Aspirasiindonesianews.com – Kab. Tangerang – Sejumlah awak media mendatangi Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan, pada Kamis (18/12/2025), untuk melaporkan suatu peristiwa melalui mekanisme Laporan Informasi (LI).
Kehadiran awak media tersebut merupakan tindak lanjut dari koordinasi sebelumnya dengan pihak kepolisian, dengan tujuan agar peristiwa yang dilaporkan dapat dicatat secara resmi dan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Dalam proses tersebut, Laporan Informasi diterima dan dibuat bersama anggota Unit 2 Reskrim Polsek Kelapa Dua, Brigadir Reno, dengan pendampingan petugas kepolisian. Pembuatan LI berlangsung secara tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Awak media menyampaikan bahwa pelaporan ini dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap hukum serta dukungan terhadap tugas kepolisian dalam menjaga ketertiban dan penegakan hukum.
Sebagai tindak lanjut, pada Sabtu (20/12/2025), awak media kembali melakukan komunikasi dengan pihak Polsek Kelapa Dua. Melalui pesan WhatsApp, awak media menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolsek Kelapa Dua atas pelayanan dan fasilitasi dalam pembuatan Laporan Informasi, yang kemudian mendapat respons dari pihak Kapolsek.
Di hari yang sama, salah satu wartawati juga menghubungi Panit 2 Reskrim Polsek Kelapa Dua untuk menanyakan perkembangan Laporan Informasi tersebut. Dalam komunikasi tersebut, Panit Reskrim menyampaikan bahwa laporan masih dalam proses pendalaman.
“Kami lidik dulu, Bu,” ujar Panit 2 Reskrim Polsek Kelapa Dua singkat.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menunggu tindak lanjut resmi dari pihak kepolisian sesuai mekanisme dan kewenangan yang berlaku. (Red)
