG bukan hanya melanggar tata ruang, tapi juga merugikan pendapatan daerah,” kata Alby, Selasa (29/7/2025).

Sementara itu, Pemerhati Kebijakan Publik dan Ketua KJK Tangerang Raya, Agus Muhammad Romdoni, menyayangkan lemahnya pengawasan terhadap pembangunan liar tanpa izin.

“Jangan hanya bermodal KRK lalu merasa sah membangun. PBG itu wajib. Kalau nanti permohonan ditolak, sementara bangunan sudah berdiri, siapa yang tanggung jawab?” tegasnya, Sabtu (19/7/2025).

Agus menilai, lemahnya pengawasan membuat Perda No. 8/2018, Perda No. 10/2023, serta Perda No. 17/2011 hanya menjadi simbol tanpa implementasi nyata. Ia mendesak agar Pemkot Tangerang segera bertindak tegas terhadap pelanggaran Perda maupun Perwal.

“Masyarakat juga punya peran sebagai kontrol sosial. Jika dibiarkan, potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan terus terjadi,” tandasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari pemilik bangunan maupun instansi terkait.

Penulis: Redaksi/KJK DPP

Sumber: Tim Investigasi

Post Views: 113
Pandji Pamungkas

Website: http://www.aspirasiindonesianews.com

Related Story
Ceremaial Kota Tangerang Penerimaan SK
Frengky Saragi Nahkodai GNB Banten, Siap Wujudkan Generasi Emas 2045
Pimpinan Redaksi Jul 23, 2026
Kota Tangerang
Diduga Bertugas Tanpa SPT, Satpol PP dan Dishub Tutup Jalan di Kota Tangerang, Publik Pertanyakan Dasar Hukumnya
Pimpinan Redaksi Jul 16, 2026
Kota Tangerang
Diduga Belum Kantongi PBG dan Izin Lingkungan, Pembangunan Minimarket di RW 02 Nekat Berjalan
Pimpinan Redaksi Jul 8, 2026
Kota Tangerang
LSM GIAS Bongkar Dugaan Skandal Tender Rp 34,8 Miliar di DLH Kota Tangerang, Desak APH Bertindak
Pimpinan Redaksi Jun 20, 2026
Hukum dan Kriminal Kota Tangerang
BKPK Banten Semprot Keras PLN Cikokol: Tiang Listrik Berdiri 40 Tahun di Lahan Warga, Kompensasi Diduga Raib!
Pandji Pamungkas Mei 24, 2026
Kota Tangerang Tni
Danramil 01/Tgr Kodim 0506/Tangerang Mayor Inf.Jefriansen Sipayung SE,SH,MH Tinjau Pembangunan Jembatan Garuda
Pimpinan Redaksi Mar 27, 2026
Kota Tangerang Tni
Dandim 0506 Tangerang Groundbreaking Jembatan Garuda, Hubungkan Dua Kampung di Pinang
Pimpinan Redaksi Mar 27, 2026
Apresiasi Kota Tangerang
DEWA KRESNA DPP Resmi Berdiri, Pesan Moral Kuat
Pimpinan Redaksi Feb 7, 2026
Kota Tangerang
Polsek Cipondoh Ungkap Kasus Penganiayaan Berat, Pelaku Diamankan Tak Lama Usai Kejadian
Pimpinan Redaksi Feb 7, 2026
Kota Tangerang
Tanpa PBG, Dua Proyek Strategis Pemkot Tangerang Jadi Sorotan
Pimpinan Redaksi Nov 24, 2025
YOU MAY HAVE MISSED
Ceremaial Kota Tangerang Penerimaan SK
Frengky Saragi Nahkodai GNB Banten, Siap Wujudkan Generasi Emas 2045
Pimpinan Redaksi Jul 23, 2026
Berita Utama
Hari Anak Nasional 2026, Rutan Kelas I Tangerang Perkuat Pembinaan Anak Binaan
Pimpinan Redaksi Jul 21, 2026
Berita Rutan 1 Tangerang Kabupaten Tangerang
Rutan Kelas I Tangerang Perkuat Pembinaan Spiritual Warga Binaan Buddha Bersama Kementerian Agama
Pimpinan Redaksi Jul 18, 2026
Berita Rutan 1 Tangerang Kabupaten Tangerang
Pembinaan Humanis, Rutan Kelas I Tangerang Tanamkan Nilai Keagamaan bagi Warga Binaan
Pimpinan Redaksi Jul 17, 2026

Pos Terbaru

  • Frengky Saragi Nahkodai GNB Banten, Siap Wujudkan Generasi Emas 2045
  • Hari Anak Nasional 2026, Rutan Kelas I Tangerang Perkuat Pembinaan Anak Binaan
  • Rutan Kelas I Tangerang Perkuat Pembinaan Spiritual Warga Binaan Buddha Bersama Kementerian Agama
  • Pembinaan Humanis, Rutan Kelas I Tangerang Tanamkan Nilai Keagamaan bagi Warga Binaan
  • Rutan Tangerang Usulkan 8 Warga Binaan Dapat Pembebasan dan Cuti Bersyarat

Copyright © 2026 | PT. Rasyah Andreas Mutiara Audrey (RAMA) | NewsExo by ThemeArile