Skip to content
  • Jumat, 11 September 2026
  • 20:00
  • Follow Us

  • Home
  • Contact
  • Home
  • Home
  • Recruitment
  • Redaksi
  • Home
  • Kirim Papan Karangan Bunga, RJN Bekasi Raya Minta Kejari Usut Tuntas !!!
Pos-pos Terbaru
  • Jaga Kebugaran, Pegawai Rutan Tangerang Rutin Senam Bersama 11/09/2026
  • Karutan Tangerang Perkuat Sinergi Criminal Justice System Banten 10/09/2026
  • Rutan Tangerang Teguhkan Komitmen Kinerja Pemasyarakatan Tahun 2026 10/09/2026
  • Pastikan Kondisi Kondusif, Karutan Tangerang Kontrol Blok Hunian Warga Binaan 04/09/2026
  • Rutan Tangerang Perkuat Sinergi, Hadiri Syukuran HUT Kejaksaan 02/09/2026
Bekasi Hukum dan Kriminal

Kirim Papan Karangan Bunga, RJN Bekasi Raya Minta Kejari Usut Tuntas !!!

Pimpinan Redaksi Okt 6, 2025 0
Spread the love

Aspirasiindonesianews.com, Kab Bekasi, Suasana di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi pada Senin (6/10/2025) menarik perhatian publik. Sebuah papan bunga berisi pesan moral dan kritik tajam terpampang di depan kantor lembaga penegak hukum tersebut.
Papan bunga itu dikirim oleh Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) Bekasi Raya, dan ditujukan langsung kepada Kepala Kejari Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, S.H., M.H.

Tulisan dalam papan bunga itu memuat desakan agar Kejari segera menuntaskan dua laporan penting dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

“Kepada Yth: Kepala Kejari Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, S.H., M.H.

Tolong TUNTASKAN Dumas (Pengaduan Masyarakat):

1. Dugaan Korupsi Pengadaan BBM DLH Kab. Bekasi TA 2022/2023.

2. Dugaan Gratifikasi Jabatan Pencalonan Dirut BBWM Rp2 Miliar.
Note: Usut, Ungkap, Tangkap.
– HISAR PARDOMUAN, Ketua RJN Bekasi Raya.”

Ketua RJN: “Kita Tagih Janji Kejaksaan yang Minim Kinerja”

Ketua RJN Bekasi Raya, Hisar Pardomuan, dalam pernyataan resminya menegaskan bahwa langkah simbolik ini adalah bentuk partisipasi sosial dan moral pers dalam mengawal proses hukum.
Ia menilai Kejaksaan harus segera menunjukkan komitmen profesionalisme dan transparansi publik, sejalan dengan janji Kejaksaan Agung RI untuk mengevaluasi lembaga yang dinilai minim kinerja.

“Kita tagih ucapan Kejagung RI. Kejaksaan yang minim kinerjanya bakal dievaluasi. Kami tidak menekan, tapi mengingatkan agar Kejari Bekasi menunjukkan langkah nyata menegakkan keadilan,” ujar Hisar.

Hisar juga menyebut bahwa laporan masyarakat terkait dugaan korupsi pengadaan BBM di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta gratifikasi jabatan pencalonan Dirut di BBWM telah lama disampaikan, namun hingga kini belum ada perkembangan signifikan yang dipublikasikan kepada masyarakat.

Respons Kejaksaan: “Menjadi Bahan Monitoring Kami”

Dahlena, selaku Komisioner Kejaksaan RI Wilayah Bekasi, memberikan keterangan singkat yang disampaikan kepada media.
Menurutnya, informasi dan aspirasi publik seperti ini akan menjadi *bahan evaluasi dan monitoring internal* bagi lembaga kejaksaan.

“Ini jadi bahan masukan bagi kami untuk memonitor kasus ini,” ujar Dahlena singkat.

Latar Belakang Dua Kasus yang Disorot

RJN Bekasi Raya dalam keterangannya merinci dua laporan dugaan pelanggaran hukum yang mereka soroti:

1. Dugaan Korupsi Pengadaan BBM DLH Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2022/2023.
Kasus ini mencuat karena ditemukan dugaan ketidaksesuaian antara realisasi penggunaan BBM operasional dengan laporan keuangan yang disampaikan instansi terkait.

2. Dugaan Gratifikasi pencalonan Dirut BBWM Kabupaten Bekasi dengan nilai Rp2 miliar.
Kasus dugaan pengaturan pengangkatan Dirut BBWM dengan mahar Rp2 miliar dan manipulasi proses sebagai “calo kekuasaan” bukan sekadar cerita korupsi lokal, melainkan refleksi dari tantangan integritas publik di BUMD dan pemerintahan daerah.

Dorongan Transparansi dan Akuntabilitas Hukum

Hisar Pardomuan menegaskan bahwa aksi simbolik RJN Bekasi Raya bukan bentuk tekanan politik atau sosial, melainkan seruan moral agar lembaga penegak hukum lebih terbuka terhadap proses penanganan laporan masyarakat.

“Kami hanya ingin Kejaksaan membuka diri, menyampaikan progres hukum kepada publik, dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” tambah Hisar.

Ia juga mengingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap Kejaksaan sangat ditentukan oleh transparansi dalam menangani kasus korupsi yang menyentuh kepentingan masyarakat luas.

Pandangan Pengamat: Papan Bunga sebagai Simbol Etik Publik

Mendapat perhatian pengamat Hukum dan pengiat Anti korupsi khususnya yang berada di Bekasi aksi RJN Bekasi Raya sebagai bentuk pengawasan sosial yang konstruktif.
Menurut mereka, papan bunga tersebut bukan hanya ekspresi kekecewaan, melainkan pengingat moral bagi aparat hukum agar tidak abai terhadap aspirasi rakyat.

“Papan bunga itu bukan sekadar hiasan, tapi simbol etik publik bahwa masyarakat ingin hukum ditegakkan secara adil dan transparan,” ujar pengamat Hukum dan pengiat Anti korupsi

Penegakan Hukum dan Kepercayaan Masyarakat

Kasus dugaan korupsi dan gratifikasi jabatan yang disoroti ini menandai tantangan serius dalam upaya mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih, berintegritas, dan bebas dari praktik penyalahgunaan kekuasaan.
Langkah Kejari Bekasi dalam menindaklanjuti laporan tersebut akan menjadi tolok ukur sejauh mana komitmen pemberantasan korupsi dijalankan secara nyata di daerah.

Kini, publik menanti langkah konkret Kejari Kabupaten Bekasi untuk menegakkan keadilan dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap supremasi hukum.
Red/Taufik sibua

Post Views: 107
Pimpinan Redaksi

Website: https://aspirasiindonesianews.com

Related Story
Berita Ilegal Berita Kab. Bekasi Berita Utama Hukum dan Kriminal Jawa Barat Polri
LPG 460 Tabung Mandek, Kasat Reskrim Bungkam: Ada Apa?
Pandji Pamungkas Agu 25, 2026
Berita Utama Hukum dan Kriminal Kabupaten Tangerang
Kasus Dugaan Kekerasan terhadap Wartawati Memanas, Publik Tunggu Ketegasan APH
Pimpinan Redaksi Agu 6, 2026
Hukum dan Kriminal Kota Tangerang
BKPK Banten Semprot Keras PLN Cikokol: Tiang Listrik Berdiri 40 Tahun di Lahan Warga, Kompensasi Diduga Raib!
Pandji Pamungkas Mei 24, 2026
Hukum dan Kriminal Kabupaten Tangerang
Kasus Poniman Memanas, Polisi Bergerak Cepat Respons Laporan Korban
Pimpinan Redaksi Mei 6, 2026
Hukum dan Kriminal Kota Tangerang Selatan
Ditahan Sehari, Fortuner Muat 1 KL Solar Tiba-Tiba Hilang
Pimpinan Redaksi Jan 11, 2026
Hukum dan Kriminal
Pijat atau Prostitusi? Dice Massage Gading Serpong Terendus Praktik “Full Service”, Aparat Diminta Bertindak
Pimpinan Redaksi Des 17, 2025
Hukum dan Kriminal
Terlindungi: Diduga Ada Telepon ‘Ajaib’, TM Pembawa Kosmetik Ilegal Dilepas Kilat – Polsek Panongan Disorot!
Pimpinan Redaksi Nov 19, 2025
Berita Maluku Utara Hukum dan Kriminal
Korban Desak Kapolda Maluku Utara Tangkap Oknum Polisi Diduga Terlibat Penipuan Jual Beli Mobil
Pimpinan Redaksi Nov 9, 2025
Berita Maluku Hukum dan Kriminal
Raih Banyak Penghargaan Berhasil Tangani Perkara Korupsi, Kini Kajati Agoes SP Harus Akhiri Masa Tugas di Maluku
Pimpinan Redaksi Okt 18, 2025
Hukum dan Kriminal
Sebuah Tempat Parkir Armada Transporter di Sindang Jaya Diduga Dijadikan Tempat Pengoplosan Solar
Pimpinan Redaksi Okt 18, 2025
YOU MAY HAVE MISSED
Berita Rutan 1 Tangerang Berita Utama Kesehatan Pemasyarakatan Hukum dan Keamanan Senam Tangerang
Jaga Kebugaran, Pegawai Rutan Tangerang Rutin Senam Bersama
Pimpinan Redaksi Sep 11, 2026
Apresiasi Berita Rutan 1 Tangerang Berita Utama
Karutan Tangerang Perkuat Sinergi Criminal Justice System Banten
Pimpinan Redaksi Sep 10, 2026
Apresiasi Berita Rutan 1 Tangerang Berita Utama Pemerintahan
Rutan Tangerang Teguhkan Komitmen Kinerja Pemasyarakatan Tahun 2026
Pimpinan Redaksi Sep 10, 2026
Apresiasi Berita Rutan 1 Tangerang Berita Utama
Pastikan Kondisi Kondusif, Karutan Tangerang Kontrol Blok Hunian Warga Binaan
Pimpinan Redaksi Sep 4, 2026

Pos Terbaru

  • Jaga Kebugaran, Pegawai Rutan Tangerang Rutin Senam Bersama
  • Karutan Tangerang Perkuat Sinergi Criminal Justice System Banten
  • Rutan Tangerang Teguhkan Komitmen Kinerja Pemasyarakatan Tahun 2026
  • Pastikan Kondisi Kondusif, Karutan Tangerang Kontrol Blok Hunian Warga Binaan
  • Rutan Tangerang Perkuat Sinergi, Hadiri Syukuran HUT Kejaksaan

Copyright © 2026 | PT. Rasyah Andreas Mutiara Audrey (RAMA) | NewsExo by ThemeArile