Skip to content
  • Selasa, 28 Juli 2026
  • 18:33
  • Follow Us

  • Home
  • Contact
  • Home
  • Home
  • Recruitment
  • Redaksi
  • Home
  • Cegah Penyalahgunaan Keuangan Desa, Kejati Maluku Gelar Penerangan Hukum di Negeri Hative Kecil
Pos-pos Terbaru
  • Frengky Saragi Nahkodai GNB Banten, Siap Wujudkan Generasi Emas 2045 23/07/2026
  • Hari Anak Nasional 2026, Rutan Kelas I Tangerang Perkuat Pembinaan Anak Binaan 21/07/2026
  • Rutan Kelas I Tangerang Perkuat Pembinaan Spiritual Warga Binaan Buddha Bersama Kementerian Agama 18/07/2026
  • Pembinaan Humanis, Rutan Kelas I Tangerang Tanamkan Nilai Keagamaan bagi Warga Binaan 17/07/2026
  • Rutan Tangerang Usulkan 8 Warga Binaan Dapat Pembebasan dan Cuti Bersyarat 17/07/2026
Berita Maluku Hukum dan Kriminal

Cegah Penyalahgunaan Keuangan Desa, Kejati Maluku Gelar Penerangan Hukum di Negeri Hative Kecil

Pimpinan Redaksi Okt 2, 2025 0

Aspirasiindonesianews.com, AMBON, MALUKU (02/10) – Untuk memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan baik dan sesuai peruntukkannya, Kejaksaan Tinggi Maluku melalui Seksi Penerangan Hukum dan Humas, menyelenggarakan Penerangan Hukum terkait pencegahan korupsi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa kepada seluruh Perangkat Negeri Hative Kecil, pada hari ini Kamis (02/10/2025).

Penerangan Hukum dengan mengusung tema “Peran Kejaksaan dalam pencegahan tindak pidana korupsi terhadap pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa untuk kemajuan Ekonomi Desa”. Kali ini dibawakan oleh Kasi Penkum dan Humas Ardy, S.H.,M.H dan Michel Gasperz, S.H.,M.H.

Dengan menggunakan sarana Mobil Hijau bertuliskan Penyuluhan dan Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Maluku, Tim Penkum tiba di Kantor Pemerintah Negeri Hative Kecil dan disambut baik oleh Kepala Pemerintah Negeri Ir. Josias J. Muriany beserta dengan perangkatnya.

“Atas nama Pemerintah Negeri, saya berterima kasih atas pilihan Kejaksaan Tinggi Maluku melaksanakan kegiatan Sosialisasi pencegahan korupsi di Negeri Hative Kecil. Ini merupakan suatu kehormatan bagi kami, sengaja saya libatkan semua unsur agar kedepannya bisa saling mendukung dalam membangun Negeri,” ujar Raja Josi begitu sapaan akrabnya.

Hal senada disampaikan pula oleh Kasi Penkum dan Humas Ardy, S.H.,M.H, dalam sambutannya mewakili Pimpinan Kejaksaan Tinggi Maluku, mengucapkan terima kasih kepada Raja Pemerintah Negeri Hative Kecil beserta Perangkat dan Saniri Negeri atas penyambutannya hingga dimulainya kegiatan.

“Atas nama Pimpinan saya mengucapkan terima kasih atas penyambutannya, kami harapkan dengan kegiatan ini dapat menjadi upaya preventif untuk mencegah penyalahgunaan pengelolaan Dana Desa di Negeri Hative Kecil,” Ujar Kasi Penkum.

Dirinya menambahkan, kegiatan ini merupakan perintah Jaksa Agung ST Burhanudin tentang peran Kejaksaan dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, termasuk didalamnya mensukseskan Program JAGA Desa dengan melakukan pencegahan penyalahgunaan Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa.

“Tahun 2024 kemarin, Penanganan perkara korupsi Dana Desa di Maluku sebanyak 20 Perkara, kami berharap tahun ini semakin berkurang, agar Program Pemerintah dalam hal pembangunan ditingkat Desa, akan semakin berkembang” tukasnya.

Selanjutnya, Narasumber Michel Gasperz, S.H.,M.H dalam pemaparannya menjelaskan pentingnya pengelolaan Keuangan Desa dengan niat yang baik sebagaimana Filosofi dan tujuan untuk peningkatan kualitas hidup Masyarakat dengan mengentaskan kemiskinan dan memajukan perekonomian Desa serta mengatasi kesenjangan pembangunan antar Desa dan memperkuat masyarakat Desa sebagai subjek dari pembangunan.

Narasumber mengingatkan, agar Kepala Pemerintah Negeri beserta Bendahara, wajib mengutamakan prinsip – prinsip dalam pengelolaan Dana Desa dan menghindari kecurangan seperti penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan RAB maupun peruntukan anggaran yang tidak sesuai dengan tujuan dan kemanfaatannya.

“Kesejahteraan di Desa bukan hanya tentang mengelola Dana Desa, tetapi pemanfaatan Aset Desa juga sangat penting dilakukan untuk membantu meningkatkan PAD Negeri, oleh karena itu semua unsur harus bekerjasama,” pungkasnya.

Peran Kejaksaan dalam mengawal pembangunan Desa, sebagaimana harapan Jaksa Agung ST Burhanudin yang menginginkan Jaksa hadir untuk mengasistensi Aparatur Desa dalam mengeksekusi program – program pemberdayaan ekonomi kerakyatan dengan mempertimbangkan keterbatasan pengetahuan Aparatur Desa di Bidang Pengelolaan dan Pertanggung Jawaban Keuangan Negara.

“Jaksa Agung telah mengamanatkan agar kami mengutamakan pencegahan dalam pengelolaan Dana Desa, sehingga dengan kegiatan saat ini diharapkan dapat meminimalisir Aparatur Desa yang terjerat tindak pidana korupsi” tandas Narasumber Michel Gasperz.

Namun sebagaimana tupoksi Lembaga Penegak Hukum, Kejaksaan tetap akan melakukan tindakan hukum bilamana ada Kepala Desa yang terindikasi melakukan Tindak Pidana Korupsi melalui hasil temuan Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) didaerahnya masing – masing.

“Sesuai Instruksi Jaksa Agung, kami akan membangun kesadaran hukum melalui Program Penerangan Hukum yang kita laksanakan saat ini, tetapi jika ada temuan dari APIP, kami akan menindak tegas” ucapnya.

Menurutnya, Modus penyimpangan dalam Tindak Pidana Korupsi sering terjadi sejak mulai tahap perencanaan, pencairan, pelaksanaan kegiatan hingga pertanggung jawaban keuangan Desa. Modus ini akan terlihat seiring dengan moral dan gaya hidup Aparatur yang sering mencari keuntungan.

Para peserta yang hadir, sangat mengapresasi Penyampaian Materi yang disampaikan para Narasumber, karena dianggap sangat membantu dan sangat mengedukasi tentang Hak dan Kewajiban yang sejatinya perlu diketahui baik oleh penyelenggara Pemerintah Negeri maupun Masyarakat setempat.

Diakhir kegiatan, Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Maluku meminta agar seluruh jajaran Pemerintah Negeri, dapat membangun komunikasi dan kolaborasi antar sesama perangkat maupun Badan Permusyawaratan Negeri (BPN) / Saniri Negeri serta masyarakat, agar saling mendukung dan mensukseskan pembangunan Desa di Negeri Hative Kecil Ambon. Redaksi

Post Views: 103
Pimpinan Redaksi

Website: https://aspirasiindonesianews.com

Related Story
Hukum dan Kriminal Kota Tangerang
BKPK Banten Semprot Keras PLN Cikokol: Tiang Listrik Berdiri 40 Tahun di Lahan Warga, Kompensasi Diduga Raib!
Pandji Pamungkas Mei 24, 2026
Hukum dan Kriminal Kabupaten Tangerang
Kasus Poniman Memanas, Polisi Bergerak Cepat Respons Laporan Korban
Pimpinan Redaksi Mei 6, 2026
Berita Maluku
Diknas Halsel Cuek Paud Tutup Siswa Siswi Putus Sekolah Di Desa Doko Kasiruta Barat
Pimpinan Redaksi Feb 4, 2026
Berita Maluku
Puskesmas Daruba Klarifikasi Dugaan Pengelolaan Dana BOK 2025
Pimpinan Redaksi Feb 4, 2026
Hukum dan Kriminal Kota Tangerang Selatan
Ditahan Sehari, Fortuner Muat 1 KL Solar Tiba-Tiba Hilang
Pimpinan Redaksi Jan 11, 2026
Hukum dan Kriminal
Pijat atau Prostitusi? Dice Massage Gading Serpong Terendus Praktik “Full Service”, Aparat Diminta Bertindak
Pimpinan Redaksi Des 17, 2025
Hukum dan Kriminal
Terlindungi: Diduga Ada Telepon ‘Ajaib’, TM Pembawa Kosmetik Ilegal Dilepas Kilat – Polsek Panongan Disorot!
Pimpinan Redaksi Nov 19, 2025
Berita Maluku Utara Hukum dan Kriminal
Korban Desak Kapolda Maluku Utara Tangkap Oknum Polisi Diduga Terlibat Penipuan Jual Beli Mobil
Pimpinan Redaksi Nov 9, 2025
Berita Maluku Hukum dan Kriminal
Raih Banyak Penghargaan Berhasil Tangani Perkara Korupsi, Kini Kajati Agoes SP Harus Akhiri Masa Tugas di Maluku
Pimpinan Redaksi Okt 18, 2025
Hukum dan Kriminal
Sebuah Tempat Parkir Armada Transporter di Sindang Jaya Diduga Dijadikan Tempat Pengoplosan Solar
Pimpinan Redaksi Okt 18, 2025
YOU MAY HAVE MISSED
Ceremaial Kota Tangerang Penerimaan SK
Frengky Saragi Nahkodai GNB Banten, Siap Wujudkan Generasi Emas 2045
Pimpinan Redaksi Jul 23, 2026
Berita Utama
Hari Anak Nasional 2026, Rutan Kelas I Tangerang Perkuat Pembinaan Anak Binaan
Pimpinan Redaksi Jul 21, 2026
Berita Rutan 1 Tangerang Kabupaten Tangerang
Rutan Kelas I Tangerang Perkuat Pembinaan Spiritual Warga Binaan Buddha Bersama Kementerian Agama
Pimpinan Redaksi Jul 18, 2026
Berita Rutan 1 Tangerang Kabupaten Tangerang
Pembinaan Humanis, Rutan Kelas I Tangerang Tanamkan Nilai Keagamaan bagi Warga Binaan
Pimpinan Redaksi Jul 17, 2026

Pos Terbaru

  • Frengky Saragi Nahkodai GNB Banten, Siap Wujudkan Generasi Emas 2045
  • Hari Anak Nasional 2026, Rutan Kelas I Tangerang Perkuat Pembinaan Anak Binaan
  • Rutan Kelas I Tangerang Perkuat Pembinaan Spiritual Warga Binaan Buddha Bersama Kementerian Agama
  • Pembinaan Humanis, Rutan Kelas I Tangerang Tanamkan Nilai Keagamaan bagi Warga Binaan
  • Rutan Tangerang Usulkan 8 Warga Binaan Dapat Pembebasan dan Cuti Bersyarat

Copyright © 2026 | PT. Rasyah Andreas Mutiara Audrey (RAMA) | NewsExo by ThemeArile