Skip to content
  • Jumat, 11 September 2026
  • 20:46
  • Follow Us

  • Home
  • Contact
  • Home
  • Home
  • Recruitment
  • Redaksi
  • Home
  • Pijat atau Prostitusi? Dice Massage Gading Serpong Terendus Praktik “Full Service”, Aparat Diminta Bertindak
Pos-pos Terbaru
  • Jaga Kebugaran, Pegawai Rutan Tangerang Rutin Senam Bersama 11/09/2026
  • Karutan Tangerang Perkuat Sinergi Criminal Justice System Banten 10/09/2026
  • Rutan Tangerang Teguhkan Komitmen Kinerja Pemasyarakatan Tahun 2026 10/09/2026
  • Pastikan Kondisi Kondusif, Karutan Tangerang Kontrol Blok Hunian Warga Binaan 04/09/2026
  • Rutan Tangerang Perkuat Sinergi, Hadiri Syukuran HUT Kejaksaan 02/09/2026
Hukum dan Kriminal

Pijat atau Prostitusi? Dice Massage Gading Serpong Terendus Praktik “Full Service”, Aparat Diminta Bertindak

Pimpinan Redaksi Des 17, 2025 0
Spread the love

Aspirasiindonesianews.com – Kab. Tangerang – Praktik bisnis esek-esek berkedok usaha pijat diduga berlangsung terbuka di kawasan elit Gading Serpong. Sebuah tempat bernama Dice Massage, yang beroperasi di Ruko Bolsena Blok D32, kini menjadi sorotan setelah muncul dugaan kuat menyediakan layanan seksual terselubung dengan dalih jasa massage.

Dugaan tersebut menguat usai tim awak media melakukan penelusuran dan investigasi langsung ke lokasi. Di lapangan, seorang resepsionis menawarkan sejumlah paket layanan kepada pelanggan, termasuk paket yang disebut mengarah pada “full service”, serta memperlihatkan foto-foto terapis wanita melalui ponsel pribadinya.

Aktivitas layanan diduga dilakukan di lantai 2 ruko, di dalam ruang sempit tertutup tirai dengan fasilitas kamar mandi di dalam. Pola ini patut diduga tidak sesuai dengan izin usaha pijat konvensional.

Lebih jauh, salah satu terapis wanita berusia 21 tahun mengaku menerima pembagian hasil dari pihak manajemen. Ia bahkan menyebut nominal pendapatan bulanan yang mencapai puluhan juta rupiah, angka yang dinilai janggal bila hanya berasal dari layanan pijat biasa.

Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada manajer Dice Massage. Namun saat dimintai klarifikasi terkait jenis layanan, sistem kerja terapis, serta legalitas operasional, pihak manajemen tidak memberikan jawaban substansial dan hanya menyampaikan, “ntar saya kontek bos dulu bang.” Hingga batas waktu yang diberikan, klarifikasi lanjutan tidak pernah disampaikan, Rabu (17/12/25).

Sementara itu, konfirmasi terpisah kepada aparat kepolisian juga dilakukan. Kapolsek Kelapa Dua Kompol Gusprihatin Zen, S.H, saat dimintai tanggapan terkait dugaan aktivitas tersebut, menyatakan kesediaannya untuk menindaklanjuti.
“Ketemu di polsek boleh,” ujar Kapolsek singkat.

Pernyataan tersebut menandakan bahwa aparat kepolisian tidak menutup ruang klarifikasi maupun penindakan, menyusul dugaan praktik usaha yang berpotensi melanggar hukum dan meresahkan masyarakat di wilayah hukumnya.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih membuka ruang hak jawab bagi pihak manajemen Dice Massage maupun pihak terkait lainnya sesuai dengan Undang-Undang Pers. (Red/Tim)

Post Views: 145
Pimpinan Redaksi

Website: https://aspirasiindonesianews.com

Related Story
Berita Ilegal Berita Kab. Bekasi Berita Utama Hukum dan Kriminal Jawa Barat Polri
LPG 460 Tabung Mandek, Kasat Reskrim Bungkam: Ada Apa?
Pandji Pamungkas Agu 25, 2026
Berita Utama Hukum dan Kriminal Kabupaten Tangerang
Kasus Dugaan Kekerasan terhadap Wartawati Memanas, Publik Tunggu Ketegasan APH
Pimpinan Redaksi Agu 6, 2026
Hukum dan Kriminal Kota Tangerang
BKPK Banten Semprot Keras PLN Cikokol: Tiang Listrik Berdiri 40 Tahun di Lahan Warga, Kompensasi Diduga Raib!
Pandji Pamungkas Mei 24, 2026
Hukum dan Kriminal Kabupaten Tangerang
Kasus Poniman Memanas, Polisi Bergerak Cepat Respons Laporan Korban
Pimpinan Redaksi Mei 6, 2026
Hukum dan Kriminal Kota Tangerang Selatan
Ditahan Sehari, Fortuner Muat 1 KL Solar Tiba-Tiba Hilang
Pimpinan Redaksi Jan 11, 2026
Hukum dan Kriminal
Terlindungi: Diduga Ada Telepon ‘Ajaib’, TM Pembawa Kosmetik Ilegal Dilepas Kilat – Polsek Panongan Disorot!
Pimpinan Redaksi Nov 19, 2025
Berita Maluku Utara Hukum dan Kriminal
Korban Desak Kapolda Maluku Utara Tangkap Oknum Polisi Diduga Terlibat Penipuan Jual Beli Mobil
Pimpinan Redaksi Nov 9, 2025
Berita Maluku Hukum dan Kriminal
Raih Banyak Penghargaan Berhasil Tangani Perkara Korupsi, Kini Kajati Agoes SP Harus Akhiri Masa Tugas di Maluku
Pimpinan Redaksi Okt 18, 2025
Hukum dan Kriminal
Sebuah Tempat Parkir Armada Transporter di Sindang Jaya Diduga Dijadikan Tempat Pengoplosan Solar
Pimpinan Redaksi Okt 18, 2025
Hukum dan Kriminal
Ahli Waris Pasang Plang di Lahan Sengketa, Minta PT Greenwood Lakukan Pembayaran
Pimpinan Redaksi Okt 16, 2025
YOU MAY HAVE MISSED
Berita Rutan 1 Tangerang Berita Utama Kesehatan Pemasyarakatan Hukum dan Keamanan Senam Tangerang
Jaga Kebugaran, Pegawai Rutan Tangerang Rutin Senam Bersama
Pimpinan Redaksi Sep 11, 2026
Apresiasi Berita Rutan 1 Tangerang Berita Utama
Karutan Tangerang Perkuat Sinergi Criminal Justice System Banten
Pimpinan Redaksi Sep 10, 2026
Apresiasi Berita Rutan 1 Tangerang Berita Utama Pemerintahan
Rutan Tangerang Teguhkan Komitmen Kinerja Pemasyarakatan Tahun 2026
Pimpinan Redaksi Sep 10, 2026
Apresiasi Berita Rutan 1 Tangerang Berita Utama
Pastikan Kondisi Kondusif, Karutan Tangerang Kontrol Blok Hunian Warga Binaan
Pimpinan Redaksi Sep 4, 2026

Pos Terbaru

  • Jaga Kebugaran, Pegawai Rutan Tangerang Rutin Senam Bersama
  • Karutan Tangerang Perkuat Sinergi Criminal Justice System Banten
  • Rutan Tangerang Teguhkan Komitmen Kinerja Pemasyarakatan Tahun 2026
  • Pastikan Kondisi Kondusif, Karutan Tangerang Kontrol Blok Hunian Warga Binaan
  • Rutan Tangerang Perkuat Sinergi, Hadiri Syukuran HUT Kejaksaan

Copyright © 2026 | PT. Rasyah Andreas Mutiara Audrey (RAMA) | NewsExo by ThemeArile