Skip to content
  • Rabu, 29 Juli 2026
  • 10:59
  • Follow Us

  • Home
  • Contact
  • Home
  • Home
  • Recruitment
  • Redaksi
  • Home
  • Proyek Lepkesmas Morotai Belum Dapat Dikategorikan Bermasalah, Masih Tahap Penyelesaian Pekerjaan
Pos-pos Terbaru
  • Frengky Saragi Nahkodai GNB Banten, Siap Wujudkan Generasi Emas 2045 23/07/2026
  • Hari Anak Nasional 2026, Rutan Kelas I Tangerang Perkuat Pembinaan Anak Binaan 21/07/2026
  • Rutan Kelas I Tangerang Perkuat Pembinaan Spiritual Warga Binaan Buddha Bersama Kementerian Agama 18/07/2026
  • Pembinaan Humanis, Rutan Kelas I Tangerang Tanamkan Nilai Keagamaan bagi Warga Binaan 17/07/2026
  • Rutan Tangerang Usulkan 8 Warga Binaan Dapat Pembebasan dan Cuti Bersyarat 17/07/2026
Kabupaten Tangerang

Proyek Lepkesmas Morotai Belum Dapat Dikategorikan Bermasalah, Masih Tahap Penyelesaian Pekerjaan

Pimpinan Redaksi Jan 11, 2026 0

Aspirasiindonesianews.com – Morotai – Proyek Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Lepkesmas) Kabupaten Pulau Morotai belum dapat dikategorikan sebagai proyek bermasalah atau mangkrak. Pasalnya, hingga saat ini pekerjaan masih berada dalam tahap keberlanjutan penyelesaian oleh pihak kontraktor, Minggu (11/1/2026).

Proyek Lepkesmas Morotai belakangan menjadi perbincangan publik menyusul pemberitaan di sejumlah media online, terlebih setelah adanya pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri Pulau Morotai. Dalam proses tersebut, dua pimpinan perangkat daerah diketahui telah dimintai keterangan, yakni Kepala Dinas Keuangan dan Aset Daerah Marwan Sidasi, S.Pd, serta Kepala Dinas Kesehatan dr. Diana, yang diperiksa pada waktu berbeda terkait proyek Lepkesmas.

Proyek Laboratorium Kesehatan Masyarakat tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2025 Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai dengan nilai anggaran mencapai Rp15,3 miliar. Adapun keterlambatan pekerjaan disebut terjadi akibat hambatan belanja material, sehingga telah dilakukan adendum atau perpanjangan masa kontrak pekerjaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sejumlah pihak menegaskan bahwa selama proyek masih dalam tahap pelaksanaan dan belum dinyatakan gagal atau selesai, maka belum dapat serta-merta dikategorikan sebagai proyek bermasalah.

“Selama pekerjaan masih berjalan dan belum dinyatakan tidak terselesaikan, maka belum dapat disebut proyek bermasalah. Pemeriksaan hukum dilakukan apabila terdapat indikasi tindak pidana, seperti proyek gagal, penyimpangan anggaran, atau praktik suap,” ujar salah satu sumber yang memahami mekanisme pengawasan proyek pemerintah.

Penegasan tersebut sejalan dengan prinsip penegakan hukum sebagaimana disampaikan dalam berbagai kesempatan oleh Jaksa Agung Republik Indonesia, bahwa pemeriksaan pidana terhadap proyek pemerintah dilakukan apabila terdapat indikasi perbuatan melawan hukum, proyek tidak terselesaikan, atau adanya praktik korupsi.

Secara umum, suatu proyek baru dapat dinyatakan bermasalah apabila ditemukan ketidaksesuaian antara item anggaran dengan volume pekerjaan, serta adanya temuan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat, atau rekomendasi resmi dari tim pengawasan. Selama rekomendasi tersebut belum diterbitkan, maka proses pekerjaan masih berada dalam koridor administrasi dan teknis.

Dengan demikian, proyek Lepkesmas Morotai saat ini masih berada dalam tahap penyelesaian dan memerlukan pengawasan sesuai mekanisme yang berlaku, tanpa mengesampingkan asas praduga tak bersalah dalam setiap proses pemberitaan maupun penegakan hukum.

(Red / Taufik Sibua)

Post Views: 118

#BeritaDaerah#DanaAlokasiKhusus#HukumDanPemerintahan#LaboratoriumKesehatan#LepkesmasMorotai#PengawasanProyek#ProyekDAK2025#PulauMorotai
Pimpinan Redaksi

Website: https://aspirasiindonesianews.com

Related Story
Berita Rutan 1 Tangerang Kabupaten Tangerang
Rutan Kelas I Tangerang Perkuat Pembinaan Spiritual Warga Binaan Buddha Bersama Kementerian Agama
Pimpinan Redaksi Jul 18, 2026
Berita Rutan 1 Tangerang Kabupaten Tangerang
Pembinaan Humanis, Rutan Kelas I Tangerang Tanamkan Nilai Keagamaan bagi Warga Binaan
Pimpinan Redaksi Jul 17, 2026
Berita Rutan 1 Tangerang Kabupaten Tangerang
Rutan Tangerang Usulkan 8 Warga Binaan Dapat Pembebasan dan Cuti Bersyarat
Pimpinan Redaksi Jul 17, 2026
Kabupaten Tangerang
Ketua YPPK RKBH Banten Paskalis Pardosi, S.H M.H Dampingi BPT dalam Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Ratusan Juta Rupiah
Pimpinan Redaksi Jul 4, 2026
Kabupaten Tangerang
Pemuda Katolik Komda Banten Hadirkan Layanan Bantuan Hukum Gratis Melalui RKBH Cabang Banten
Pimpinan Redaksi Jul 3, 2026
Kabupaten Tangerang
Rutan Kelas I Tangerang Berikan Penyuluhan Hukum dan Pendampingan Gratis bagi Tahanan
Pimpinan Redaksi Jun 25, 2026
Kabupaten Tangerang
Dukung Ketahanan Pangan, Rutan Tangerang Panen 150 Kg Kacang Tanah dan 10 Kg Cabai Bersama Warga Binaan
Pimpinan Redaksi Jun 25, 2026
Berita Utama Kabupaten Tangerang
Kepala Rutan Kelas I Tangerang Serap Aspirasi Warga Binaan, Pastikan Pelayanan dan Kondisi Hunian Tetap Optimal
Pimpinan Redaksi Jun 25, 2026
Berita Utama Kabupaten Tangerang
Deteksi Dini HIV, Rutan Kelas I Tangerang Skrining 500 Warga Binaan, Seluruhnya Negatif
Pimpinan Redaksi Jun 25, 2026
Berita Rutan 1 Tangerang Berita Utama Kabupaten Tangerang
Irhamuddin Hadiri Rapat Strategis Kanwil Ditjenpas Banten, Bahas Transformasi Kelembagaan
Pimpinan Redaksi Jun 18, 2026
YOU MAY HAVE MISSED
Ceremaial Kota Tangerang Penerimaan SK
Frengky Saragi Nahkodai GNB Banten, Siap Wujudkan Generasi Emas 2045
Pimpinan Redaksi Jul 23, 2026
Berita Utama
Hari Anak Nasional 2026, Rutan Kelas I Tangerang Perkuat Pembinaan Anak Binaan
Pimpinan Redaksi Jul 21, 2026
Berita Rutan 1 Tangerang Kabupaten Tangerang
Rutan Kelas I Tangerang Perkuat Pembinaan Spiritual Warga Binaan Buddha Bersama Kementerian Agama
Pimpinan Redaksi Jul 18, 2026
Berita Rutan 1 Tangerang Kabupaten Tangerang
Pembinaan Humanis, Rutan Kelas I Tangerang Tanamkan Nilai Keagamaan bagi Warga Binaan
Pimpinan Redaksi Jul 17, 2026

Pos Terbaru

  • Frengky Saragi Nahkodai GNB Banten, Siap Wujudkan Generasi Emas 2045
  • Hari Anak Nasional 2026, Rutan Kelas I Tangerang Perkuat Pembinaan Anak Binaan
  • Rutan Kelas I Tangerang Perkuat Pembinaan Spiritual Warga Binaan Buddha Bersama Kementerian Agama
  • Pembinaan Humanis, Rutan Kelas I Tangerang Tanamkan Nilai Keagamaan bagi Warga Binaan
  • Rutan Tangerang Usulkan 8 Warga Binaan Dapat Pembebasan dan Cuti Bersyarat

Copyright © 2026 | PT. Rasyah Andreas Mutiara Audrey (RAMA) | NewsExo by ThemeArile