Skip to content
  • Sabtu, 12 September 2026
  • 22:46
  • Follow Us

  • Home
  • Contact
  • Home
  • Home
  • Recruitment
  • Redaksi
  • Home
  • Proyek Lepkesmas Morotai Belum Dapat Dikategorikan Bermasalah, Masih Tahap Penyelesaian Pekerjaan
Pos-pos Terbaru
  • Jaga Kebugaran, Pegawai Rutan Tangerang Rutin Senam Bersama 11/09/2026
  • Karutan Tangerang Perkuat Sinergi Criminal Justice System Banten 10/09/2026
  • Rutan Tangerang Teguhkan Komitmen Kinerja Pemasyarakatan Tahun 2026 10/09/2026
  • Pastikan Kondisi Kondusif, Karutan Tangerang Kontrol Blok Hunian Warga Binaan 04/09/2026
  • Rutan Tangerang Perkuat Sinergi, Hadiri Syukuran HUT Kejaksaan 02/09/2026
Kabupaten Tangerang

Proyek Lepkesmas Morotai Belum Dapat Dikategorikan Bermasalah, Masih Tahap Penyelesaian Pekerjaan

Pimpinan Redaksi Jan 11, 2026 0
Spread the love

Aspirasiindonesianews.com – Morotai – Proyek Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Lepkesmas) Kabupaten Pulau Morotai belum dapat dikategorikan sebagai proyek bermasalah atau mangkrak. Pasalnya, hingga saat ini pekerjaan masih berada dalam tahap keberlanjutan penyelesaian oleh pihak kontraktor, Minggu (11/1/2026).

Proyek Lepkesmas Morotai belakangan menjadi perbincangan publik menyusul pemberitaan di sejumlah media online, terlebih setelah adanya pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri Pulau Morotai. Dalam proses tersebut, dua pimpinan perangkat daerah diketahui telah dimintai keterangan, yakni Kepala Dinas Keuangan dan Aset Daerah Marwan Sidasi, S.Pd, serta Kepala Dinas Kesehatan dr. Diana, yang diperiksa pada waktu berbeda terkait proyek Lepkesmas.

Proyek Laboratorium Kesehatan Masyarakat tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2025 Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai dengan nilai anggaran mencapai Rp15,3 miliar. Adapun keterlambatan pekerjaan disebut terjadi akibat hambatan belanja material, sehingga telah dilakukan adendum atau perpanjangan masa kontrak pekerjaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sejumlah pihak menegaskan bahwa selama proyek masih dalam tahap pelaksanaan dan belum dinyatakan gagal atau selesai, maka belum dapat serta-merta dikategorikan sebagai proyek bermasalah.

“Selama pekerjaan masih berjalan dan belum dinyatakan tidak terselesaikan, maka belum dapat disebut proyek bermasalah. Pemeriksaan hukum dilakukan apabila terdapat indikasi tindak pidana, seperti proyek gagal, penyimpangan anggaran, atau praktik suap,” ujar salah satu sumber yang memahami mekanisme pengawasan proyek pemerintah.

Penegasan tersebut sejalan dengan prinsip penegakan hukum sebagaimana disampaikan dalam berbagai kesempatan oleh Jaksa Agung Republik Indonesia, bahwa pemeriksaan pidana terhadap proyek pemerintah dilakukan apabila terdapat indikasi perbuatan melawan hukum, proyek tidak terselesaikan, atau adanya praktik korupsi.

Secara umum, suatu proyek baru dapat dinyatakan bermasalah apabila ditemukan ketidaksesuaian antara item anggaran dengan volume pekerjaan, serta adanya temuan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat, atau rekomendasi resmi dari tim pengawasan. Selama rekomendasi tersebut belum diterbitkan, maka proses pekerjaan masih berada dalam koridor administrasi dan teknis.

Dengan demikian, proyek Lepkesmas Morotai saat ini masih berada dalam tahap penyelesaian dan memerlukan pengawasan sesuai mekanisme yang berlaku, tanpa mengesampingkan asas praduga tak bersalah dalam setiap proses pemberitaan maupun penegakan hukum.

(Red / Taufik Sibua)

Post Views: 128

#BeritaDaerah#DanaAlokasiKhusus#HukumDanPemerintahan#LaboratoriumKesehatan#LepkesmasMorotai#PengawasanProyek#ProyekDAK2025#PulauMorotai
Pimpinan Redaksi

Website: https://aspirasiindonesianews.com

Related Story
Berita Rutan 1 Tangerang Berita Utama Kabupaten Tangerang
Rutan Tangerang Perkuat Sinergi, Hadiri Syukuran HUT Kejaksaan
Pandji Pamungkas Sep 2, 2026
Berita Rutan 1 Tangerang Berita Utama Kabupaten Tangerang
Rutan Tangerang-Kejari Perkuat Sinergi Hadapi KUHP Baru
Pandji Pamungkas Agu 20, 2026
Apresiasi Berita Rutan 1 Tangerang Kabupaten Tangerang
Marcel Widyanto Hibur Warga Binaan Rutan Tangerang, Hadiahkan Porsenap
Pimpinan Redaksi Agu 18, 2026
Berita Utama Hukum dan Kriminal Kabupaten Tangerang
Kasus Dugaan Kekerasan terhadap Wartawati Memanas, Publik Tunggu Ketegasan APH
Pimpinan Redaksi Agu 6, 2026
Berita Rutan 1 Tangerang Kabupaten Tangerang
Rutan Kelas I Tangerang Perkuat Pembinaan Spiritual Warga Binaan Buddha Bersama Kementerian Agama
Pimpinan Redaksi Jul 18, 2026
Berita Rutan 1 Tangerang Kabupaten Tangerang
Pembinaan Humanis, Rutan Kelas I Tangerang Tanamkan Nilai Keagamaan bagi Warga Binaan
Pimpinan Redaksi Jul 17, 2026
Berita Rutan 1 Tangerang Kabupaten Tangerang
Rutan Tangerang Usulkan 8 Warga Binaan Dapat Pembebasan dan Cuti Bersyarat
Pimpinan Redaksi Jul 17, 2026
Kabupaten Tangerang
Ketua YPPK RKBH Banten Paskalis Pardosi, S.H M.H Dampingi BPT dalam Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Ratusan Juta Rupiah
Pimpinan Redaksi Jul 4, 2026
Kabupaten Tangerang
Pemuda Katolik Komda Banten Hadirkan Layanan Bantuan Hukum Gratis Melalui RKBH Cabang Banten
Pimpinan Redaksi Jul 3, 2026
Kabupaten Tangerang
Rutan Kelas I Tangerang Berikan Penyuluhan Hukum dan Pendampingan Gratis bagi Tahanan
Pimpinan Redaksi Jun 25, 2026
YOU MAY HAVE MISSED
Berita Rutan 1 Tangerang Berita Utama Kesehatan Pemasyarakatan Hukum dan Keamanan Senam Tangerang
Jaga Kebugaran, Pegawai Rutan Tangerang Rutin Senam Bersama
Pimpinan Redaksi Sep 11, 2026
Apresiasi Berita Rutan 1 Tangerang Berita Utama
Karutan Tangerang Perkuat Sinergi Criminal Justice System Banten
Pimpinan Redaksi Sep 10, 2026
Apresiasi Berita Rutan 1 Tangerang Berita Utama Pemerintahan
Rutan Tangerang Teguhkan Komitmen Kinerja Pemasyarakatan Tahun 2026
Pimpinan Redaksi Sep 10, 2026
Apresiasi Berita Rutan 1 Tangerang Berita Utama
Pastikan Kondisi Kondusif, Karutan Tangerang Kontrol Blok Hunian Warga Binaan
Pimpinan Redaksi Sep 4, 2026

Pos Terbaru

  • Jaga Kebugaran, Pegawai Rutan Tangerang Rutin Senam Bersama
  • Karutan Tangerang Perkuat Sinergi Criminal Justice System Banten
  • Rutan Tangerang Teguhkan Komitmen Kinerja Pemasyarakatan Tahun 2026
  • Pastikan Kondisi Kondusif, Karutan Tangerang Kontrol Blok Hunian Warga Binaan
  • Rutan Tangerang Perkuat Sinergi, Hadiri Syukuran HUT Kejaksaan

Copyright © 2026 | PT. Rasyah Andreas Mutiara Audrey (RAMA) | NewsExo by ThemeArile